Bawaslu Usut Caleg Demokrat Karena Dugaan Kasus Politik Uang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI baru-baru ini menerima laporan. Yang mana bahwa setidaknya ada dua calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat di DKI Jakarta terseret kasus dugaan politik uang. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta yaitu Mujiyono. Mengaku bahwa akan menghormati proses laporan kasus dugaan politik uang itu. “Telah di tangani oleh pihak Bawaslu. Kami sangat menghormati prosesnya,” untkpa Mujiyono di Jakarta pada hari Rabu (6/3/2024).
Bawaslu sedang mengusut kasus dugaan politik uang. Yang mana terlapor merupakan calon anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta 2 antara lain Melani Leimena Suharli. Dan juga calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Dapil DKI Jakarta 7 yaitu Ali Muhammad Johan. Kasus itu kini tengah di usut oleh Bawaslu Jakarta Selatan serta Bawaslu Jakarta Pusat. Dia juga kembali menekankan bahwa akan mengikuti segala proses yang sedang berjalan sekarang. “Kami akan mengikuti prosesnya lebih dulu,” tegasnya pada VIEWNEWZ.
Baca Juga : KPU Siapkan Tim PHPU Untuk Antisipasi Sengketa Hasil Pemilu
Kamhar Lakumani Akan Mengatesi Kasus Dugaan Politik Uang
Sedangkan, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat yaitu Kamhar Lakumani menambahkan bahwa akan mengatensi berbagai kasus dugaan politik uang di Bawaslu. Yang mana menyeret beberapa nama caleg Partai Demokrat sebagai pihak terlapor. Berikutnya yaitu BHPP DPP Partai Demokrat yang akan memberikan pendampingan. “Jika terdapat caleg-caleg Demokrat yang di laporkan pada Bawaslu, mana tentunya akan jadi perhatian kami. Kami akan terus menerus memonitor. Nantinya kami akan koordinasikan dengan BHPP DPP PD agar di lakukan pendampingan,” kata dia.
Sebelumnya, Melani serta Ali di laporkan kepada Bawaslu RI karena di duga lakukan politik uang sehari jelang pemungutan suara Pemilu 2024. Puadi sebagai Anggota Bawaslu RI pada Bidang Penanganan Pelanggaran dan juga Data Informasi. Mengatakan bahwa caleg dari Partai Demokrat yang adalah ibu dan anak itu di duga lakukan politik uang pada dua lokasi. Di antaranya yaitu Johar Baru Jakarta Pusat dan juga Pesanggrahan Jakarta Selatan.
“Benar Bawaslu pada tanggal 21 Februari 2024 sudah menerima dua laporan atas dugaan perbuatan politik uang. Yang mana terkait dengan salah satu calon anggota DPR RI Dapil 2 serta calon anggota DPRD Provinsi DKI Dapil 7,” ungkapnya.
Selain itu, Pemilu 2024 terdiri dari pemilihan presiden dan wakil presiden, lalu anggota DPR RI, juga anggota DPD RI. Dan anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada tingkat nasional sejumlah 204.807.222 pemilih scroll-viewport.io.