KPK Ungkap Fakta Baru! Aliran Dana Rp100 Juta ke Gus Miftah Terkuak dalam Kasus Proyek Kereta Api
Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menjadi sorotan setelah muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS) di Pengadilan Tipikor Semarang.
Dalam sidang pada Senin (13/7/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menggali informasi mengenai dugaan aliran dana sebesar Rp100 juta yang mengarah kepada Gus Miftah. Jaksa memperoleh informasi tersebut saat memeriksa Dheki Martin, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS.
Sidang ini menghadirkan Bupati nonaktif Pati sekaligus mantan anggota Komisi V DPR RI, Sudewo, sebagai terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek perkeretaapian. Simak ulasan lengkap dari VIEWNEWZ.
Nama Gus Miftah Muncul Saat Jaksa Periksa Saksi
Jaksa KPK Greafik Loserte meminta keterangan dari Dheki Martin terkait alur dana dalam perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam proses pemeriksaan, jaksa membuka catatan pemeriksaan saksi dan menemukan nama Gus Miftah dalam pembahasan aliran dana perkara tersebut.
Greafik kemudian meminta penjelasan langsung kepada Dheki Martin untuk memastikan sosok yang dimaksud dalam catatan pemeriksaan. “Dan Gus Miftah. Ini Gus Miftah yang kemarin ramai itu, Pak? Gara-gara penjual es?” tanya Greafik kepada saksi. Dheki Martin menjawab bahwa nama yang dimaksud memang Gus Miftah.
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Jejak Dana Rp100 Juta Mulai Terungkap, Jaksa KPK Gali Fakta Baru
Jaksa KPK terus menggali informasi mengenai perjalanan dana dalam kasus proyek jalur ganda kereta api Solo-Semarang. Salah satu informasi yang muncul dalam sidang yaitu adanya dana senilai Rp100 juta yang berkaitan dengan nama Gus Miftah.
Jaksa meminta saksi menjelaskan bagaimana aliran dana tersebut muncul dalam perkara yang sedang berjalan. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap seluruh rangkaian transaksi dalam kasus tersebut.
KPK masih mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi dan pihak terkait untuk memperjelas hubungan setiap pihak dalam perkara ini.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Sidang Masih Menguji Berbagai Fakta Perkara
Munculnya nama Gus Miftah dalam persidangan langsung menarik perhatian publik. Namun, keterangan yang muncul di ruang sidang masih membutuhkan pembuktian melalui proses hukum. Majelis hakim akan menilai seluruh keterangan saksi, dokumen, serta bukti lain yang jaksa ajukan selama persidangan berlangsung. Karena itu, masyarakat perlu menunggu keputusan hukum sebelum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan seseorang dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Geger Timur Tengah! Bandara Sanaa Diserang, Yaman Klaim Cegah Pesawat Iran Mendarat
Kasus Proyek Kereta Api Jadi Sorotan Publik
Kasus dugaan korupsi proyek jalur ganda kereta api Solo-Semarang menjadi perhatian karena melibatkan sejumlah pihak. KPK terus memeriksa saksi untuk mengetahui seluruh rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.
Proyek yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan itu masuk dalam penyidikan KPK terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Setiap keterangan baru dalam persidangan membantu penyidik dan jaksa menyusun gambaran lengkap mengenai perkara yang sedang berjalan.
KPK Lanjutkan Penelusuran Hingga Fakta Terungkap
KPK masih melanjutkan proses hukum untuk mencari fakta lengkap dalam kasus proyek jalur ganda kereta api Solo-Semarang. Lembaga antirasuah tersebut akan memeriksa pihak lain jika menemukan informasi baru selama proses penyidikan dan persidangan.
Masyarakat kini menunggu perkembangan lanjutan mengenai perkara ini, termasuk hasil pemeriksaan saksi berikutnya di Pengadilan Tipikor Semarang. Seluruh proses hukum akan berjalan sesuai aturan dengan mengutamakan bukti dan fakta yang muncul selama persidangan.
