Sejarah Kenapa Markas PBB di Amerika, Tapi AS Tidak Bisa Asal Masuk
Fakta sejarah dan alasan mengapa markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berada di Amerika Serikat tidak bisa masuk secara bebas.

Dimulai dari latar belakang berdirinya PBB pasca Perang Dunia II, pemilihan lokasi markas dari berbagai kota hingga akhirnya jatuh di New York dengan dukungan sumbangan lahan oleh John D. Rockefeller Jr.
Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran VIEWNEWZ.
Latar Belakang Berdirinya PBB
Setelah kehancuran besar yang ditimbulkan oleh Perang Dunia II, dunia membutuhkan wadah internasional yang mampu menjaga perdamaian dan mencegah konflik serupa terjadi lagi.
Dari gagasan ini, lahirlah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1945. Tujuan utama organisasi ini adalah memelihara perdamaian dunia, meningkatkan kerja sama internasional, serta melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.
Negara-negara pemenang perang seperti Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet, Tiongkok, dan Prancis menjadi pelopor berdirinya organisasi tersebut.
Namun, salah satu pertanyaan besar yang muncul kala itu adalah di mana markas besar PBB akan ditempatkan? Pilihan lokasi ini tidak hanya simbolis, tetapi juga sarat makna politik dan diplomatik.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Proses Pemilihan Lokasi Markas PBB
Awalnya, banyak negara mendukung gagasan untuk menempatkan markas PBB di Jenewa, Swiss, yang sudah lama dikenal sebagai pusat diplomasi internasional sejak era Liga Bangsa-Bangsa.
Namun, pasca perang, Eropa masih berantakan dan infrastruktur banyak negara belum pulih. Kondisi ini membuat Amerika Serikat menjadi pilihan yang lebih realistis negara ini relatif aman, stabil, dan ekonominya kuat.
Pada tahun 1946, Majelis Umum PBB akhirnya memutuskan bahwa markas besar organisasi akan dibangun di Amerika Serikat.
Namun, pemilihan kota masih menjadi perdebatan panjang. Beberapa kota sempat diusulkan, seperti San Francisco (tempat Piagam PBB ditandatangani), Boston, Philadelphia, bahkan San Diego.
Akhirnya, pilihan jatuh pada New York City. Keputusan ini didukung oleh sumbangan besar dari John D. Rockefeller Jr., seorang filantropis Amerika yang menyumbangkan lahan seluas lebih dari 7 hektare di tepi East River, Manhattan, untuk pembangunan kompleks markas PBB.
Pembangunannya dimulai pada tahun 1947 dan selesai pada 1952, menjadikan kompleks itu sebagai simbol diplomasi global.
Baca Juga: Trump Ungkap Israel Setuju Tarik Pasukan Dari Gaza, Akankah Perang Segera Usai?
Status Khusus Wilayah Markas PBB

Meskipun markas PBB berada di wilayah Amerika Serikat, status hukumnya tidak sama dengan wilayah Amerika biasa. Berdasarkan “Headquarters Agreement” yang ditandatangani antara Pemerintah AS dan PBB pada tahun 1947, kompleks markas besar PBB dianggap sebagai wilayah internasional. Artinya, secara hukum, kawasan tersebut tidak berada di bawah yurisdiksi penuh Amerika Serikat.
Polisi New York tidak bisa begitu saja memasuki gedung markas PBB tanpa izin dari Sekretaris Jenderal atau pihak berwenang dari organisasi tersebut.
Bahkan, bendera Amerika tidak dikibarkan di area utama kompleks itu, karena wilayah tersebut secara simbolis tidak dianggap bagian dari kedaulatan AS.
Perjanjian itu juga menyatakan bahwa PBB berhak memberikan izin atau menolak masuk bagi siapa pun. Termasuk warga negara Amerika sendiri.
Pemerintah AS wajib menghormati hak-hak tersebut, walaupun markas itu secara geografis terletak di tengah kota New York.
Mengapa Amerika Serikat Tidak Bisa Asal Masuk?
Meski Amerika Serikat menjadi tuan rumah, ia tidak memiliki hak istimewa penuh terhadap markas besar PBB. Alasannya adalah prinsip kemandirian dan netralitas diplomatik.
PBB tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan politik negara mana pun, termasuk negara yang menjadi tempat berdirinya markasnya.
Dalam praktiknya, ini berarti bahwa petugas pemerintah Amerika Serikat termasuk agen federal, polisi, atau bahkan pejabat tinggi tidak bisa memasuki kawasan markas tanpa izin resmi dari otoritas PBB.
Semua urusan keamanan di dalam kompleks diatur sendiri oleh United Nations Security and Safety Service, bukan oleh lembaga keamanan AS.
Pengecualian hanya berlaku dalam kondisi darurat tertentu, seperti bencana besar atau ancaman keamanan yang meluas, dan itu pun harus atas persetujuan Sekretaris Jenderal.
Dengan sistem ini, PBB dapat beroperasi dengan bebas tanpa tekanan langsung dari negara tuan rumah, menjaga independensinya dalam mengambil keputusan global.
Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.
- Gambar Pertama dari internasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari voi.id

