12 Warga Negara Dilarang Masuk ke Amerika Serikat, Mengapa?
Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menegaskan 12 warga negara dilarang masuk ke Amerika Serikat terhitung sejak 9 Juni 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan nasional dengan mencegah masuknya individu yang dianggap berisiko, khususnya terkait terorisme. Larangan ini menjadi salah satu kebijakan paling tegas yang pernah diberlakukan oleh pemerintahan Trump. VIEWNEWZ akan membahas lebih dalam lagi mengenai 12 warga Negara yang dilarang masuk ke negara Amerika Serikat.
Daftar 12 Negara yang Dilarang Masuk
Daftar negara yang warganya dilarang masuk ke AS meliputi Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Negara-negara ini diduga memiliki tingkat pelanggaran visa yang tinggi, sistem verifikasi identitas yang lemah, serta dinilai sebagai tempat penampungan teroris dalam skala besar.
Alasan di Balik Larangan
Presiden Trump mengklaim bahwa kebijakan ini penting untuk melindungi Amerika Serikat dari ancaman “teroris asing”. Ia menuding bahwa negara-negara tersebut tidak memiliki sistem penyaringan keamanan yang memadai. Dan gagal bekerja sama dalam hal pemeriksaan visa maupun pelacakan individu yang masuk ke AS.
Selain itu, Trump juga memberikan contoh insiden kekerasan yang terjadi di Boulder, Colorado. Oleh warga negara dari salah satu kawasan tersebut sebagai alasan perlunya kebijakan ketat ini.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Baca Juga: Tarik Ulur Legalisasi Kasino di Indonesia: Solusi Ekonomi Atau Ancaman Sosial?
Respons dan Dampak Kebijakan
Kebijakan ini menimbulkan kontroversi dan protes dari berbagai pihak, termasuk pemerintah negara-negara yang terkena dampak dan tokoh politik di AS. Presiden Chad, Mahamat Idriss Deby Itno, misalnya, menginstruksikan pemerintahannya untuk menghentikan penerbitan visa bagi warga AS sebagai bentuk balasan atas larangan tersebut. Sementara itu, anggota parlemen Demokrat Amerika Serikat seperti Ro Khanna menyebut kebijakan ini kejam dan inkonstitusional karena mengabaikan hak individu untuk mencari suaka.
Warga dari negara-negara yang dilarang juga merasa khawatir, terutama mereka yang telah bekerja sama dengan pemerintah AS atau yang tinggal di AS untuk proyek-proyek tertentu. Kekhawatiran terbesar datang dari warga Afghanistan yang takut jika larangan ini memaksa mereka kembali ke wilayah yang dikuasai Taliban.
Pengecualian dan Pembatasan Parsial
Selain larangan penuh terhadap 12 negara, Trump juga menerapkan pembatasan parsial untuk warga dari tujuh negara lain. Yaitu Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Pembatasan ini berarti warga dari negara-negara tersebut masih dapat memasuki AS, namun dengan prosedur pemeriksaan yang lebih ketat dan pembatasan tertentu.
Kebijakan ini juga menyertakan sejumlah pengecualian. Misalnya, pemegang green card, anak adopsi, pemegang visa diplomatik, atlet yang berkompetisi di ajang internasional seperti Piala Dunia 2026 dan Olimpiade 2028. Serta individu dengan kepentingan nasional strategis tetap diperbolehkan masuk ke AS, meskipun berasal dari negara-negara yang dilarang.
Implikasi Keamanan dan Politik
Kebijakan larangan perjalanan yang diberlakukan ulang ini menjadi bagian dari fokus Trump untuk mengutamakan keamanan warga Amerika. Namun, larangan ini menuai kritik tajam baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Beberapa pihak menilai bahwa kebijakan tersebut menciptakan stigma bagi negara-negara tertentu dan berpotensi menghambat hubungan diplomatik dengan negara-negara tersebut.
Kebijakan ini mengingatkan pada larangan perjalanan serupa yang pernah diterapkan pada masa jabatan pertama Trump pada 2017. Terhadap tujuh negara mayoritas Muslim yang juga sempat memicu protes dan gugatan hukum. Namun, versi terbaru ini menambah cakupan negara dan kriteria yang lebih luas, menunjukkan pengetatan kebijakan imigrasi secara signifikan.
Secara keseluruhan, larangan ini menjadi simbol penegasan kebijakan keamanan yang ketat di AS sekaligus tantangan dalam hal diplomasi dan hak asasi manusia. Bagaimana perkembangan kebijakan ini ke depan dan respons dari komunitas internasional akan terus menjadi sorotan publik global.
Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai berita viral dan terbaru hanya di VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari liputan6.com