Bupati Subang Bantah Isu Terima Setoran Dari Pejabat

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menegaskan kabar dirinya menerima setoran ratusan juta dari kepala dinas terkait mutasi tidak benar.

Bupati-Subang-Bantah-Isu-Terima-Setoran-Dari-Pejabat

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati di Subang, Rabu, sebagai upaya meluruskan berbagai pemberitaan yang belakangan beredar di media. Berikut ini VIEWNEWZ akan memberikan informasi terkait bantahan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Isu Rotasi dan Mutasi Jabatan

Isu soal setoran uang dalam proses rotasi dan mutasi jabatan muncul setelah pengunduran diri dr. Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang. Dalam pengunduran dirinya, dr. Maxi dialihkan menjadi Staf Ahli Bupati Subang.

Beredar pengakuan yang menyebut bahwa Maxi menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 juta melalui salah seorang pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Subang. Namun, Bupati Reynaldy menegaskan bahwa tidak ada permintaan uang dalam proses mutasi tersebut, dan kabar ini termasuk fitnah yang tidak berdasar.

“Saya sebenarnya tidak pernah menanggapi isu-isu miring. Namun karena belakangan ini semakin banyak pemberitaan yang dipelintir, bahkan ada yang menyebut Pemkab Subang tidak baik-baik saja, maka saya sampaikan kalau tudingan itu tidak benar,” ujar Bupati.

Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL

apk shotsgoal  

Proses Rotasi dan Mutasi yang Profesional

Bupati Reynaldy menekankan bahwa semua proses rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkab Subang dilakukan secara profesional dan transparan. Tidak ada intervensi pribadi atau transaksi uang dalam pengambilan keputusan.

“Kalau ada isu yang mengatakan saya menerima uang Rp50 juta sampai Rp100 juta, itu tidak benar. Bisa ditanyakan langsung kepada seluruh kepala OPD, pernah nggak saya minta uang?” tegasnya.

Menurut Bupati, rotasi dan mutasi bukanlah hal yang bisa dilakukan secara tiba-tiba. Setiap proses mengikuti tahapan administrasi dan evaluasi yang jelas. Waktu pelaksanaannya bisa mencapai dua bulan, termasuk konsultasi internal, analisis kinerja ASN, dan pertimbangan kepentingan organisasi.

Baca Juga: Pelantikan APPSI di IKN, Tegaskan Komitmen Pembangunan Nasional

Pengunduran Diri Pejabat Bukan Indikasi Masalah

Pengunduran-Diri-Pejabat-Bukan-Indikasi-Masalah

Bupati juga menyinggung kasus pejabat eselon II yang memilih mengundurkan diri setelah proses rotasi. Menurutnya, keputusan mundur tidak menjadi masalah selama alasan yang diberikan jujur dan bukan untuk menyebarkan fitnah.

“Sebenarnya saya tidak mempermasalahkan keputusan tersebut selama didasari alasan yang sah dan terbuka,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan rotasi-mutasi bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi, bukan untuk kepentingan pribadi atau meminta imbalan.

Komitmen Pemkab Subang Terhadap Transparansi

Dalam menghadapi isu yang berkembang, Bupati Reynaldy menegaskan komitmen Pemkab Subang untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan. Semua pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Subang diharapkan bekerja profesional dan fokus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Isu yang berkembang jelas merugikan citra pemerintah daerah. Oleh karena itu, saya ingin memastikan kepada masyarakat bahwa Pemkab Subang tetap bersih dan profesional dalam menjalankan tugas,” ujar Bupati.

Dengan tegas, ia menekankan bahwa seluruh keputusan mutasi dan rotasi didasarkan pada kinerja, kompetensi, dan kebutuhan organisasi, bukan karena adanya tekanan atau setoran dari pejabat.

Klarifikasi Resmi Bupati Subang

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menegaskan bahwa kabar mengenai dirinya menerima setoran ratusan juta rupiah dari kepala dinas terkait rotasi dan mutasi jabatan adalah tidak benar. Ia menilai isu tersebut merupakan fitnah yang merugikan citra pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkab Subang dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan kinerja pejabat. Tidak ada permintaan atau penerimaan uang dari siapapun dalam pengambilan keputusan tersebut.

Bupati juga menekankan bahwa pengunduran diri beberapa pejabat pasca-rotasi bukan indikasi adanya praktik korupsi, melainkan bagian dari dinamika birokrasi. Pemkab Subang tetap berkomitmen menjaga integritas ASN dan pelayanan publik yang optimal.

Simak dan ikuti terus berbagai informasi berita-berita terbaru dan update menarik lainnya hanya di VIEWNEWZ.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari penanews.net

Similar Posts