MK Resmi Larang Pengguna Foto Al di Kampanye & Pemilu
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi larang penggunaan Foto Al di Kampanye & Pemilu melalui putusan Nomor 166/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada tanggal 2 Januari 2025. Dalam sidang pleno yang di adakan pada tanggal 2 Januari 2025. MK menegaskan bahwa manipulasi foto atau gambar dalam konteks kampanye harus di hindari untuk menjaga kejujuran…