Bawaslu Aceh Mengingatkan Warga Untuk Menolak Politik Uang
Bawaslu Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) di Provinsi Aceh memberi peringatan kepada semua masyarakat. Di mana untuk menolak serta melaporkan praktek politik uang (money politic) yang mungkin saja akan terjadi menjelang masa tenang Pemilu 2024.
“Kami juga ingatkan pada semua calon legislatif di Pemilu 2024 agar tidak lakukan money politic. Karena hal tersebut bertentangan dengan undang-undang serta agama”. Kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Abdya yaitu Khadafi Syah di Blangpidie pada hari Rabu.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya sudah menyurati seluruh parpol serta peserta pemilu di Abdya supaya tidak lakukan praktek politik uang. Jika tetap di lakukan dan sampai kedapatan, maka pihak Bawaslu akan mengambil tindakan yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Sementara itu, kami juga sudah memberikan surat pada pihak Panwaslu Kelurahan atau Desa, red (PKD). Supaya mereka lakukan patroli pengawasan ke seluruh desa. Serta patroli keliling pada masa tenang sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya politik uang di tengah-tengah masyarakat,” katanya VIEWNEWZ.
Baca Juga : Warga Beri Dukungan Pada Prabowo-Gibran Lewat Dedi Mulyadi
Larangan Politik Uang
Tidak hanya itu, pihak Bawaslu Abdya juga sudah melakukan silaturahmi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Abdya. Hal itu tentu saja untuk bekerjasama dalam membantu menyampaikan di mimbar-mimbar masjid atas larangan politik uang dalam pemilihan umum.
“Di dalam pandangan islam, bahwa politik uang bsia di kiaskan dengan perbuatan suap/sogok ataupun risywah. Yaitu suatu pemberian dalam bentuk hadiah dan di berikan pada orang lain dengan niat mengharapkan imbalan tertent. Di mana memiliki nilai yang lebih besar,” katanya.
Apalagi, kata Khadafi di dalam Al Quran serta hadist Nabi Muhammad SAW sudah di sebutkan bahwa haram untuk lakukan suap. Juga sogok ketika pemilihan pemimpin. Sehingga, dia mengajak semua lapisan masyarakat, juga organisasi masyarakat dan mahasiswa agar ikut berperan dalam membantu pengawasan politik uang tersebut.
“Mari kita sama-sama mengawasi. Karena petugas Bawaslu sudah mulai dari kabupaten hingga ke desa dan jumlahnya cukup terbatas,” katanya. Salah satu tokoh masyarakat di Tangan-Tangan Abdya Yusuf juga mengatakan bahwa praktek politik uang. Atau yang juga sering di sebut dengan serangan fajar menjelang pencoblosan merupakan gejala yang sudah berlangsung dari pemilu ke pemilu. Bahkan telah menjadi “budaya” pada setiap pemilihan umum.
Tetapi perbuatan terlarang itu sering kali tidak tersentuh oleh penegakan hukum. Padahal gejala itu jelas sangat bertentangan dengan prinsip serta kejujuran. “Jadi kami harap bahwa pemilu kali ini harus di awasi dengan dangat ketat. Jika ada kedapatan maka langsung tindak sesuai dengan aturan berlaku. Namun jika di biarkan saja maka bisa mengakibatkan terpilihnya wakil rakyat yang tidak kredibel,” katanya scroll-viewport.io.