Presiden Prabowo Sahkan Satgas PHK & Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Presiden Prabowo resmi bentuk Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh untuk melindungi pekerja serta meningkatkan kesejahteraan buruh.

Presiden Prabowo Sahkan Satgas PHK & Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Dewan Kesejahteraan Buruh. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, pada Kamis (28/8/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan. Menurutnya, pembentukan dua lembaga tersebut merupakan hasil diskusi panjang antara pemerintah, serikat buruh, serta asosiasi pengusaha.

Langkah ini menjadi jawaban atas keresahan para pekerja yang belakangan marak menyuarakan tuntutan terkait perlindungan kerja dan kesejahteraan. Gelombang PHK yang terjadi di sejumlah sektor industri, ditambah ketidakpuasan buruh terhadap regulasi ketenagakerjaan, membuat isu ini semakin mendesak. Pemerintah menilai pembentukan Satgas PHK serta Dewan Kesejahteraan Buruh dapat menjadi solusi konkret untuk mengurai kompleksitas permasalahan ketenagakerjaan.

Kebijakan tersebut bukan hanya respons terhadap demonstrasi yang digelar buruh, tetapi juga tindak lanjut dari janji Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025. Saat itu, ia berkomitmen menghadirkan instrumen baru untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menyeimbangkan kepentingan dunia usaha dan pekerja.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Tuntutan Buruh Dari Aksi Demonstrasi

Sebelum pengumuman resmi ini, ribuan buruh yang dipimpin Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025. Mereka menuntut enam hal pokok, di antaranya menghapus sistem outsourcing, menolak upah murah, serta menaikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5–10,5 persen. Selain itu, buruh juga meminta pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang aturan outsourcing.

Tuntutan lainnya adalah pembentukan Satgas PHK untuk menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja yang marak terjadi, serta reformasi kebijakan perpajakan. Buruh mendesak agar pemerintah menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan. Mereka juga menolak adanya pajak atas pesangon, THR, dan Jaminan Hari Tua (JHT), serta menyoroti ketidakadilan perpajakan bagi perempuan menikah.

Said Iqbal, Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua KSPI, menegaskan bahwa aksi tersebut adalah bentuk konsistensi perjuangan buruh sejak perayaan May Day 2025. Menurutnya, pemerintah harus segera merealisasikan tuntutan buruh demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan berkeadilan sosial. Aksi ini pun menjadi katalis yang mempercepat pemerintah untuk meresmikan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh.

Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL

apk shotsgoal  

Peran Satgas PHK Serta Dewan Kesejahteraan Buruh

Prabowo Satgas PHK

Satgas PHK dibentuk untuk mengantisipasi dan menangani pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang sering kali merugikan pekerja. Dengan adanya satgas, diharapkan ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan yang melakukan PHK, serta penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan adil. Pemerintah menilai satgas ini akan menjadi garda depan perlindungan tenaga kerja.

Sementara itu, Dewan Kesejahteraan Buruh akan berfungsi sebagai forum komunikasi intensif antara pemerintah, serikat pekerja, dan asosiasi pengusaha. Dewan ini dirancang untuk memberikan rekomendasi strategis terkait kebijakan ketenagakerjaan, termasuk perbaikan regulasi yang dianggap tidak berpihak pada pekerja. Struktur dewan akan melibatkan tokoh-tokoh buruh nasional, perwakilan kementerian terkait, serta pengusaha dari Kadin dan Apindo.

Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kehadiran dewan ini bertujuan untuk mempercepat respons pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan. Selain itu, dewan diharapkan mampu menjadi wadah mediasi permanen yang dapat mencegah konflik industrial berulang. Dengan komunikasi yang lebih intens, pemerintah percaya masalah kesejahteraan buruh dapat ditangani secara lebih terarah.

Baca Juga: Geger! Rumah Sri Mulyani Dijarah, Benarkah Akan Mundur Dari Kabinet?

Implikasi Politik dan Sosial dari Kebijakan Baru

Kebijakan ini mencerminkan pendekatan politik Prabowo yang mengedepankan dialog antara pemerintah, buruh, dan dunia usaha, Dengan menandatangani pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, Presiden berupaya meredam potensi konflik sosial yang dapat muncul akibat ketidakpuasan pekerja. Langkah ini juga memperlihatkan keberpihakan negara dalam menjawab aspirasi kelas pekerja yang selama ini merasa terpinggirkan.

Dari sisi sosial, kebijakan ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan industrial di Indonesia. Selama bertahun-tahun, buruh kerap merasa kebijakan pemerintah lebih condong kepada kepentingan pengusaha. Dengan adanya dewan baru ini, peluang untuk menciptakan sistem yang lebih seimbang terbuka lebar. Namun, keberhasilan kebijakan ini tetap bergantung pada implementasi di lapangan dan komitmen semua pihak yang terlibat.

Secara politik, kebijakan ini juga dapat memperkuat legitimasi Presiden Prabowo di mata buruh, yang merupakan salah satu kekuatan massa besar dalam peta politik Indonesia. Jika berjalan efektif, Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh bisa menjadi modal penting bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat dukungan menjelang Pemilu 2029. Namun, tantangan besar tetap ada, terutama terkait konsistensi pemerintah dalam menjalankan hasil rekomendasi dewan.

Ikuti terus informasi dan update terbaru mengenai kebijakan ketenagakerjaan, aksi buruh, dan kebijakan pemerintah hanya di SCROLL BERITA.

Similar Posts