Banyak Organisasi Tolak Pemberian Jabatan Kepada Prabowo

Terdapat Puluhan organisasi masyarakat sipil yang menolak tentang kebijakan Presiden Joko Widodo. Yang mana dalam memberikan pangkat jenderal kehormatan pada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Koalisi masyarakat sipil juga menilai bahwa kebijakan tersebut sebagai langkah politis transaksi elektoral. Mereka juga menganggap bahwa Jokowi ingin menganulir keterlibatan Prabowo dalam padanya pelanggaran berat HAM di masa lalu.

“Karena keputusan tersebut, maka Koalisi Masyarakat Sipil sangat mengecam pemberian kenaikan pangkat kehormatan Jenderal (HOR) berbintang empat untuk Prabowo Subianto. Hal ini tidak hanya tidak tepat, namun karena melukai perasaan korban serta mengkhianati Reformasi 1998,” di tahun Rabu (28/2) VIEWNEWZ.

Koalisi Usulan Lima Hal

Koalisi sipil juga mengusulkan lima hal. Di mana yang pertama adalah Jokowi membatalkan pemberian pangkat kehormatan kepada Prabowo. Kedua, Komnas HAM tentunya harus mengusut dengan serius kasus kejahatan pelanggaran HAM berat yang mana di lakukan oleh Prabowo. Ketiga, Kejaksaan Agung sedang lakukan penyidikan dan penuntutan kepada kasus pelanggaran HAM berat di tahun 1997 sampai dengan 1998.

“Pemerintah, yang dalam hal ini Presiden serta jajarannya, menjalankan rekomendasi DPR RI tahun 2009. Yitu untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc dan mencari 13 orang korban yang kini masih hilang. Merehabilitasi serta memberikan kompensasi pada keluarga korban yang hilang, serta meratifikasi Konvensi Antipenghilangan Paksa,” kata koalisi.

Lalu kelima, TNI-Polri harus jaga netralitas serta tidak terlibat dalam aktivitas politik apa pun. Penolakan tersebut di sampaikan oleh 22 organisasi. Mereka merupakan Komisi untuk Orang Hilang serta Korban Tindak Kekerasan (KontraS), IKOHI (Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia) dan IMPARSIAL. Juga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asia Justice and Rights (AJAR) serta Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM).

Baca Juga : Begini Kata Mahfud MD Terkait Hak Angket Pemilu Di DPR

Kemudian HRWG, ELSAM, Centra Initiative, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesian(PBHI), Amnesty International Indonesia, Lokataru Foundation, Public Virtue, Migrant CARE dan SETARA Institute.

Greenpeace Indonesia, The Institute for Ecosoc Rights, KontraS Surabaya, Public Interest Lawyer Network (Pil-NET Indonesia). Juga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Banten (LBH Keadilan). Selain itu, ada Lembaga Pengembangan Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (LPSHAM) serta Federasi KontraS.

Jokowi Bantah Memberikan Pangkat Pada Prabowo

Jokowi kemudian membantah terkait pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang empat. Yang mana telah di anugerahkan pada Prabowo sebagai timbal balik dari adanya transaksi politik. “Jika transaksi politik kita memberikan saja sebelum pemilu,” kata Jokowi setelah menghadiri acara dari Rapim TNI atau Polri di Cilangkap. Jakarta Timur pada hari Rabu (28/2). “Ini kan usai pemilu, sehingga tidak ada lagi anggapan-anggapan demikan” katanya. Jokowi juga menjelaskan pemberian gelar kehormatan pada Prabowo adalah usulan dari Panglima TNI yang tidak secara tiba-tiba tetapi lewat sejumlah proses scroll-viewport.io.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *