Transparansi Di Mimika: 228 Pejabat Diharuskan Serahkan LHKPN
KPK wajibkan 228 pejabat di Mimika laporkan LHKPN untuk dorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan lokal.
Transparansi menjadi sorotan di Mimika! KPK mewajibkan 228 pejabat untuk menyerahkan LHKPN agar harta kekayaan mereka tercatat dengan jelas. Apa tujuan langkah ini dan bagaimana respons para pejabat? Simak selengkapnya di VIEWNEWZ.
Kewajiban LHKPN Bagi Pejabat Pemkab Mimika
Inspektorat Kabupaten Mimika mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewajibkan 228 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaporan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
Septinus Timang, Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Mimika, menyatakan bahwa pihak Inspektorat membuka proses pelaporan LHKPN sejak Januari 2026. Pemerintah menetapkan batas waktu penyampaian hingga 31 Maret mendatang, sehingga pejabat dapat memanfaatkan beberapa bulan untuk menuntaskan kewajiban ini.
Namun, sejauh ini, dari total 228 pejabat yang wajib melapor, hanya sembilan orang yang sudah menyerahkan LHKPN. Data ini menunjukkan bahwa banyak pejabat di lingkup Pemkab Mimika masih melanggar kewajiban, sehingga pihak Inspektorat harus segera menanganinya.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Pejabat Yang Wajib Melapor
Pejabat yang termasuk dalam kewajiban pelaporan LHKPN tidak hanya terbatas pada bupati dan wakil bupati. Selain itu, pejabat eselon II serta pejabat struktural lainnya yang tengah menjabat juga wajib menyampaikan laporan ini. Tujuannya adalah agar semua lapisan pemerintahan memiliki keterbukaan terkait aset dan harta kekayaan.
Menurut Septinus Timang, kewajiban ini berlaku bagi seluruh pejabat yang sedang aktif menjabat, termasuk pejabat yang baru menduduki posisi tertentu. Dengan demikian, tidak ada pengecualian bagi pejabat baru maupun lama.
Pelaporan LHKPN diharapkan dapat menjadi instrumen pengawasan bagi masyarakat dan pihak berwenang, sehingga potensi penyalahgunaan jabatan dan konflik kepentingan bisa diminimalkan.
Baca Juga: Tragedi di Gaza, 21 Warga Tewas Termasuk 6 Anak-Anak Ikut Gugur
Sanksi Bagi Pejabat Yang Tidak Mematuhi
Inspektorat Mimika menegaskan bahwa pejabat yang lalai dalam menyampaikan LHKPN akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi ini bisa berupa penahanan hak-hak keuangan mereka, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan hak lainnya selama satu tahun.
Kalau tidak melapor, kami akan menyurat ke bagian keuangan sehingga hak-hak mereka ditahan dan tidak dibayarkan, jelas Septinus Timang. Hal ini bertujuan memberi efek jera sekaligus menegakkan disiplin administratif di lingkungan pemerintahan.
Pemantauan terhadap pelaporan LHKPN akan terus dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan. Inspektorat berharap adanya peningkatan signifikan jumlah pejabat yang patuh sebelum tenggat waktu berakhir.
Pentingnya LHKPN Untuk Pencegahan KKN
Pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga alat penting untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan adanya transparansi harta pejabat, masyarakat dapat lebih percaya pada integritas pemerintah daerah.
Septinus Timang menekankan bahwa kepatuhan dalam menyampaikan LHKPN akan membantu menjaga citra pemerintah sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini penting agar setiap pejabat bertanggung jawab atas harta yang dimilikinya selama menjabat.
Selain itu, LHKPN menjadi sarana pengawasan internal dan eksternal. Pemerintah daerah dapat memantau pejabatnya, sementara masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang mendorong akuntabilitas publik.
Dorongan Dari Pimpinan Pemkab Mimika
Penjabat Sekda Mimika, Abraham Kateyau, mengakui bahwa masih banyak pejabat di lingkup Pemkab Mimika yang belum menyampaikan LHKPN. Ia menekankan bahwa semua kepala dinas, kepala bidang, dan kasubag harus segera melengkapi laporan ini agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.
Sebagai ASN nomor satu di Mimika, Abraham terus mendorong pejabat agar memprioritaskan kewajiban ini. Ia menekankan bahwa kepatuhan bukan hanya soal administratif, tetapi juga tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dorongan dari pimpinan diharapkan mampu mendorong peningkatan jumlah pejabat yang melapor. Dengan demikian, pelaporan LHKPN akan lebih optimal dan tujuan transparansi serta pencegahan KKN dapat tercapai secara maksimal.
Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari ortax.org

