Terungkap! 13 Tersangka Kasus Daycare Yogyakarta, Kronologi Aslinya Bikin Syok!
Sebuah daycare di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, kini menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya praktik kekerasan terhadap balita.
Kasus ini mencuat setelah penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yang menemukan bukti-bukti perlakuan sangat tidak manusiawi terhadap anak-anak di bawah usia tiga tahun. Sebanyak 13 orang, mulai dari pengelola yayasan hingga pengasuh, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwajib.
Dapatkan kabar penting, inspiratif, dan bermanfaat dari dalam dan luar negeri, eksklusif di VIEWNEWZ, teman setia menambah wawasan Anda.
Awal Mula Terbongkarnya Kasus
Kasus kejam ini terbongkar berkat keberanian seorang mantan pengasuh di daycare tersebut. Ia melaporkan praktik kekerasan yang disaksikannya langsung kepada pihak berwenang, setelah sebelumnya sempat terkendala saat hendak mengundurkan diri.
KPAID Kota Yogyakarta dan kepolisian kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, yang memicu penggerebekan pada Jumat (24/4/2026). Saat polisi melakukan penggerebekan, mereka menemukan bukti-bukti memilukan terkait perlakuan buruk terhadap para balita yang dititipkan.
Orang tua korban yang hadir di lokasi kejadian merasa sangat syok dan terpukul saat melihat bukti kekerasan tersebut. Para orang tua mengaku tidak pernah menyangka bahwa mereka justru menyaksikan anak-anak yang mereka titipkan dengan harapan aman mengalami trauma fisik dan psikis.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Perlakuan Tidak Manusiawi Korban
Berdasarkan hasil investigasi, tim menemukan bukti bahwa pihak daycare memperlakukan balita di sana layaknya objek. Tim juga menemukan kondisi yang sangat miris di dalam fasilitas tersebut, di mana puluhan anak sekaligus mengisi ruangan sempit berukuran 3×3 meter.
Lebih parah lagi, terdapat praktik pengikatan kaki maupun tangan anak-anak saat tidur. Tim investigasi menemukan para korban dalam kondisi tidak mengenakan pakaian yang layak, bahkan mereka hanya menggunakan popok pampers dalam durasi waktu yang cukup lama dan tidak wajar.
Selain itu, orang tua korban mengungkapkan adanya luka fisik seperti goresan di punggung dan bibir anaknya. Meskipun pihak daycare sempat berkelit bahwa luka tersebut sudah ada sejak dari rumah, orang tua korban membantah keras pernyataan tersebut.
Baca Juga: Jerman Turun Tangan! Kapal Militer Siap Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz
Penetapan 13 Orang Tersangka
Menyikapi temuan tersebut, Polresta Yogyakarta segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak terkait. Pihak kepolisian menetapkan 13 orang dari pihak yayasan dan pengasuh sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Para tersangka terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, serta 11 orang pengasuh yang bertugas di lapangan. Pihak berwenang menganggap mereka bertanggung jawab atas tindak penganiayaan dan tindakan diskriminatif yang menimpa para balita selama ini.
Kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan setiap tersangka. Pihak berwenang memastikan proses hukum ini akan berjalan tegas demi memberikan keadilan bagi puluhan anak yang menjadi korban kekerasan di tempat penitipan tersebut.
Nasib Korban dan Masa Depan
Berdasarkan penyelidikan, tercatat sebanyak 53 anak yang mayoritas berusia di bawah 2 tahun telah menjadi korban. Pelaku diperkirakan telah melangsungkan praktik keji ini selama kurun waktu satu tahun terakhir tanpa sepengetahuan para orang tua.
Kini, pemerintah daerah dan pihak terkait berupaya memberikan pendampingan intensif kepada para korban dan keluarga. Pemulihan trauma menjadi prioritas utama agar anak-anak yang terdampak tidak mengalami gangguan psikologis jangka panjang akibat kejadian ini.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola daycare agar menjalankan operasional sesuai standar keamanan. Pemerintah maupun pihak terkait mengharapkan masyarakat lebih teliti dan kritis dalam memilih tempat penitipan anak demi keselamatan serta kesejahteraan buah hati mereka.
Dapatkan semua berita viral, trending, dan update terpanas, langsung di VIEWNEWZ, pusat informasi terkini hanya untuk Anda.
- Gambar Pertama dari liputan6.com
- Gambar Kedua dari scrollberita.com
