Bansos Dicabut! 222 Warga Kediri Terungkap ASN, TNI, dan Pemain Judol
Pemkab Kediri mencoret 222 penerima bansos karena terindikasi tidak tepat sasaran, termasuk ASN, anggota TNI, dan pelaku judi online.

Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan sosial tepat guna dan tidak disalahgunakan. Pemerintah daerah berkomitmen memperketat verifikasi agar bansos hanya diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana bansos untuk mencegah penyimpangan. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran VIEWNEWZ.
Pencoretan Penerima Bansos oleh Pemkab Kediri
Pemerintah Kabupaten Kediri resmi mencoret 222 penerima bansos PKH dan BPNT yang tidak memenuhi kriteria. Bupati Hanindhito Himawan Pramana menyatakan, Alasan pencoretan meliputi pengunduran diri, status sebagai ASN, TNI/Polri, serta keterlibatan dalam judi online.
Keputusan ini dilakukan demi memastikan bantuan tepat sasaran, bagi warga yang memang membutuhkan dukungan sosial. Lebih lanjut, Bupati menyoroti bahwa dari 222 penerima yang dicoret, 118 di antaranya terindikasi aktif dalam judi online, sebuah masalah serius yang harus ditekan.
Ia mengimbau kepada warga, “Hindari judi online, terutama yang menggunakan dana bansos, karena ini merugikan banyak pihak.” Pemkab pun berkomitmen untuk menjaga keadilan dan kesetaraan dalam distribusi bansos agar tidak disalahgunakan.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab berharap mampu mengembalikan fungsi bantuan sosial sebagai instrumen untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin, bukan sebagai sumber bagi kegiatan ilegal.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Judi Online Sebagai Masalah Serius di Kediri
Bupati Hanindhito menegaskan bahwa fenomena judi online menjadi masalah utama yang menyebabkan pencoretan penerima bansos. Judi online tidak hanya merugikan penerima bansos secara pribadi, tetapi juga mengganggu sistem distribusi bantuan sosial yang seharusnya tepat guna.
Ia menjelaskan, “Judi online merupakan aktivitas ilegal yang dapat memicu kecanduan dan berdampak negatif bagi masyarakat.” Selain ajakan untuk menghindari praktik judi online, Pemkab Kediri juga menyediakan solusi untuk masyarakat yang terkena dampaknya. “Kami siap memberikan bantuan psikolog dan psikiater bagi warga yang ingin mengatasi kecanduan judi online,” ungkap Bupati.
Ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap aspek kesehatan mental yang terkait dengan perjudian. Pendekatan ini sekaligus memperlihatkan komitmen Pemkab dalam upaya pemberantasan judi online sambil menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang seharusnya menerima bansos sebagai penopang hidup.
Baca Juga:
Kondisi dan Penyaluran Bansos Triwulan III Tahun 2025

Pada triwulan ketiga tahun 2025, penyaluran bansos di Kabupaten Kediri telah berjalan optimal dengan total penerima yang signifikan. Data terbaru mencatat, ada 48.793 penerima bansos PKH dan 100.517 penerima BPNT. Angka ini menunjukkan cakupan bantuan sosial yang luas bagi masyarakat.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Ariyanto, mengungkapkan, “Kami akan segera menyalurkan tambahan bantuan sosial dengan jumlah penerima baru sekitar 12.000 untuk PKH dan BPNT, serta 7.098 penerima baru program sembako/BPNT.” Penyaluran tambahan ini diharapkan selesai pada akhir September atau awal Oktober 2025.
Ia juga mengingatkan penerima manfaat agar waspada terhadap penyalahgunaan data, “Jangan memberikan kartu ATM, KTP, atau KK kepada pihak lain demi menghindari pemanfaatan yang merugikan.” Imbauan ini untuk memastikan transparansi dan keamanan dalam penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
Pemeriksaan Rekening Penerima Bansos
Kementerian Sosial melalui Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan adanya koordinasi intensif dengan PPATK untuk menelusuri penggunaan rekening penerima bansos. “Kami bekerjasama dengan PPATK untuk mengetahui profil rekening penerima bansos yang terdaftar dengan profesi tidak sesuai, seperti anggota DPR, polisi, dan pegawai BUMN,” ungkap Gus Ipul di Istana Jakarta.
Langkah ini dilakukan atas izin presiden sebagai upaya transparansi dan antisipasi penyalahgunaan dana bansos. Kementerian memastikan bahwa mereka yang terindikasi tidak memenuhi syarat profesi tidak akan diberikan akses lagi untuk menerima bantuan sosial.
Langkah verifikasi ini memperkuat pengawasan terhadap distribusi bansos, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai keadilan sosial dan memaksimalkan manfaat bansos bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap hanya di VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.kompas.com
- Gambar Kedua dari jatim.antaranews.com

