Akibat Menghina Al-Qur’an, 4 Pria di Pakistan Dihukum Mati

Akibat Menghina Al-Qur’an, 4 Pria di Pakistan Dihukum Mati

Pada 26 Januari 2025, pengadilan Rawalpindi menjatuhkan hukuman mati kepada empat pria karena menghina Al-Qur’an. Kasus ini mencerminkan situasi hukum dan sosial yang kompleks di Pakistan, di mana undang-undang penistaan agama menjadi salah satu isu paling sensitif. Hukum ini tidak hanya mempengaruhi individu yang terlibat, tetapi juga memperlihatkan ketegangan antara…