Pemberhentian Penayangan Diagram Rekapitulasi Tuai Kritikan
Diagram Rekapitulasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara tiba-tiba memutuskan untuk hentikan penayangan diagram atau grafik rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu 2024. Yang mana di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada situs pemilu2024.kpu.go.id. Alasannya yaitu karena tingginya tingkat kekeliruan dari pembacaan Sirekap terhadap formulir model C. Sehingga menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil yang ada di tempat pemungutan suara (TPS) lalu menimbulkan kesalahpahaman publik.
Formulir model C dalam hal ini adalah catatan berita acara pemungutan serta penghitungan suara pada TPS ketika pemilu. Formulir tersebut memuat tentang data perolehan suara dari pasangan calon presiden serta calon wakil presiden (capres-cawapres). Juga partai politik serta calon anggota legislatif (caleg). “Saat hasil pembacaan teknologi Sirekap kurang ataupun tidakn akurat. Masih belum sempat di periksa oleh orang yang mengupload (KPPS) dan juga operator Sirekap KPU kabupaten/kota. Hal itu tentunya akan menjadi polemik dalam ruang publik yang mana memunculkan prasangka.” Kata anggota KPU RI yaitu Idham Holik pada VIEWNEWZ, hari Selasa (6/3/2024).
Baca Juga : Bawaslu Usut Caleg Demokrat Karena Dugaan Kasus Politik Uang
Pemberhentian Penayangan Grafik Sirekap Tuai Banyak Kritikan
Walaupun demikian, bukan berarti bahwa KPU menutup akses publik untuk memperoleh hasil penghitungan suara. KPU berjanji akan tetap mengunggah foto asli dari formulir C. Hasil plano dari TPS juga tetap sebagai bukti autentik dari perolehan suara, seperti yang selama ini telah berlangsung. Fungsi utama dari Sirekap, kata Idham yaitu semenjak awal memang sebagai sarana transparansi hasil pemungutan suara pada TPS. Yang mana publik bisa melihat secara langsung hasil suara pada setiap TPS yang ada di seluruh Indonesia. Tentunya melalui unggahan foto asli formulir serta model C.Hasil plano di Sirekap.
“Sirekap hanya berfokus pada tampilan foto formulir model C saja. Hasilnya saja dan tidak tampilkan kembali data numerik dari hasil tabulasi sementara untuk perolehan suara peserta pemilu. Hasil pembacaan foto formulir model C. Hasil plano,” ungkap Idham tegas. KPU juga mengaku sedang fokus lakukan rekapitulasi suara manual secara berjenjang. Mulai dari tingkat kecamatan, kota/kabupaten lalu provinsi sampai pusat untuk penetapan hasil resmi pemilu.
Adapun angka yang terdapat pada Sirekap, baik itu yang akurat maupun tidak, hanya sebagai transparansi informasi serta bukan hasil yang resmi. Tetapi, langkah KPU untuk hentikan tayangan grafik Sirekap tentunya menuai polemik. Secara beramai-ramai partai politik sampai dengan pasangan capres-cawapres mulai mengkritik tampilan Sirekap. Yang mana saat ini hanya memuat menu untuk memeriksa foto asli dari formulir C.Hasil TPS scroll-viewport.io.