Bandara di Morowali Dinyatakan Ilegal “Negara di Dalam Negara”

Isu mengenai Bandara di kawasan industri Morowali yang disebut beroperasi secara ilegal telah menjadi salah satu topik paling hangat yang menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Bandara di Morowali Dinyatakan Ilegal Negara di Dalam Negara

Isu ini memunculkan kekhawatiran mendalam tentang bagaimana seharusnya negara menjalankan fungsi pengawasan terhadap fasilitas strategis, terutama yang berhubungan langsung dengan keamanan, mobilitas manusia, serta arus logistik.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran VIEWNEWZ.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kenapa Bandara di Morowali Jadi Sorotan

Belakangan publik heboh bukan soal fasilitas baru, tapi soal Bandara IMIP di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah. Bandara ini disebut-sebut telah beroperasi secara ilegal sejak 2019.

Tuduhan utama bandara berjalan tanpa pengawasan negara tanpa petugas bea cukai, tanpa imigrasi, tanpa aparat resmi yang biasanya jadi ciri bandara legal.

Publik pun menyebutnya sebagai fenomena “negara di dalam negara”. Bagaimana bisa fasilitas strategis seperti bandara beroperasi tanpa kontrol resmi? Begitulah yang membuat kasus ini jadi perdebatan nasional.

Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL

apk shotsgoal  

Reaksi Pemerintah dan Anggota DPR

Temuan ini mendorong reaksi keras dari berbagai kalangan. Pejabat tinggi menyuarakan bahwa tidak boleh ada fasilitas penerbangan yang beroperasi seperti “zona bebas”  semua bandara wajib diawasi negara.

Salah satu figur yang menegaskan ini adalah Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan, yang secara terbuka mengatakan bahwa bandara tanpa bea cukai dan imigrasi adalah sebuah anomali dalam sistem kenegaraan.

Di sisi legislatif, anggota DPR RI pun turun tangan meminta agar pemerintah segera bertindak. Menurut mereka, operasi bandara tanpa pengawasan negara sama saja dengan mengabaikan kedaulatan nasional. Mereka minta audit dan penertiban secepatnya.

Baca Juga: Fenomena Langka Gunung Hayli Gubbi Meletus Setelah 12.000 Tahun Lamanya

Apa Saja Temuan yang Bikin Bandara

Apa Saja Temuan yang Bikin Bandara

Sejumlah pihak termasuk instansi pengawas dan peneliti menyampaikan temuan mengejutkan terkait Bandara IMIP. Pertama, sejak bandara mulai aktif, tidak ada petugas dari institusi penting seperti bea cukai maupun imigrasi di lokasi. Hal ini menyalahi regulasi penerbangan sipil dan perundang-undangan yang mengatur aktivitas di bandara.

Kedua, artinya setiap penerbangan orang atau barang bisa masuk dan keluar dari bandara tanpa catatan resmi negara. Dalam konteks keamanan nasional, hal ini dinilai sangat berbahaya bisa membuka celah penyelundupan, pergerakan manusia tanpa kontrol, ataupun aktivitas ilegal lain yang sulit dilacak.

Ketiga, kondisi ini berlangsung lama sejak 2019 jika tak sejak awal pembangunan. Fakta tersebut menunjukkan bahwa bukan sekadar kelalaian, tapi kelonggaran sistemik dalam pengawasan fasilitas vital.

Kenapa Isu Ini Sangat Sensitif

Bayangkan: bandara bukan sekadar “jalur penerbangan”, tapi pintu gerbang negara tempat pemeriksaan orang dan barang, kontrol imigrasi, bea cukai, hingga pemantauan keamanan nasional. Jika pintu gerbang itu dibuka tanpa kontrol, negara bisa kehilangan jejak banyak hal: barang berbahaya, manusia ilegal, bahkan potensi ancaman yang lebih besar.

Karena itu, tuduhan bahwa Bandara IMIP beroperasi tanpa otoritas resmi dianggap bukan sekadar pelanggaran administratif  melainkan ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan nasional. Istilah “negara di dalam negara” muncul bukan tanpa alasan. Bandara tersebut seolah menjadi area privat yang bekerja di luar pengawasan pemerintah.

Apa yang Harus Dilakukan Sekarang

Banyak pihak menekankan bahwa pemerintah harus mengambil langkah tegas melakukan investigasi menyeluruh, memeriksa izin, mengevaluasi aktivitas selama ini, dan jika terbukti melanggar menghentikan operasi, menindak pihak terkait, dan memasang sistem pengawasan sesuai regulasi.

Selain itu, publik juga mendesak transparansi total. Masyarakat berhak tahu siapa pemilik bandara, bagaimana bandara itu bisa berdiri tanpa izin, dan apa dampaknya terhadap keamanan serta kedaulatan. Tanpa pengawasan publik, risiko penyalahgunaan akan tetap terbuka lebar.

Simak dan ikuti terus berbagai informasi berita-berita terbaru dan update menarik lainnya hanya di VIEWNEWZ.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.kompas.com
  • Gambar Kedua dari news.detik.com

Similar Posts