Polres Palembang Buka Suara soal Viral Truk Pisang Dihentikan Polantas

Polrestabes Palembang viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota Polantas menghentikan sebuah truk bermuatan pisang.

Polres Palembang Buka Suara soal Viral Truk Pisang Dihentikan Polantas

Insiden ini memicu berbagai reaksi dari warganet, banyak yang mempertanyakan alasan penghentian truk tersebut. ​Polres Palembang menegaskan bahwa tindakan anggotanya sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan penghentian tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran lalu lintas serta potensi adanya tindak pidana lain​. Dibawah ini VIEWNEWZ akan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kejadian tersebut.

Kronologi Kejadian yang Terekam Kamera

Kejadian bermula pada hari Rabu, 5 Februari, sekitar pukul 13.19 WIB, di Pos Lalu Lintas Nilakandi. Aipda Syarif, anggota Polantas yang bertugas, memberhentikan sebuah mobil pikap dengan nomor polisi BE 8091 NAA.

Ayo Support Timnas - mau nonton gratis timnas bola bebas iklan? Segera download!

apk shotsgoal  

Penghentian dilakukan karena beberapa alasan, antara lain sopir yang terlihat tidak menggunakan sabuk pengaman dan plat nomor kendaraan yang mencurigakan karena berupa tulisan tangan di atas kertas berlapis mika. Kecurigaan ini mendorong Aipda Syarif untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan dan pengemudinya.

Ketika diminta menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pengemudi justru berusaha melarikan diri dengan tancap gas saat lampu hijau menyala. Tindakan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan oleh pengemudi.

Aipda Syarif kemudian melakukan pengejaran terhadap mobil pikap tersebut hingga gerbang Tol Kramasan. Petugas keamanan tol sempat menutup akses jalan untuk menghentikan mobil tersebut, namun pengemudi tetap tidak kooperatif dan menolak menunjukkan dokumen kendaraannya.

Alasan Penghentian yang Sesuai Prosedur

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, melalui Kasi Humas Polantas Palembang, Kompol Evial Kalza, menegaskan bahwa tindakan Aipda Syarif sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Penghentian kendaraan dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran lalu lintas, yaitu pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman dan plat nomor kendaraan yang mencurigakan. Selain itu, tindakan pengemudi yang berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran atau tindak pidana lain.

Kompol Evial Kalza menambahkan bahwa saat dilakukan pengecekan, nomor polisi BE 8091 NAA seharusnya digunakan oleh kendaraan truk, bukan pikap. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengemudi menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Aipda Syarif memiliki dasar yang kuat untuk melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.

Upaya Pengejaran dan Kendala di Lapangan

Setelah berhasil dihentikan di gerbang Tol Kramasan, pengemudi mobil pikap tetap tidak bersikap kooperatif dan menolak menunjukkan dokumen kendaraannya. Pengemudi juga merekam kejadian tersebut dari dalam mobil, yang kemudian menjadi viral di media sosial. Karena antrean kendaraan di gerbang tol semakin panjang, pihak tol akhirnya membuka akses jalan, yang memungkinkan pengemudi kembali melarikan diri ke arah Tol Kramasan-Lampung.

Upaya pengejaran terhadap pengemudi mobil pikap terkendala oleh beberapa faktor, antara lain kondisi lalu lintas yang padat dan jarak tempuh yang cukup jauh. Meskipun demikian, Polrestabes Palembang terus berupaya untuk melacak keberadaan kendaraan dan pengemudinya. Koordinasi dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung juga dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Baca Juga: 

Reaksi Warganet dan Opini Publik

Video viral yang memperlihatkan penghentian truk pisang oleh anggota Polantas memicu berbagai reaksi dari warganet. Sebagian warganet mempertanyakan alasan penghentian truk tersebut, dan menganggap tindakan Polantas tersebut berlebihan. Namun, sebagian warganet lainnya mendukung tindakan Polantas tersebut, dan menganggap bahwa pengemudi memang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Opini publik terhadap kejadian ini cukup beragam, tergantung pada sudut pandang masing-masing individu. Ada yang melihat kejadian ini sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas, namun ada juga yang melihatnya sebagai bentuk kesewenang-wenangan aparat. Perbedaan pendapat ini menunjukkan bahwa kasus ini cukup kompleks dan memerlukan penjelasan yang lebih detail dari pihak kepolisian.

Penyelidikan Lebih Lanjut dan Pencarian Pelaku

Penyelidikan Lebih Lanjut dan Pencarian Pelaku

Polrestabes Palembang saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Selain melakukan pelacakan terhadap kendaraan dan pengemudinya, polisi juga memeriksa rekaman video yang viral di media sosial. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian tersebut, dan untuk mengungkap motif pengemudi melarikan diri.

Polisi juga bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja, untuk memastikan keabsahan dokumen kendaraan dan identitas pengemudi. Jika terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas atau tindak pidana lain, pengemudi akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polantas Palembang berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Imbauan kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan

Polrestabes Palembang mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Penggunaan sabuk pengaman, kelengkapan surat-surat kendaraan, dan penggunaan TNKB yang sesuai adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pengemudi.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas atau berita bohong (hoax) yang beredar di media sosial. Jika menemukan atau mengetahui adanya pelanggaran lalu lintas atau tindak pidana lain, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.

Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Polantas Palembang juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi atau pengaduan terkait masalah keamanan dan ketertiban Polantas.

Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penegakan Hukum

Polrestabes Palembang berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan. Setiap anggota kepolisian diharapkan untuk bertindak profesional dan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Jika terdapat indikasi penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian, masyarakat diimbau untuk melaporkannya kepada Propam Polrestabes Palembang. Polrestabes Palembang akan menindak tegas setiap anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, dan untuk memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil dan profesional. Simak dan ikuti terus informasi terlengkap tentang Berita Viral yang akan kami berikan setiap harinya.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *