3 Marketing Judol di Priok Bidik Buruh dan Pedagang Kecil

Tiga orang marketing judi online (judol) ditangkap aparat di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

3 Marketing Judol di Priok Bidik Buruh dan Pedagang Kecil

Mereka diketahui menyasar buruh bongkar muat dan pedagang kecil sebagai target utama. Dengan iming-iming keuntungan besar dan kemudahan bermain, para pelaku memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat yang rentan.

Fenomena ini menjadi perhatian serius, karena berdampak langsung pada kesejahteraan warga sekitar pelabuhan yang mulai terjebak dalam lingkaran judi online yang merugikan. Langsung saja VIEWNEWZ akan membahas lengkap seputar aktivitas tiga pelaku marketing judi online yang menargetkan masyarakat kecil di kawasan Priok.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Modus Marketing Judi Online Sasar Buruh dan Pedagang

Di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, praktik pemasaran judi online (judol) semakin meresahkan. Tiga individu yang berperan sebagai marketing judol telah diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka menyasar buruh bongkar muat ikan dan pedagang kecil di sekitar pelabuhan dengan menawarkan kemudahan akses ke situs judi online.

Para pelaku membantu proses pendaftaran dan deposit awal, serta menerima komisi dari setiap pemain yang mereka rekrut. Modus ini memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat yang rentan, menjadikan mereka target empuk untuk dijerat ke dalam praktik perjudian online.

Dampak Ekonomi Upah Buruh Terkuras untuk Judi Online

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan bahwa banyak buruh terjerat judi online, menghabiskan upah mereka yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup. Akibatnya, banyak buruh yang terjebak dalam pinjaman online ilegal, memperburuk kondisi ekonomi mereka.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa judi online tidak hanya menggerus ekonomi buruh, tetapi juga membuat mereka tidak fokus dalam bekerja karena tekanan dari penagih utang pinjaman online.

Kesehatan Mental Terganggu oleh Judi

Kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga kesehatan mental dan produktivitas kerja. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terjerat judi online mengalami penurunan produktivitas karena kehilangan motivasi kerja.

Menurut UKMINDONESIA.ID, aktivitas perjudian membuat pelaku menjadi kecanduan, gelisah, dan sulit berkonsentrasi dalam pekerjaan. Kondisi ini diperparah dengan tekanan dari utang yang menumpuk, mengakibatkan stres berkepanjangan dan bahkan keinginan untuk bunuh diri.

Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL

apk shotsgoal  

Perangi Judi Online Secara Hukum dan Sosial

Perangi Judi Online Secara Hukum dan Sosial

Pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya memberantas praktik judi online. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Indrawienny Panjiyoga, mengingatkan masyarakat untuk menghindari praktik judi online yang dapat merusak kehidupan.

Beliau menegaskan bahwa tidak ada yang namanya orang main judi online itu menang, dan dampaknya bisa membuat rumah tangga berantakan serta ekonomi memburuk. Selain itu, sosialisasi bahaya judi online juga dilakukan di berbagai daerah, seperti di Ponorogo, Jawa Timur, di mana Polres setempat mengajak pedagang di pasar untuk menjauhi judi online dan minuman keras

Baca Juga: Tetap Tenang, Prabowo & Menkes Bahas Lonjakan Kasus Covid-19 di Istana

Ajakan untuk Beralih ke Kegiatan Produktif

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mendorong masyarakat untuk menghindari judi online dan memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan yang legal, seperti berjualan online.

Beliau menyatakan bahwa daripada main judi online, lebih baik masyarakat berjualan online yang dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya buruh dan pedagang kecil, untuk keluar dari jeratan judi online dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kesimpulan

Praktik pemasaran judi online di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok telah menjerat banyak buruh dan pedagang kecil, mengakibatkan kerugian finansial, gangguan mental, dan penurunan produktivitas. Upaya penegakan hukum dan sosialisasi bahaya judi online terus dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Masyarakat diajak untuk menjauhi judi online dan beralih ke kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan kesadaran dan kerja sama semua pihak, diharapkan praktik judi online dapat diberantas dan masyarakat dapat hidup lebih sejahtera.

Simak dan ikuti terus VIEWNEWZ agar Anda tidak ketinggalan berita informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari detiknews
  2. Gambar Kedua dari law justice

Similar Posts