Franky Dituntut atas Penipuan Jual Rumah Mewah, Kevin Rugi Rp 330 Juta
Franky disidangkan karena menipu Kevin terkait jual rumah mewah di Rajawali, merugikan korban Rp 330 juta, sementara terdakwa hanya mengembalikan Rp 10 juta. Kasus dugaan penipuan jual beli rumah mewah di kawasan rajawali kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Perkara yang menyeret terdakwa Franky Hermanto ini membuat korban, Kevin…
