Prabowo Jadi Saksi Penyerahan Rp13,2 Triliun, Tumpukannya Bikin Publik Kaget

Prabowo jadi saksi penyerahan uang Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) digelar di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.

Prabowo Jadi Saksi Penyerahan Rp13,2 Triliun, Tumpukannya Bikin Publik Kaget

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung sebagai saksi dalam momen bersejarah tersebut. Uang dalam jumlah fantastis itu diserahkan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan sebagai bagian dari pengembalian kerugian negara yang melibatkan tiga korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Di lokasi itu, tampak tumpukan uang dalam bentuk pecahan Rp 100.000 yang dikemas dalam plastik dan disusun di ruang konferensi pers sebagai simbol dari jumlah masif yang diserahkan.

Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran VIEWNEWZ.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Sumber Besaran yang Mengejutkan

Jumlah uang sebesar Rp13,2 triliun yang diserahkan Kejaksaan Agung kepada negara memang mengejutkan publik. Baik karena nilainya yang fantastis maupun skalanya yang jarang terjadi dalam kasus korupsi di Indonesia.

Besaran itu merupakan hasil pengembalian kerugian negara dari perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, yang melibatkan tiga korporasi besar Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Berdasarkan hasil audit dan penyelidikan, praktik penyalahgunaan kebijakan ekspor ini menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp17 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp13,255 triliun berhasil dikembalikan ke kas negara melalui mekanisme penyitaan dan pembayaran uang pengganti yang disepakati dalam proses hukum.

Besaran uang yang ditampilkan dalam acara penyerahan juga memicu rasa takjub masyarakat. Di aula Kejaksaan Agung.

Sebagian dari dana tersebut disimbolkan dengan tumpukan uang pecahan Rp100.000 yang dibungkus rapi dalam plastik transparan. Menciptakan visual dramatis tentang seberapa besar nilai yang dikorupsi dan berhasil dikembalikan.

Meski yang ditampilkan secara fisik hanya sebagian kecil dari total nominal. Gambaran itu cukup untuk menunjukkan betapa seriusnya dampak korupsi terhadap keuangan negara.

Nilai Rp13,2 triliun bukan sekadar angka di atas kertas. Melainkan cerminan dari kerugian yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan sekolah, perumahan rakyat, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat jika tidak diselewengkan.

Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL

apk shotsgoal  

Pernyataan Presiden Prabowo

Dalam acara penyerahan uang pengganti hasil korupsi ekspor minyak kelapa sawit senilai Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung. Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan yang menyoroti pentingnya pemanfaatan dana tersebut untuk kepentingan rakyat.

Ia menegaskan bahwa uang sitaan hasil korupsi bukan sekadar angka besar di atas kertas. Melainkan aset negara yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Prabowo bahkan menyebut bahwa dana sebesar itu dapat digunakan untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah di seluruh Indonesia. Atau dialokasikan untuk membangun kampung-kampung nelayan yang lebih layak dan modern.

Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata bagaimana penegakan hukum bisa langsung berdampak pada pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi.

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas keberhasilannya memulihkan aset negara dalam jumlah fantastis.

Ia menilai pengembalian dana tersebut menunjukkan bahwa negara hadir dan tegas dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan rakyat.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk mendukung setiap upaya hukum yang transparan dan berkeadilan, sekaligus memastikan hasil dari penegakan hukum benar-benar kembali kepada masyarakat.

Dalam pidatonya, ia menutup dengan pesan kuat bahwa dana hasil korupsi harus menjadi modal pembangunan bangsa, bukan hanya simbol keberhasilan hukum, melainkan juga tonggak keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: 

Pilar Penegakan Hukum dan Tantangannya

Pilar Penegakan Hukum dan Tantangannya

Penyerahan uang pengganti sebesar Rp13,2 triliun dalam kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit menjadi salah satu tonggak penting dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kejaksaan Agung berhasil menunjukkan komitmennya dalam menindak kejahatan ekonomi berskala besar yang melibatkan korporasi ternama di sektor strategis.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa lembaga hukum mampu memulihkan sebagian besar kerugian negara dan memberikan sinyal tegas bahwa praktik korupsi tidak akan dibiarkan. Berapa pun besarnya pelaku dan pengaruh yang dimiliki.

Langkah ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah bahwa hukum masih bisa ditegakkan secara transparan dan akuntabel.

Namun, di balik keberhasilan tersebut, tantangan penegakan hukum tetap besar. Masih ada sekitar Rp4,4 triliun kerugian negara yang belum dikembalikan sepenuhnya. Serta potensi perlawanan hukum dari pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, proses pelacakan aset, penyitaan, dan pembuktian di pengadilan memerlukan waktu panjang serta koordinasi lintas lembaga.

Penegakan hukum di sektor ekonomi juga menuntut keberanian dan konsistensi aparat dalam menghadapi tekanan politik maupun ekonomi.

Tantangan inilah yang akan menguji sejauh mana pemerintah dapat menjaga integritas hukum tanpa pandang bulu serta menjadikan kasus ini sebagai momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem hukum dan pengawasan ekonomi nasional.

Dari Mana Angka Rp 13,2 Triliun Itu Berasal?

Angka Rp13,2 triliun tersebut berasal dari pengembalian kerugian negara hasil tindak pidana korupsi dalam kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Kasus ini melibatkan tiga korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, yang diduga memperoleh keuntungan tidak sah melalui manipulasi izin ekspor dan penyalahgunaan kebijakan pemerintah terkait distribusi CPO.

Berdasarkan hasil penyelidikan Kejaksaan Agung. Total kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai sekitar Rp17 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp13,255 triliun berhasil disita dan dikembalikan kepada negara melalui Kementerian Keuangan sebagai uang pengganti.

Sisa kerugian sekitar Rp4,4 triliun masih dalam proses penyelesaian hukum karena beberapa perusahaan belum melunasi kewajiban pengembalian secara penuh.

Pengembalian dana dalam jumlah besar ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengembalikan aset negara yang hilang akibat korupsi di sektor strategis seperti industri sawit.

Selain sebagai bentuk penegakan hukum. Pemulihan keuangan negara ini juga menunjukkan upaya serius untuk memperbaiki tata kelola ekspor dan memastikan keuntungan sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Manfaatkan juga waktu Anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari www.cnnindonesia.com
  • Gambar Kedua dari www.ksp.go.id

Similar Posts