BNN Bongkar Sarang Gembong Narkoba Dewi Astutik & Fredy Pratama

Pengungkapan sarang gembong narkoba Dewi Astutik dan Fredy Pratama oleh BNN merupakan pencapaian penting dalam perang melawan narkoba di Indonesia.

BNN Bongkar Sarang Gembong Narkoba Dewi Astutik & Fredy Pratama

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan penyelundupan sabu seberat 2 ton yang dilakukan dengan modus canggih serta jaringan internasional yang melibatkan berbagai negara di Asia Tenggara dan Afrika.

Berikut ini akan membahas ulasan mendalam mengenai sosok, jaringan, dan upaya penegakan hukum yang dilakukan BNN dalam mengungkap sarang narkoba ini.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Sosok Dewi Astutik

Dewi Astutik, seorang perempuan asal Jawa Timur, diduga kuat sebagai pengendali utama jaringan narkoba internasional yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara. Ia menjadi buronan Interpol dan masuk dalam daftar red notice, menandai betapa seriusnya ancaman yang ditimbulkannya terhadap keamanan regional dan global.

Modus operandi yang digunakan oleh Dewi melibatkan perekrutan warga negara Indonesia sebagai kurir narkoba dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri. BNN mencatat bahwa Dewi telah merekrut setidaknya 11 kurir yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Para kurir ini bertugas mengirimkan narkotika ke berbagai negara, termasuk Indonesia, dengan menggunakan berbagai metode penyelundupan yang canggih.

Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL

apk shotsgoal  

Sosok Fredy Pratama

Fredy Pratama, alias Miming atau The Secret Casanova, merupakan gembong narkoba kelas kakap yang mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari Thailand. Ia diduga memiliki koneksi dengan sindikat narkoba dari Afrika dan mengoperasikan jaringan yang sangat terorganisir. Dengan struktur yang mencakup bagian operasional, keuangan, pembuatan dokumen, dan pengumpulan uang.

Dalam operasi yang diberi sandi “Escobar Indonesia”, Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 pelaku narkoba jaringan Fredy Pratama. Total tersangka yang ditangkap sejak 2020 hingga 2023 mencapai 884 orang, dengan barang bukti berupa 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi. Aset yang disita dari jaringan ini mencapai Rp10,5 triliun, termasuk tanah, bangunan, kendaraan, dan uang tunai.

Baca Juga: Terungkap! Polisi Temukan Bunker Sabu Berisi Uang Rp 230 di Jalan Kunti

Jaringan dan Modus Operasi Sindikat

Jaringan dan Modus Operasi Sindikat

Sindikat ini tidak bergerak sendiri, melainkan terhubung dalam jaringan internasional yang kompleks, termasuk jaringan narkotika asal Afrika.

BNN menduga keterlibatan mereka tidak hanya di Asia Tenggara tapi juga hingga ke Ethiopia. Mengindikasikan skala operasi yang sangat besar dan tersebar.

Dewi turut dikaitkan dengan lima pelaku yang telah tertangkap di atas kapal pengangkut sabu tersebut. Termasuk empat warga negara Indonesia yang menunjukkan adanya pelibatan warga lokal dalam sindikat internasional ini.

Modus yang dipakai oleh sindikat adalah penyelundupan besar-besaran melalui kapal pengangkut barang yang melintasi perairan Kepulauan Riau.

Barang bukti sebesar 2 ton sabu yang ditemukan merupakan salah satu temuan terbesar sepanjang sejarah penegakan hukum narkotika di Indonesia, yang menandakan keseriusan jaringan ini dalam menjalankan bisnis gelapnya.

Kerja Sama Internasional Pemberantasan Narkoba

Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini tidak lepas dari kerja sama antara Polri, BNN, dan berbagai lembaga internasional, seperti Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat, Kepolisian Thailand, dan Kepolisian Malaysia. Operasi ini juga melibatkan instansi dalam negeri seperti PPATK, Imigrasi, Bea Cukai, Ditjen PAS, dan Kejaksaan Agung.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kasus Fredy Pratama merupakan salah satu kasus narkoba menonjol yang diungkap Polri pada 2023. Ia menegaskan komitmen Polri untuk terus menegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Termasuk kejahatan-kejahatan lain yang sudah meresahkan masyarakat.

Ancaman Terhadap Keamanan Nasional

Kasus Dewi Astutik dan Fredy Pratama menyoroti betapa seriusnya ancaman peredaran narkoba terhadap keamanan nasional dan regional. Jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh mereka tidak hanya merugikan negara secara ekonomi. Tetapi juga mengancam generasi muda dengan menyebarkan narkotika yang merusak.

Selain itu, penggunaan modus operandi yang melibatkan perekrutan WNI sebagai kurir narkoba juga menunjukkan adanya eksploitasi terhadap warga negara sendiri. Hal ini menambah kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan narkoba.

​Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari Tribunnews.com
  • Gambar Kedua dari Kompas.tv

Similar Posts