Komnas HAM Pertanyakan Netralitas Aparat Negara

Komnas HAM atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia baru-baru ini memberikan tanggapan mereka atas penetapan hasil dari pemilihan umum (pemilu) 2024. Di mana, Komisioner Komnas HAM yaitu Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan bawa ada lima hal yang perlu untuk di sampaikan. Salah satunya yaitu catatan yang harus di evaluasi di antaranya netralitas aparat negara.

Komnas-HAM-Pertanyakan-Tentang-Netralitas-Aparat-Negara

“Sejumlah catatan hasil pantauan pemilu kemarin di miliki oleh Komnas HAM. Yang mana perlu untuk di jadikan bahan evaluasi kedepannya. Seperti lemahnya komitmen pemenuhan hak kelompok rentan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis pada hari Jumat (22/3/2024).

“Adanya kematian petugas pemilu yang masih lumayan tinggi, juga netralitas aparatur negara yang di pertanyakan. Serta merebaknya konflik kekerasan yang terjadi pasca pemilu di sejumlah wilayah,” lanjut Pramono. Komnas HAM juga mengimbau supaya para peserta pemilu yang dari partai politik apapun kandidat pemilihan presiden. Yang mana merasa di rugikan maka dapat memakai cara konstitusional untuk lakukan aksis protes VIEWNEWZ.

“Komnas HAM juga mengimbau kepada pihak-pihak yang menyuarakan kemunduran demokrasi ataupun kecurangan pemilu supaya mengekspresikan sikap dengan cara damai. Serta sejalan dengan prinsip HAM,” kata Pramono. Pramono juga ikut mengimbau supaya aparat keamanan menghormati pihak yang menyuarakan tentang kemunduran demokrasi.

Baca Juga : Respon Yusril Terkait Kabar Kubu Anies Ingin Gugat Hasil Pilpres

Capres Diharapkan Menyusun Program Sesuai Prinsip HAM

Komnas-HAM-Pertanyakan-Netralitas-Aparat-Negara

Karena sikap tersebut merupakan hak kebebasan untuk berpendapat serta berekspresi. Maka aparat keamanan harus menyikapinya secara proporsional serta menghindari pendekatan kekerasan. Termasuk juga kriminalisasi serta intimidasi. Terakhir, Komnas HAM juga mengimbau supaya capres-cawapres yang terpilih nantinya dapat menyusun program sesuai dengan prinsip HAM.

“Itu termasuk dalam proyek strategis nasional sehingga proses pembangunan baik dalam bidang politik, keamanan serta hukum dan bidang politik. Juga sosial dan budaya supaya tidak membawa dampak pelanggaran HAM untuk warga negara, khususnya bagi kelompok yang rentan,” tegasnya. Sebagai informasi bahwa KPU sudah menetapkan hasil perhitungan suara dalam pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2024.

Hasilnya yaitu paslon capres-cawapres dengan nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jadi pemenang. Yang mana dengan perolehan suara yaitu 96,2 juta suara. Kemudian di ikuti oleh paslon dengan nomor urut 1 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan total 40,9 juta suara. Kemudian urutan paling bawah yaitu paslon dengan nomor urut 3 yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan total 27,04 suara. Sementara, pileg menetapkan ada 8 partai politik yang lolos ambang batas parlemen. Yaitu Golkar, PDI-P, PKB, Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat dan juga PAN scroll-viewport.io.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *