Mendagri Dorong Peran Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Jadi Energi
Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran Pemda dalam mendukung operasional proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Menurut Tito, keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kesiapan daerah dalam mengelola sistem pengumpulan hingga pengolahan akhir sampah.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran VIEWNEWZ.
Peran Strategis Pemda Dalam Sistem Pengelolaan Sampah
Tito menjelaskan, aspek paling fundamental dalam operasional PSEL adalah pembentukan collection system yang terstruktur. Sistem ini mencakup penyediaan sarana tempat sampah di masyarakat, pengangkutan melalui sistem transportasi, hingga pengantaran ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Yang paling utama adalah membentuk collection system, mulai dari penyediaan tempat sampah di masyarakat, pengumpulan melalui sistem transportasi, hingga pengantaran ke TPA,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan bahwa tanpa dukungan Pemda, proyek PSEL tidak akan berjalan maksimal, sebab pemerintah pusat hanya berperan sebagai fasilitator, sementara pengelolaan teknis di lapangan menjadi kewenangan daerah.
Secara garis besar, ada tiga syarat utama yang wajib dipenuhi Pemda sebelum memulai pembangunan PSEL, yaitu:
- Ketersediaan lahan yang cukup untuk pembangunan fasilitas dan penempatan insinerator.
- Volume sampah minimal 1.000 ton per hari, baik dari satu daerah maupun hasil kerja sama antarwilayah.
- Kemampuan anggaran daerah untuk mendukung operasional pengangkutan sampah hingga ke fasilitas insinerator.
Selain itu, setelah sampah terkumpul di TPA, Pemda juga harus memastikan lokasi yang tepat untuk pemasangan insinerator sebagai inti dari proses pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Sepuluh Daerah Prioritas PSEL
Saat ini, Kemendagri bersama Bappenas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kemenko Perekonomian telah menetapkan 10 daerah prioritas yang akan menjadi lokasi awal pembangunan PSEL.
Wilayah-wilayah tersebut dipilih berdasarkan kriteria volume sampah yang mencapai minimal 1.000 ton per hari. Beberapa daerah bahkan dipertimbangkan untuk mengajukan kerja sama antarwilayah demi memenuhi kebutuhan volume sampah tersebut.
Langkah ini dinilai strategis untuk mengurangi tekanan masalah sampah di perkotaan sekaligus menyediakan energi alternatif yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Peran Indonesia Dalam Perjuangan Palestina Menuju Kemerdekaan
Tantangan dan Catatan Dari Pengamat Tata Kota

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menilai proyek PSEL sebagai langkah progresif yang dapat menjawab tantangan besar pengelolaan sampah nasional. Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara Pemda dan masyarakat agar sistem berjalan efektif.
Menurut Nirwono, keberhasilan PSEL tidak hanya bergantung pada insinerator, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Syarat utama PSEL adalah sampah harus dipilah sejak dari sumbernya—mulai dari rumah tangga, RT, RW, hingga tingkat kota. Kalau sampah masih tercampur, insinerator tidak akan bisa bekerja optimal,” ungkapnya.
Selain itu, Nirwono menegaskan bahwa PSEL sebaiknya tidak dijadikan sebagai solusi tunggal dalam pengelolaan sampah. Program ini harus sejalan dengan upaya pengurangan produksi sampah dari sumbernya.
“Kalau tidak ada kebijakan pengurangan sampah, PSEL justru bisa mendorong peningkatan produksi sampah karena masyarakat merasa semua sampah bisa diolah menjadi energi,” ujarnya.
Bekasi Bersiap Jadi Daerah Percontohan
Salah satu daerah yang tengah bersiap mengimplementasikan proyek PSEL adalah Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi, Ade Kuswara, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan pembangunan PSEL dapat terealisasi pada akhir tahun 2026.
“Proyeksi terealisasinya insyaallah akhir 2026. Jadi kita harus segera menutup kekurangan lahan ini. Saya sudah koordinasi dengan Kemendagri, bahwa lahan bisa dialokasikan di titik lain,” kata Ade.
Ade menilai, masalah sampah di Kabupaten Bekasi sudah mencapai tingkat mendesak sehingga perlu solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Dengan dukungan pemerintah pusat, ia optimis persoalan ini dapat segera teratasi.
“Kalau kita tidak ikut program PSEL ini rugi, karena ini didanai oleh pusat. Artinya, sampah yang ada di Kabupaten Bekasi kalau sudah berjalan, Insya Allah 80 persen bisa diubah jadi energi listrik,” tambahnya.
Harapan Untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Proyek PSEL diharapkan dapat menjadi solusi inovatif untuk menekan permasalahan sampah di Indonesia sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, kunci keberhasilan tetap terletak pada sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, dan masyarakat.
Peran Pemda tidak hanya sebatas penyedia lahan atau memastikan volume sampah mencukupi, melainkan juga sebagai motor penggerak kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengurangi produksi sampah.
Jika prinsip pengurangan sampah dari sumbernya berjalan beriringan dengan pengolahan melalui PSEL, maka Indonesia berpeluang besar keluar dari krisis sampah yang selama ini membayangi kota-kota besar.
Simak dan ikuti terus berbagai informasi berita-berita terbaru dan update menarik lainnya hanya di VIEWNEWZ.

