Anies Diminta Buktikan Pra TPS Oleh TKN Prabowo-Gibran
Anies Diminta Buktikan Pra TPS – Nusron Wahid sebagai Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meminta kepada capres nomor urut yaitu 1 Anies Baswedan. Di mana untuk menunjukkan bukti konkret tentang dugaan masalah besar yang terjadi sebelum masa pemungutan suara. Tetapi, Nusron ragu bahwa Anies dapat membuktikannya.
“Teman-teman yang lain itu janganlah hanya menuduh bahwa terdapat kecurangan berdasar dari rumor atau kabar burung. Yang namanya kecurangan di dalam pemilu itu merupakan bagian dari kriminal di mana kriminal itu bagian dari tindak pidana pemilu.” kata Nusron di Media Center TKN VIEWNEWZ, Jakarta Selatan pada hari Rabu (21/2/2024).
Nusron juga mengatakan bahwa pihak yang berbicara tentang kecurangan harus dapat membuktikan data yang valid. Dia mengatakan bahwa bukti tersebut harus menjelaskan secara terang benderang. “Pihak-pihak yang menuduh tentang adanya kecurangan itu harus bisa dan mampu membuktikan kejelasan. Berikan bukti-bukti yang terang benderang lebih dari cahaya matahari apalagi cahaya lampu, itu haruslah lebih trang lagi” katanya.
Baca Juga : Sudirman Beri Respon Atas Pertemuan Palo & Jokowi
Dia kemudikan menyinggung tentang beberapa perhitungan cepat (quick count) dari embaga survei yang tempatkan Prabowo serta Gibran pada posisi pertama. Nusron mengatakan bahwa perolehan suara yang cukup jauh di antara Paslon 02 dan juga 01 harus di pertangungjawabkan oleh masing-masing TPS.
“Jika jaraknya yaitu 30 persen bahkan 24 (quick count Paslon 01), maka (Paslon 02) 58% itu 24%, 34 persen (jaraknya). Yang berarti harus mampu untuk membuktikan bahwa ada kecurangan pada 320 ribu TPS, dari adanya 824 ribu TPS. Membuktikan satu kecurangan pada TPS saya telah berhasil hari ini yaitu di Tapanuli Tengah, itu barulah satu TPS,” kata Nusron.
“Jika menuduh bahwa ada kecurangan, buktikan 320 ribu TPS dan gelar satu per satu. Saya yakin bahwa hingga 5 tahun itu tidak akan bisa selesai. Sehingga sampai dengan lima tahun ke depan pemerintahannya telah selesai, itu masih belum tentu terbukti. Karena apa? Ya karena namanya tindak pidana kejahatan dan tindak kriminal harus dengan terang benderang,” katanya.
Pernyataan Anies
Anies menyebutkan bahwa pelanggaran yang di temukan oleh pihaknya mayoritas di lakukan sebelum terjadi pemungutan suara. Dia juga menyebut bahwa tim hukum AMIN telah mempunyai bukti untuk di pertanggungjawabkan nanti. “Kami merasa bersyukur bahwa tim hukum ini sampai dengan daerah itu complete pada seluruh provins. Mengumpulkan semua data dan kami tentunya tidak akan menyampaikan informasi yang hanya sekadar menimbulkan kontroversi. Namun kami ingin menyampaikan pada semuanya, dari temuan sementara bahwa kami menemukan problem yang besar bukan pada TPS. Namun problem terbesar yang di temukan yaitu kegiatan-kegiatan pra-TPS”. kata Anies di Yusuf Building Law Firm, Mampang Square tepatnya di Tegal Parang, Jakarta Selatan pada hari Selasa (20/2).
Anies juga mengatakan bahwa ada banyak sekali kegiatan yang memengaruhi aktivitas di tempat pemungutan suara (TPS). Menurut dia, hal tersebut akan menurunkan kualitas demokrasi yang ada di Indonesia scroll-viewport.io.