11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar, Siapa Saja Mereka?

Kerusuhan pada Jumat malam, 29 Agustus 2025 memicu pembakaran Gedung DPRD Makassar, menyebabkan kerusakan parah dan korban jiwa.

11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar, Siapa Saja Mereka?

11 orang ditangkap terkait pembakaran gedung DPRD Makassar dan Sulawesi Selatan, aksi yang dipicu oleh kemarahan atas meninggalnya driver ojol dan protes tunjangan anggota DPR RI. Kericuhan ini menyebabkan kerusakan parah gedung, kebakaran puluhan kendaraan, dan tiga korban jiwa. Siapakah para tersangka tersebut dan bagaimana peristiwa ini berlangsung?

Di bawah ini VIEWNEWZ akan membahas secara lengkap kronologi kerusuhan, profil para tersangka, serta dampak besar dari pembakaran Gedung DPRD Makassar yang mengguncang kota pada 29 Agustus 2025.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kronologi Kerusuhan di Gedung DPRD Makassar

Pada malam tanggal 29 Agustus 2025, massa yang marah berkumpul di depan Gedung DPRD Makassar dan Sulawesi Selatan, memprotes meninggalnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang tewas dilindas kendaraan Brimob di Jakarta. Demonstrasi yang berujung rusuh itu juga menuntut pembatalan kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

Situasi memanas ketika massa mulai membakar gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan. Kebakaran tidak hanya melanda gedung, tetapi juga 61 mobil dan 15 sepeda motor yang terparkir di depan gedung. Saat kejadian, rapat paripurna DPRD Makassar tengah berlangsung, memaksa anggota serta staf berlari menyelamatkan diri.

Kerusuhan tragis ini menelan tiga korban jiwa yang merupakan staf terkait DPRD dan aparat setempat. Selain pembakaran, fasilitas gedung juga dijarah oleh massa yang tidak terkendali.

Profil 11 Tersangka Kerusuhan

Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap 11 orang tersangka yang terlibat dalam pembakaran gedung DPRD. Identitas mereka beragam, diantaranya:

No Inisial Tersangaka Umur Pekerjaan Alamat
1. M alias N 36 Wiraswasta Manggala, Kota Makassar
2. MAS 20 Cleaning Service Panakkukang, Kota Makassar
3. AZ 18 Tidak bekerja Kota Makassar
4. GSL 18 Mahasiswa Kota Makassar
5. MS 23 Juru Parkir Kabupaten Gowa
6. SM 22 Mahasiswa Kota Makassar
7. RI 19 Buruh Harian Lepas Kota Makassar
8. MAA 22 Petugas Kebersihan Kota Makassar
9. MIS 17 Pelajar Kota Makassar
10. R 21 Buruh Bangunan Kota Makassar
11. ZM 22 Kota Makassar

 

Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL

apk shotsgoal  

Tuduhan Hukum Terhadap Para Tersangka

11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Makassar, Siapa Saja Mereka?

Para tersangka dikenai berbagai pasal hukum yang berat. Sebagian besar dari mereka dijerat dengan pasal pengrusakan, pembakaran, pencurian, dan penjarahan. Ancaman hukuman berdasarkan Pasal 170 KUHP yang mengatur tindak pengrusakan, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 363 KUHP terkait pencurian pemberatan, yang ancaman maksimalnya adalah 7 tahun penjara. Untuk tindak pembakaran, Pasal 187 KUHP diterapkan dengan ancaman hukuman paling berat hingga seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Baca Juga: Geger! Rumah Sri Mulyani Dijarah, Benarkah Akan Mundur Dari Kabinet?

Dampak Dari Pembakaran Gedung DPRD Makassar

Kericuhan ini tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik, tetapi juga menimbulkan korban jiwa. Tiga orang meninggal dunia, yaitu Syaiful (43), Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ujung Tanah, Sarinawati (26) staf anggota DPRD Fraksi PDIP, dan Muhammad Akbar Basri yang merupakan staf humas DPRD Makassar.

Selain korban jiwa, kerusakan gedung DPRD serta kendaraan yang dibakar merugikan negara dalam jumlah besar. Kerusakan fasilitas publik ini membutuhkan waktu dan biaya puluhan miliar rupiah untuk perbaikan. Selain itu, kerusuhan ini menimbulkan ketidakstabilan keamanan yang berdampak luas bagi kota Makassar dan pemerintah daerah setempat.

Langkah Kepolisian dan Upaya Penegakan Hukum

Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat menanggapi kerusuhan ini dengan menahan 11 tersangka dan menjalankan proses hukum secara tegas. Polisi telah melakukan penyisiran dan meningkatkan pengamanan untuk mencegah kejadian serupa. Kriminolog Universitas Negeri Makassar menyebutkan bahwa mitigasi awal polisi kurang sehingga dua gedung DPRD terbakar dalam beberapa jam.

Oleh karena itu, pihak kepolisian melakukan evaluasi dan memperkuat langkah pengamanan. Aparat menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi menegakkan ketertiban dan melindungi aset negara dari ancaman kerusuhan. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari news.detik.com
  • Gambar Kedua dari www.liputan6.com

Similar Posts