Viral! Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Satpol PP Bertindak
Viral es krim yang diduga mengandung alkohol di sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya Barat telah menyebabkan penyegelan gerai oleh Satpol PP.
Penyegelan ini dilakukan setelah video seorang influencer yang mereview dan menyebutkan adanya varian es krim beralkohol menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat menu dengan 15 varian rasa, beberapa di antaranya diklaim mengandung alkohol hingga 40 persen.
Satpol PP bersama Dinkopumdag Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan pengawasan dan pengecekan di lokasi. Petugas juga mengamankan barang bukti dan memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan. VIEWNEWZ akan membahas lebih dalam lagi mengenai es krim yang mengandung Alkohol di Surabaya, Satpol PP bertindak.
Respons Cepat Satpol PP Terhadap Es Krim Beralkohol
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Satpol PP Kota Surabaya bergerak cepat bersama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya untuk melakukan pengawasan dan pengecekan di gerai es krim yang berlokasi di pusat perbelanjaan.
Tindakan ini merupakan respons terhadap instruksi pimpinan terkait adanya penjualan es krim yang diduga mengandung alkohol. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya. Yudhistira, menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi langsung gerai es krim tersebut untuk melakukan pengecekan.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - mau nonton gratis timnas bebas iklan dan gratis? Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Pelanggaran Perda dan Tindakan Tegas Satpol PP
Satpol PP Kota Surabaya menyegel stan es krim tersebut karena pemiliknya diduga melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.
“Kami pasang stiker segel dan pol pp line pada stan tersebut,” tegas Yudhistira. Tindakan tegas ini diambil sebagai upaya untuk menegakkan peraturan daerah dan melindungi masyarakat dari produk yang berpotensi membahayakan.
Baca Juga: Viral! Pasangan Ini Rayakan Lebaran Sebulan Penuh Dengan Biaya Fantastis
Detail Penggerebekan dan Barang Bukti yang Diamankan
Dari hasil pengawasan di lokasi, petugas Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kotak penyimpanan (box) dan enam wadah (cup) es krim yang diduga mengandung alkohol. Selain itu, petugas juga mengamankan KTP pemilik stan. “Kami amankan barang bukti tersebut untuk dibawa ke kantor. Selain itu, kami juga mengamankan KTP pemilik stan,” imbuhnya.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira. Kini menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim beralkohol. “Kami lakukan pengecekan pada es krim yang dipajang pada stan tersebut. Lalu dari hasil pengawasan, kami mengamankan dua boks serta enam kap es krim yang mengandung diduga mengandung alkohol,” beber Yudhistira, Minggu (6/4/2025).
Peran Influencer dalam Pengungkapan Kasus
Kasus ini mencuat setelah seorang influencer membuat video review yang memperlihatkan keberadaan gerai es krim yang menawarkan berbagai rasa dengan kandungan alkohol. Dalam video yang beredar, influencer tersebut memperkenalkan kepada para penonton varian rasa es krim yang dijual, yang diklaim mengandung alkohol hingga 40 persen. Video ini kemudian menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian Satpol PP Kota Surabaya.
Dampak Penyegelan dan Proses Hukum Selanjutnya
Penyegelan stan es krim ini berdampak pada operasional gerai tersebut dan menimbulkan pertanyaan tentang izin penjualan produk beralkohol di tempat umum. Pemilik stan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim beralkohol. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kesimpulan
Satpol PP Surabaya menyegel sebuah gerai es krim di pusat perbelanjaan wilayah Surabaya Barat. Karena diduga menjual es krim mengandung alkohol. Penyegelan ini dilakukan setelah video seorang influencer yang mengulas gerai tersebut viral di media sosial. Dalam video itu, influencer tersebut memperkenalkan berbagai varian rasa es krim yang mengandung alkohol. Namun, beberapa di antaranya diklaim mengandung alkohol hingga 40 persen.
Satpol PP bersama Dinkopumdag Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti informasi ini dengan melakukan pengawasan dan pengecekan. Petugas mengamankan barang bukti berupa dua box dan enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol, serta KTP pemilik stan. Pemilik stan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.
Terima kasih telah mengisi waktu anda untuk mengetahui informasi tentang Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya. Mari simak berita-berita lainnya hanya di VIEWNEWZ kami akan memberikan banyak lagi informasi penting yang harus di ketahui.