Putusan MKD DPR, Adies Kadir Dan Uya Kuya Lolos, Tiga Anggota DPR Lain Kena Sanksi Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah merampungkan sidang putusan terkait dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah anggota dewan.

Kasus pelanggaran etik ini mencuat setelah sikap dan ucapan mereka saat demo memicu gejolak emosi publik. Keputusan MKD yang final dan mengikat ini akhirnya menetapkan nasib lima anggota DPR yang terlibat. Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi berita luar negeri maupun dalam negeri yang menarik lainnya hanya di seputaran VIEWNEWZ.
Sidang Dan Putusan MKD
MKD DPR RI secara resmi mengeluarkan putusan terkait lima anggota dewan yang diduga melanggar etik. Sidang yang dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025, ini menjadi puncak dari serangkaian pemeriksaan dan pembahasan. Putusan tersebut berlaku final dan mengikat sejak tanggal dibacakan, menandai berakhirnya polemik ini.
Wakil Ketua MKD, Adang Darojatun, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dalam Permusyawaratan MKD yang dihadiri oleh pimpinan dan seluruh anggota. Proses yang transparan dan akuntabel ini bertujuan untuk menjaga kehormatan dan marwah institusi DPR di mata masyarakat.
Hasilnya, tiga anggota DPR dinyatakan terbukti melanggar etik dan menerima sanksi, sementara dua lainnya dinyatakan tidak bersalah. Keputusan ini menunjukkan komitmen MKD dalam menegakkan kode etik, meskipun dengan konsekuensi yang berbeda-beda bagi para teradu.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Anggota DPR Yang Terbukti Melanggar Etik
Tiga anggota DPR yang terbukti melanggar kode etik adalah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach. Ketiganya menerima sanksi penonaktifan sebagai anggota DPR, dengan durasi hukuman yang bervariasi. Hukuman ini menegaskan bahwa perilaku yang memicu emosi publik tidak dapat ditoleransi.
Ahmad Sahroni dikenai sanksi penonaktifan selama 6 bulan, menjadi yang terlama di antara ketiganya. Nafa Urbach mendapatkan sanksi nonaktif selama 3 bulan, sementara Eko Patrio dihukum nonaktif selama 4 bulan. Durasi sanksi ini mulai berlaku sejak putusan dibacakan dan dihitung dari tanggal penonaktifan sebelumnya oleh DPP partai masing-masing.
Selain sanksi penonaktifan, kelima teradu, termasuk yang tidak terbukti melanggar etik, juga tidak akan mendapatkan hak keuangan sebagai anggota dewan selama masa penonaktifan (jika ada). Ini sesuai dengan surat pengajuan dari partai politik masing-masing kepada DPR, menunjukkan bahwa pelanggaran etik memiliki konsekuensi finansial.
Baca Juga: Pendiri Thodex Ditemukan Tewas di Penjara Usai Vonis 11.196 Tahun
Anggota DPR Yang Lolos Dari Hukuman

Adies Kadir dan Uya Kuya adalah dua anggota DPR yang dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Dengan demikian, keduanya tetap aktif sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan. Keputusan ini menunjukkan bahwa tidak semua tuduhan pelanggaran etik terbukti kebenarannya.
Meskipun lolos dari sanksi, Adies Kadir diberikan peringatan oleh MKD. Ia diminta untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilaku untuk ke depannya. Ini adalah bentuk teguran agar Adies Kadir tetap menjaga citra dan integritas sebagai wakil rakyat.
Putusan untuk Uya Kuya, yang nama aslinya Surya Utama, juga menyatakan bahwa ia tidak terbukti melanggar kode etik. Ia secara resmi diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI. Dengan demikian, Uya Kuya dapat kembali menjalankan tugasnya tanpa hambatan dari MKD.
Implikasi Putusan Dan Penegakan Etik
Putusan MKD ini merupakan langkah penting dalam upaya menjaga integritas dan kredibilitas lembaga legislatif. Dengan memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar etik, MKD menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap wakil rakyat bertanggung jawab atas perkataan dan tindakannya.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota DPR akan pentingnya menjaga sikap dan ucapan di hadapan publik, terutama di tengah situasi yang sensitif. Reaksi publik yang kuat terhadap isu-isu terkait perilaku anggota dewan menunjukkan betapa tinggi harapan masyarakat terhadap para wakilnya.
Dengan putusan ini, diharapkan tercipta efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kode etik. Penegakan etik yang konsisten akan membantu mengembalikan kepercayaan publik terhadap DPR dan memastikan bahwa para anggota dewan senantiasa bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang diharapkan.
Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.
- Gambar Pertama dari liputan6.com
- Gambar Kedua dari radarsurabaya.jawapos.com

