Perundungan Siswa SMK Gloria 2: Ivan Sugianto Terancam 10 Bulan Penjara

Ivan Sugianto, seorang pengusaha asal Surabaya, melakukan tindakan perundungan terhadap seorang siswa SMK Gloria 2 Surabaya.

Perundungan Siswa SMK Gloria 2: Ivan Sugianto Terancam 10 Bulan Penjara

Kasus ini memasuki babak baru dengan tuntutan 10 bulan penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dibawah ini VIEWNEWZ akan mengulas lebih dalam mengenai kasus ini, mulai dari kronologi kejadian, dampak bagi korban, hingga proses hukum yang berjalan.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kronologi Kasus Perundungan

Peristiwa perundungan ini terjadi pada 21 Oktober 2024, ketika Ivan Sugianto mendatangi siswa SMK Gloria 2 Surabaya dengan tujuan menemui korban berinisial EN. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan perundungan yang dialami oleh anak Ivan Sugianto.

Kesal dan marah karena anaknya diejek oleh korban dengan sebutan “anjing pudel”. Dalam pertemuan itu, Ivan Sugianto melakukan tindakan yang tidak terpuji dengan memerintahkan korban untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing. Tindakan ini direkam dan kemudian viral di media sosial, memicu kecaman dari berbagai pihak.

Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - mau nonton gratis timnas bebas iklan dan gratis? Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL

apk shotsgoal  

Dampak Psikologis Terhadap Korban

Tindakan perundungan yang dilakukan oleh Ivan Sugianto berdampak besar terhadap kondisi psikologis korban. EN mengalami depresi dan kesulitan beraktivitas sehari-hari. Perundungan ini tidak hanya merendahkan martabat korban, tetapi juga meninggalkan trauma yang mendalam.

Dampak psikologis ini menjadi salah satu faktor yang memberatkan tuntutan terhadap Ivan Sugianto. Dukungan dari keluarga, teman, dan profesional sangat dibutuhkan untuk membantu korban memulihkan diri dari trauma yang dialaminya.

Baca Juga:

Proses Hukum & Tuntutan Jaksa

Setelah kasus ini viral, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan menetapkan Ivan Sugianto sebagai tersangka. Proses hukum berjalan dengan cepat, dan berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, JPU Ida Bagus Putu Widnyana menuntut Ivan Sugianto dengan hukuman 10 bulan penjara.

Selain itu, JPU juga menuntut denda sebesar Rp5 juta subsider 1 bulan penjara, dengan ketentuan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan. Tuntutan ini didasarkan pada pasal yang mengatur tentang perlindungan anak dan perbuatan tidak menyenangkan.

Pembelaan Terdakwa & Kuasa Hukum

Pembelaan Terdakwa & Kuasa Hukum

Menanggapi tuntutan jaksa, kuasa hukum Ivan Sugianto, Billy Hadiwiyanto, menyatakan akan mengajukan pledoi atau pembelaan dalam persidangan lanjutan. Pihaknya berdalih bahwa korban yang memulai permasalahan terlebih dahulu dengan mengejek anak terdakwa.

Selain itu, kuasa hukum juga mengklaim bahwa telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak, yang diakui oleh guru dan orang tua korban. Kuasa hukum juga berpendapat bahwa tindakan terdakwa tidak mengandung unsur ancaman dan kekerasan, yang dikuatkan oleh keterangan saksi-saksi.

Reaksi Masyarakat & Opini Publik

Kasus perundungan yang dilakukan oleh Ivan Sugianto ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak warganet yang mengecam tindakan terdakwa dan memberikan dukungan kepada korban. Opini publik cenderung negatif terhadap Ivan Sugianto.

Dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan dan melakukan tindakan yang tidak manusiawi. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga etika dan moral dalam berinteraksi, terutama di media sosial.

Kesimpulan

Kasus Ivan Sugianto ini menjadi contoh kasus perundungan yang diproses secara hukum. Tuntutan 10 bulan penjara yang diajukan oleh JPU menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus perundungan, terutama yang melibatkan anak-anak.

Kasus ini juga menjadi pesan moral bagi masyarakat bahwa tindakan perundungan, sekecil apapun, dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius. Penting bagi setiap individu untuk menghormati dan menghargai orang lain, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain secara fisik maupun psikologis.

Pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai moral harus terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari liputan6.com
  2. Gambar Kedua dari detik.com

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *