Pria Pontianak Edarkan Uang Palsu, Didapatkan Dari Cirebon Saat Mudik
Seorang pria di Pontianak ditangkap polisi setelah kedapatan mengedarkan uang palsu senilai Rp 28,9 juta dari Cirebon. Seorang pria berinisial AP (51) dari Pontianak Kota, Kalimantan Barat, ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu. Penangkapan pada Kamis, 5 Februari 2026, menghasilkan penyitaan uang palsu senilai Rp 28,9 juta. Aparat kepolisian berhasil…
