Ratusan Ribu Narapidana Terima Remisi Idul Fitri dan Nyepi, 948 Langsung Hirup Udara Bebas

Kabar gembira datang bagi ratusan ribu narapidana terima remisi Idul Fitri dan Nyepi di seluruh Indonesia.

Ratusan Ribu Narapidana Terima Remisi Idul Fitri dan Nyepi, 948 Langsung Hirup Udara Bebas

Pemberian remisi ini menjadi momentum penting bagi para narapidana untuk kembali menata kehidupan dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Lalu, bagaimana rincian pemberian remisi ini? Siapa saja yang berhak mendapatkannya? Mari kita simak ulasan selengkapnya.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Pemberian Remisi Simbolis di Lapas Kelas IIA Cibinong

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Secara simbolis, Menteri Imipas, Agus Andrianto, memberikan langsung RK dan PMP kepada perwakilan narapidana dan anak binaan penganut Hindu dan Islam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong pada Jumat, 28 Maret 2025.

Acara ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian dari masyarakat. Pemberian remisi ini juga diharapkan dapat memotivasi para warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana.

Rincian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Pada perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947, sebanyak 2.039 narapidana dan anak binaan beragama Hindu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Dari jumlah tersebut, 1.629 narapidana menerima Remisi Khusus (RK), sementara 12 anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP). Adapun rincian narapidana yang menerima RK adalah sebagai berikut:

  • 1.609 orang menerima RK I: Pengurangan sebagian masa pidana.
  • 20 orang menerima RK II: Langsung bebas setelah menerima remisi.

Sementara itu, 12 anak binaan yang menerima PMP, seluruhnya menerima PMP I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana. Pemberian remisi ini diharapkan dapat meringankan beban para narapidana dan anak binaan beragama Hindu, serta memberikan mereka semangat baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.

Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - mau nonton gratis timnas bebas iklan dan gratis? Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL

apk shotsgoal  

Remisi Khusus Idulfitri

Remisi Khusus Idulfitri memberikan kebahagiaan bagi puluhan ribu narapidana dan anak binaan beragama Islam, with 156,312 individuals receiving RK and PMP Khusus Idulfitri 1446 Hijriah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pembinaan dan rehabilitasi narapidana dari berbagai latar belakang agama.

Rincian penerima remisi Idulfitri adalah sebagai berikut: 154.170 narapidana dan 1.214 anak menerima RK I dan PMP I, yang berarti pengurangan sebagian masa hukuman penjara mereka. Selain itu, 908 narapidana dan 20 anak menerima RK II dan PMP II, yang memberikan mereka pembebasan segera. Dengan demikian, total 948 narapidana dan anak dibebaskan segera setelah remisi selama Idulfitri.

Untuk bisa mendapatkan remisi, narapidana harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk telah menjalani masa hukuman minimal enam bulan dan menunjukkan perilaku baik. Pemberian remisi diatur dalam peraturan khusus, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, yang selanjutnya mengatur persyaratan bagi narapidana untuk mendapatkan remisi.

Remisi Khusus, yang diberikan pada hari besar keagamaan, dimaksudkan untuk menjadi katalisator kesadaran diri. Residivisme menimbulkan ancaman bagi keselamatan publik, karena banyak narapidana yang dibebaskan melakukan kejahatan baru.

Namun, data menunjukkan bahwa mantan narapidana berusia di atas 40 tahun dengan pekerjaan tetap dan beberapa tahun tanpa melakukan kejahatan cenderung tidak mengulangi tindak pidana.

Makna Remisi

Menteri Imipas, Agus Andrianto, dalam keterangan tertulisnya, mengajak seluruh warga binaan untuk memaknai Hari Raya Nyepi dengan mendalami Catur Brata. Catur Brata adalah empat pengendalian diri yang meliputi amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak bersenang-senang).

Agus berharap, momen Nyepi dapat menjadi kesempatan bagi para narapidana Hindu untuk memperbaiki diri, memperdalam rasa kebersamaan, meningkatkan toleransi antar sesama, dan melakukan pembaharuan spiritual dalam diri masing-masing.

Baca Juga: 

Remisi Bentuk Penghormatan Hak Warga dan Motivasi Perbaikan Diri

Remisi Bentuk Penghormatan Hak Warga dan Motivasi Perbaikan Diri

Agus Andrianto menekankan bahwa pemberian remisi merupakan wujud nyata penghormatan terhadap hak-hak asasi warga binaan pemasyarakatan. Remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan sebuah pengakuan atas perubahan positif dan perilaku baik yang ditunjukkan oleh narapidana selama menjalani masa pidana.

Hal ini sejalan dengan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk memperbaiki diri. Lebih dari itu, remisi diharapkan menjadi stimulus yang kuat bagi warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri untuk reintegrasi yang sukses ke dalam masyarakat.

Selain memberikan dampak positif bagi individu narapidana, pemberian remisi juga memiliki implikasi signifikan terhadap sistem pemasyarakatan secara keseluruhan.

Salah satu manfaat utama adalah pengurangan overcrowding atau kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Kondisi overcrowding seringkali menjadi masalah serius yang menghambat pelaksanaan program pembinaan dan pelayanan yang efektif.

Penghematan Anggaran Negara dari Pemberian Remisi

Pemberian RK dan PMP Khusus Nyepi Tahun Baru Saka 1947 berpotensi menghemat pengeluaran negara untuk biaya makan Warga Binaan sebesar Rp804.525.000. Sementara itu, pemerintah juga menghemat anggaran makan Warga Binaan sebesar Rp80.460.405.000 dari pemberian RK dan PMP Khusus Idulfitri 1446 Hijriah.

Penghematan anggaran ini menunjukkan bahwa pemberian remisi tidak hanya memberikan manfaat bagi para narapidana, tetapi juga bagi negara. Anggaran yang berhasil dihemat dapat dialokasikan untuk program-program pembangunan lainnya yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.

Harapan Baru Bagi Narapidana yang Bebas

Bagi 948 narapidana dan anak binaan yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Momen ini tentu menjadi lembaran baru dalam kehidupan mereka. Mereka memiliki kesempatan untuk kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat, serta memulai kehidupan yang lebih baik.

Namun, tantangan tentu tidak berhenti sampai di sini. Para narapidana yang bebas perlu membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka telah berubah dan layak diberikan kesempatan untuk berkontribusi positif. Dukungan dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah sangat dibutuhkan agar mereka dapat berintegrasi kembali dengan baik dan tidak kembali melakukan tindak pidana.

Kesimpulan

Makna dari ratusan ribu narapidana terima remisi Idul Fitri bukan hanya sekadar memberikan keringanan hukuman. Tetapi juga merupakan investasi dalam sumber daya manusia dan keamanan nasional. Dengan memberikan kesempatan kedua kepada para narapidana untuk memperbaiki diri. Pemerintah berharap mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif dan berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa.

Selain itu, pemberian remisi juga dapat mengurangi potensi residivisme atau pengulangan tindak pidana. Dengan memberikan pembinaan dan rehabilitasi yang efektif. Para narapidana diharapkan dapat memiliki kesadaran hukum yang lebih baik dan tidak kembali melakukan kejahatan.

Dengan demikian, pemberian remisi dapat menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.


Sumber Informasi Gambar:

1. Gambar Pertama dari Tirto.id
2. Gambar Kedua dari Antaranews

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *