Usai Ditegur Hakim, Tak Ada TNI Kawal Sidang Nadiem Hari Ini
Sidang kasus Chromebook yang melibatkan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, berlangsung tanpa pengawalan TNI.
Keputusan ini mengikuti teguran hakim yang menekankan bahwa pengamanan berlebihan tidak diperlukan dalam proses persidangan.
Keputusan tersebut menjadi sorotan publik karena sebelumnya muncul kekhawatiran soal potensi gangguan keamanan atau demonstrasi di luar ruang sidang.
Hakim menegaskan bahwa sidang bersifat terbuka untuk umum dan pengawasan terhadap jalannya persidangan cukup dilakukan oleh petugas pengadilan.
Tidak adanya pasukan TNI di lokasi menunjukkan upaya menjaga prinsip transparansi hukum sekaligus menghindari kesan intimidasi terhadap peserta sidang, baik terdakwa maupun saksi.
Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran VIEWNEWZ.
Sidang Hari Ini Tanpa Pengawalan Militer
Pantauan di lokasi persidangan menunjukkan tidak terlihat personel TNI melakukan pengawalan seperti pada sidang sebelumnya. Area pengadilan dijaga aparat kepolisian dengan pengamanan standar tanpa kehadiran unsur militer.
Situasi sidang berlangsung relatif kondusif sejak pagi, tanpa kerumunan berlebihan maupun gangguan berarti. Absennya TNI dalam pengamanan menjadi bukti bahwa teguran hakim langsung ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Pengadilan pun menegaskan komitmennya menjaga jalannya persidangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Teguran Hakim Sebagai Landasan Keputusan
Teguran hakim sebelumnya menjadi landasan utama penghapusan pengawalan TNI. Hakim menegaskan bahwa sidang merupakan forum hukum yang harus dijalankan sesuai aturan, tanpa intimidasi atau perlakuan berbeda terhadap terdakwa yang memiliki jabatan tinggi. Teguran ini juga menekankan bahwa prosedur hukum berlaku sama bagi semua pihak.
Keputusan ini menyoroti prinsip persamaan di hadapan hukum. Dengan tidak ada pengawalan militer, hakim ingin menegaskan bahwa persidangan bukanlah pertunjukan keamanan atau kekuatan. Fokus utama tetap pada pembuktian fakta, kesaksian, dan argumentasi hukum yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait.
Baca Juga:

