Komisi XIII DPR RI Tinjau Kelayakan Lapas Kelas II A Ambon

DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Lapas Kelas II A Ambon, untuk meninjau sarana, prasarana, serta kelayakan fasilitas bagi warga binaan.

Komisi-XIII-DPR-RI-Tinjau-Kelayakan-Lapas-Kelas-II-A-Ambon

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda reses masa persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang dilaksanakan di Provinsi Maluku.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran VIEWNEWZ.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Fokus Peninjauan Sarana Prasarana dan Program Pembinaan

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII DPR RI meninjau berbagai fasilitas utama di Lapas Ambon, termasuk blok hunian, klinik pratama, dapur kalesang, dan wartel pemasyarakatan. Peninjauan ini bertujuan menilai kelayakan fasilitas serta mendukung pelaksanaan program pembinaan warga binaan.

Selain sarana fisik, Komisi XIII juga mengevaluasi berbagai program pembinaan, termasuk pelatihan keterampilan dan reintegrasi sosial. Hal ini penting agar warga binaan tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga memperoleh kemampuan untuk kembali produktif saat kembali ke masyarakat.

Rinto menambahkan, pengawasan ini juga mencakup aspek hak asasi manusia. “Kami memastikan hak kesehatan, pendidikan, serta perlakuan yang manusiawi terhadap warga binaan terpenuhi,” katanya.

Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL

apk shotsgoal  

Pengawasan Aspek Keuangan dan Transparansi

Selain aspek sarana dan hak warga binaan, Komisi XIII DPR RI juga mengawasi penggunaan anggaran negara di Lapas Ambon. Pengawasan diarahkan untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar mendukung pelayanan pemasyarakatan dan program pembinaan warga binaan,” ungkap Rinto.

Langkah ini penting mengingat pengelolaan Lapas bukan hanya soal fasilitas fisik. Tetapi juga tentang bagaimana sumber daya digunakan untuk membangun lingkungan pembinaan yang aman dan produktif.

Baca Juga: Transparansi Layanan Haji, Mencegah Korupsi Menjaga Integritas

Dukungan dan Komitmen Lapas Ambon

Dukungan-dan-Komitmen-Lapas-Ambon

Kepala Lapas Ambon, Hendra Budiman, menyambut kunjungan ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan dari Komisi XIII DPR RI terhadap peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Maluku.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, demi menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, sehat, dan produktif,” kata Hendra.

Hendra menambahkan bahwa peninjauan seperti ini mendorong pihak lapas untuk terus memperbaiki fasilitas dan program pembinaan. Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antara DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Kolaborasi dan Rekomendasi Untuk Peningkatan Layanan

Kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas II A Ambon dilakukan bersama sejumlah pejabat penting, di antaranya:

  • Riky Dwi Biantoro, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku
  • Saiful Sahri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku
  • Doni Alfisyahrin, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Maluku
  • Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Maluku

Rinto menekankan bahwa kunjungan ini bukan sekadar inspeksi, tetapi juga kesempatan memberikan rekomendasi perbaikan bagi Lapas Ambon. Rekomendasi tersebut akan diarahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, efektivitas program pembinaan, serta keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.

Dengan kolaborasi antara DPR RI, pemerintah daerah, dan pihak lapas, diharapkan Lapas Ambon tidak hanya menjadi tempat pemidanaan. Tetapi juga menjadi wadah pembinaan yang manusiawi, aman, dan produktif bagi warga binaan.

Kesimpulan

Kunjungan Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas II A Ambon menjadi langkah penting dalam memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai standar, fasilitas layak, dan hak warga binaan terpenuhi. Peninjauan mencakup sarana fisik, program pembinaan, hak asasi manusia, serta pengelolaan anggaran secara transparan dan efisien.

Kunjungan ini juga membuka ruang bagi pemberian rekomendasi perbaikan, mendorong kolaborasi antara DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM, serta pihak lapas, sehingga Lapas Ambon dapat menjadi lingkungan pembinaan yang aman, sehat, produktif, dan mendukung reintegrasi sosial warga binaan.

Simak dan ikuti terus berbagai informasi berita-berita terbaru dan update menarik lainnya hanya di VIEWNEWZ.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari antaranews.com
  2. Gambar Kedua dari antaranews.com

Similar Posts