Geger! Jaringan Judi Online WNA di Hayam Wuruk Dibongkar, Ini Faktanya

Polri mengguncang publik dengan pengungkapan sindikat judi online jaringan internasional yang bermarkas di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Jaringan Judi Online WNA di Hayam Wuruk Dibongkar

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan 321 warga negara asing dalam operasi di Hayam Wuruk Plaza Tower. Polisi telah menetapkan sebanyak 275 orang sebagai tersangka kasus judi online terorganisir. Mereka tertangkap saat menjalankan aktivitas operasional situs judi daring di lantai 20 dan 21 gedung tersebut.

Dapatkan kabar penting, inspiratif, dan bermanfaat dari dalam dan luar negeri, eksklusif di VIEWNEWZ, teman setia menambah wawasan Anda.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE
LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

WNA Asal Berbagai Negara Terlibat Sindikat

Terungkap fakta mengejutkan bahwa jaringan judi online ini melibatkan WNA dari berbagai negara Asia Tenggara dan China. Mereka membentuk struktur organisasi terorganisir dengan pembagian tugas yang jelas dalam operasional situs judi.

Mayoritas pelaku berasal dari negara-negara seperti Vietnam, Kamboja, dan RRC yang bekerja sama dalam jaringan internasional ini. Pengawasan intensif terhadap aktivitas mereka berlangsung berbulan-bulan sebelum polisi melakukan penggerebekan.

Polisi mengamankan setiap WNA yang memiliki peran berbeda, mulai dari operator, administrator, hingga penyalur dana. Struktur organisasi yang rapi ini menunjukkan bahwa sindikat tersebut beroperasi secara profesional dan terencana.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

75 Situs Judi Online Beroperasi Secara Terinternasional

Salah satu fakta mencengangkan adalah sindikat ini mengendalikan 75 situs judi online yang semuanya aktif beroperasi. Setiap domain memiliki sistem pembayaran dan permainan berbeda untuk menarik lebih banyak penjudi online dari berbagai wilayah.

Masyarakat Indonesia dapat mengakses situs-situs tersebut, yang mengarah ke server internasional untuk menghindari pelacakan. Jangkauan operasional yang luas ini menunjukkan skala sindikat yang jauh lebih besar dari dugaan awal kepolisian.

Polisi terus menelusuri pihak-pihak yang mereka duga terlibat dalam jaringan judi online internasional ini. Polisi melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap sponsor, pemilik modal, dan jaringan distribusi yang mendukung operasional 75 situs tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Ladang Ganja Milik OPM Ditemukan di Hutan Papua, Dua Orang Ditangkap

Barang Bukti Disita Nilai Capai Rp 1,9 Miliar

"

Dalam penggerebekan, aparat menyita berbagai barang bukti penting untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengamankan barang bukti dengan total nilai mencapai sekitar Rp 1,9 miliar dari berbagai jenis bukti fisik dan elektronik.

Polisi menyita barang bukti yang meliputi dokumen identitas WNA, paspor, ponsel, laptop, komputer, hingga brankas berisi uang tunai. Aparat kepolisian mengamankan uang dari berbagai negara dalam berbagai mata uang yang menunjukkan sifat internasional sindikat ini.

Polisi juga mengamankan perangkat elektronik yang pelaku gunakan untuk mengoperasikan situs judi online sebagai bukti utama. Pelaku melengkapi setiap laptop dan komputer dengan software khusus untuk mengelola transaksi dan permainan di 75 situs judi tersebut.

Tersangka Dipidana Berdasarkan KUHP Baru

Kejadian memilukan ini mengonfirmasi bahwa polisi menetapkan 275 WNA sebagai tersangka dengan pasal berlapis. Jaksa akan menjerat mereka dengan Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pemerintah juga memberikan tambahan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana untuk tindak pidana judi online. Setiap tersangka mungkin menerima sanksi maksimal yang tergolong berat, mengingat skala kejahatan yang mereka lakukan.

Dua orang WNA masih berstatus saksi dalam penyelidikan lanjutan terkait kasus ini. Polisi belum menetapkan 46 dari 321 WNA sebagai tersangka karena masih mendalami fakta dan bukti.

Dapatkan semua berita viral, trending, dan update terpanas, langsung di VIEWNEWZ, pusat informasi terkini hanya untuk Anda.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari liputan6.com
  • Gambar Kedua dari depok.tribunnews.com

Similar Posts