Megawati Ungkap Pokok Pemikirannya Sebagai “Amicus Curiae”
Megawati Soekarnoputri selaku Presiden Kelima Republik Indonesia sekaligus sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Berharap agar proses sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut di liputi oleh keadilan serta kebenaran. Dia juga menyampaikan sejumlah pokok pemikirannya sebagai bagian dari Sahabat Pengadilan untuk MK atau Amicus Curiae. Ataupun di tengah proses sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang sedang berlangsung VIEWNEWZ.
Megawati juga menulis bahwa rakyat Indonesia kini tengah menunggu keputusan dari para Hakim Konstitusi tentang perkara sengketa hasil dari Pilpres 2024. Dia berharap agar perkara tersebut di putus secara seadil-adilnya berlandaskan Pancasila. “Untuk bangsa Indonesia, tentu pentingnya keadilan dalam seluruh kehidupan bernegara tecermin di dalam Pancasila. Hal itu karena Pancasila lahir sebagai jawaban atas praktik hidup eksploitatif tentu akibat kolonialisme dan imperialisme,” tulisnya.
Hakim MK Harus Bersikap Negarawan
Menurut Megawati bahwa hakim Mahkamah Konstitusi harus bersikap negarawan karena bertanggung jawab terhadap terciptanya keadilan substantive. Lalu menempatkan kepentingan bangsa serta negara sebagai hal yang paling utama. Megawati Soekarnoputri juga menyatakan, bahwa keadilan dalam hal perspektif ideologis harus di jabarkan ke dalam supremasi hukum. Tertib hukum, budaya hukum, institusionalisasi lembaga penegak hokum serta keteladanan aparat penegak hukum jadi suatu kesatuan supremasi hukum.
Baca Juga : Muhammadiyah Ingin MK Jujur Dalam Mengambil Keputusan
“Sumpah presiden dan juga hakim Mahkamah Konstitusi jadi bagian dari supremasi hukum. Tetapi, untuk hakim Mahkamah Konstitusi, sumpah serta tanggung jawabnya lebih mendalam dari sumpah presiden,” sambung Megawati. Dalam tulisan opini tersebut, Megawati juga menyampaikan bahwa presiden merupakan pihak yang wajib bertanggung jawab mempraktikkan etika di dalam bernegara. “Presiden memegang kekuasaan atas negara serta pemerintahan yang sangat besar. Karena itulah penguasa eksekutif tertinggi harus di tuntut standar serta tanggung jawab etikanya supaya kewibawaan negara hukum tercipta,” katanyai.
Megawati : Presiden Adalah Milik Semua Rakyat Indonesia
Megawati juga menyatakan bahwa Presiden berdiri di atas semua golongan serta bertanggung jawab atas keselamatan semua bangsa dan juga negara. “Semua kesan yang menunjukkan bahwa presiden memperjuangkan kepentingan sendiri maupun keluarganya yaitu vatal. Hal itu karena, presiden merupakan milik semua rakyat Indonesia,” ungkapnya. Megawati juga mengatakan bahwa pengerahan aparatur negara dalam pemilihan umum (Pemilu) membuat kepentingan pihak tertentu terjadi semenjak tahun 1971. Praktik tersebut kata Megawati, berlangsung sampai pada tahun 2024 yang man menurutnya merupakan puncak evolusi kecurangan.
Kunjungi scroll-viewport.io untuk dapatkan berita terupdate seputar politik dan berita seru lainnya.