Penurunan BPIH 2026, DPR Tekankan Mutu Pelayanan Haji Tetap Prioritas
Anggota DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa penurunan BPIH tahun 1447 H/2026 M harus selaras dengan peningkatan mutu pelayanan kepada jamaah.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu. Berikut ini VIEWNEWZ akan memberikan informasi terbaru mengenai penurunan BPIH 2026 dan pentingnya peningkatan kualitas layanan haji bagi jamaah.
Penurunan BPIH Tahun 2026
Berdasarkan laporan pemerintah, rata-rata BPIH tahun 2026 diusulkan sebesar Rp87.409.366 per jamaah. Sementara, Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibayar langsung oleh jamaah) ditetapkan sebesar Rp54.193.807. Artinya, terdapat penurunan sekitar Rp2,8 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Selly menekankan agar penurunan tersebut tidak menurunkan kualitas layanan haji. Ia meminta agar setiap kontrak layanan mulai dari penerbangan, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi dikelola secara transparan dan akuntabel. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan jamaah mendapatkan pengalaman ibadah yang optimal.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Transparansi dan Akuntabilitas Menjadi Kunci
Selly menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, khususnya calon jamaah haji. Dengan terbukanya data dan kontrak layanan, pengawasan DPR RI terhadap penyelenggaraan haji bisa berjalan lebih efektif. “Kita ingin masyarakat mendapatkan informasi yang layak dan terbuka. Penyediaan layanan haji tahun ini menjadi momentum penting karena pertama kalinya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terlibat langsung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah Indonesia,” jelasnya.
Transparansi ini, menurut Selly, akan menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap rupiah dari BPIH digunakan sesuai kebutuhan jamaah, sekaligus menghindari potensi pemborosan atau masalah kualitas layanan seperti yang terjadi di musim haji sebelumnya.
Baca Juga: Kembalinya Sara Djojohadikusumo, Semangat Baru Fraksi Gerindra di DPR
Fokus Pada Pelayanan Jamaah

Selly menyoroti dua syarikah (perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi) yang ditunjuk pemerintah untuk menangani akomodasi dan layanan jamaah Indonesia. Ia berharap kedua perusahaan ini mampu memberikan pelayanan maksimal tanpa mengulangi catatan negatif masa lalu, seperti keterlambatan konsumsi atau standar hotel yang kurang memadai.
“Kami berharap tidak ada lagi masalah berulang. Jemaah haji Indonesia sudah menunggu bertahun-tahun, mereka berhak mendapatkan pelayanan sesuai nilai ibadahnya,” tegas Selly. Selain itu, pemerintah juga menjanjikan peningkatan kualitas layanan haji, termasuk penambahan katering bercita rasa Indonesia di Makkah dan Madinah. Serta penguatan sistem transportasi masyair untuk memperlancar mobilitas jamaah selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Penghargaan DPR dan Harapan Bagi Jamaah
Dalam kesempatan itu, Selly juga mengapresiasi kerja keras Komisi VIII DPR RI dan pemerintah dalam merumuskan besaran BPIH secara cepat dan akuntabel. “Semoga keputusan ini menjadi kado terbaik bagi umat Islam di Indonesia. Kami berharap seluruh masyarakat dapat menerima hasil pembahasan ini dengan baik,” tuturnya.
Sebagai informasi, pada penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M, total BPIH ditetapkan sebesar Rp90,05 juta dengan porsi Bipih sebesar Rp56 juta. Dengan penurunan biaya sebesar Rp2,8 juta di tahun 2026, diharapkan beban jamaah lebih ringan tanpa mengorbankan kualitas layanan haji.
Efisiensi dan Kualitas Layanan Menjadi Prioritas
Keputusan DPR dan pemerintah diharapkan mampu menjadikan penyelenggaraan ibadah haji 2026 lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada pelayanan jamaah. Selain itu, prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan haji tetap dijaga agar keberlangsungan dana haji aman dan optimal.
Dengan perbaikan layanan, peningkatan kualitas konsumsi, transportasi yang lebih lancar, dan keterbukaan informasi, jamaah. Diharapkan bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. Penurunan biaya BPIH ini bukan hanya soal meringankan beban jamaah, tetapi juga memperkuat profesionalisme penyelenggaraan haji Indonesia. Sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji.
Simak dan ikuti terus berbagai informasi berita-berita terbaru dan update menarik lainnya hanya di VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari tempo.co
- Gambar Kedua dari antaranews.com

