Bareskrim Rampok Uang Rakyat, Langsung Sita Dari Rekening Tanpa Alasan yang Jelas
Bareskrim Polri kembali menjadi sorotan setelah sita uang rakyat sebesar Rp 61 miliar dari ratusan rekening masyarakat tanpa alasan dan pemberitahuan yang jelas terlebih dahulu.
Praktik penyitaan langsung ini menimbulkan banyak pertanyaan serius terkait keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara dalam penggunaan uang pribadi mereka. Dibawah ini VIEWNEWZ akan membahas bagaimana tindakan Bareskrim dinilai sebagai perampokan uang rakyat yang merugikan banyak orang.
Penyitaan Langsung Tanpa Pemberitahuan
Pada awal Mei 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan penyitaan dana yang diperoleh secara otomatis dari 164 rekening nasabah bank yang dianggap sebagai pusat penampungan hasil transaksi mencurigakan. Hebatnya, para pemilik rekening sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan atau penjelasan sebelumnya mengenai penyitaan ini.
Ratusan rekening tersebut diblokir dan dana di dalamnya disita tanpa ada kesempatan bagi pemilik untuk mengklarifikasi atau membela diri. Hal ini menimbulkan keresahan besar di tengah masyarakat karena uang yang dibekukan banyak digunakan untuk kebutuhan vital sehari-hari ataupun sebagai modal usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Apa yang Jadi Alasan Penyitaan?
Meskipun Bareskrim menyatakan bahwa penyitaan tersebut terkait dengan upaya pemberantasan kejahatan tertentu yang melibatkan transaksi keuangan ilegal, sebagian besar masyarakat menilai alasan itu terlalu samar dan kurang jelas. Kasus ini memang berhubungan dengan indikasi aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas yang tidak sah, termasuk judi online.
Namun, fokus terhadap judi online kerap menjadi dalih utama untuk membuka blokir rekening secara besar-besaran tanpa membedakan mana yang benar-benar terlibat dan mana yang tidak. Alhasil, kelompok masyarakat awam yang sama sekali tidak terkait bisa saja menjadi korban tanpa alasan yang transparan.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Dampak Penyitaan pada Masyarakat
Banyak rekening yang diblokir dan disita adalah milik warga biasa yang menggunakan rekening tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka bukan siapa-siapa dalam skema besar pemberantasan tindak kejahatan, tapi tetap terkena imbasnya. Tidak sedikit pelaku usaha kecil yang mengandalkan modal dari rekening itu mendadak kehilangan akses ke dana usahanya. Hal ini sangat berisiko karena usaha mikro dan kecil tergantung pada kelancaran arus kas setiap harinya.
Ketika rekening mereka tiba-tiba dibekukan tanpa pemberitahuan, operasional usaha mereka bisa terganggu, bahkan berpotensi gulung tikar. Selain itu, ada juga keluarga yang menabung untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan rumah tangga lainnya. Namun uang tabungan yang mereka simpan dalam rekening tersebut tiba-tiba menghilang tanpa kejelasan.
Lebih parah lagi, Bareskrim melakukan penyitaan dana tersebut dengan prosedur yang dianggap sangat tertutup. Proses penyitaan berlangsung tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya kepada pemilik rekening, tanpa ruang untuk klarifikasi, dan tanpa menyediakan mekanisme banding yang efektif. Hal ini mengabaikan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara atas kepemilikan dan penggunaan aset pribadinya.
Menyita Uang Rakyat, Mengorbankan Prinsip Transparansi dan Keadilan
Prosedur penyitaan rekening yang dijalankan oleh Bareskrim saat ini menunjukkan sejumlah kekhawatiran serius, terutama terkait aspek transparansi dan hak-hak pemilik rekening. Pemblokiran dan penyitaan yang dilakukan berlangsung secara otomatis dan masif. Ini mengacu pada laporan hasil analisa (LHA) dari lembaga terkait tanpa adanya pemeriksaan atau verifikasi secara individual terhadap setiap rekening yang diblokir.
Kondisi ini membuat nasabah tidak mendapatkan komunikasi yang jelas maupun alasan resmi atas tindakan penyitaan yang menimpa rekening mereka. Akibatnya, banyak pemilik rekening yang mendadak kehilangan akses terhadap dana mereka tanpa penjelasan memadai. Menciptakan ketidakpastian yang luar biasa dan kecemasan di tengah masyarakat.
Lebih jauh lagi, ketiadaan pemberitahuan sebelumnya dan tidak tersedianya ruang untuk klarifikasi atau pembelaan diri secara hukum membuat proses penyitaan ini jauh dari prinsip keadilan yang fundamental dalam sistem hukum. Nasabah yang rekeningnya disita merasa hak mereka atas uang pribadi seakan diambil secara sepihak. Tanpa kesempatan untuk mempertahankan kepemilikan atau menjelaskan situasi mereka.
Baca Juga:
Alur Penyitaan yang Tidak Jelas, Siapa yang Bisa Mempertanggungjawabkan?
Seluruh proses penyitaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri secara resmi didasarkan pada data dan Laporan Hasil Analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, masyarakat luas merasa kebingungan dan prihatin karena mekanisme internal PPATK dalam mengidentifikasi rekening-rekening yang akan diblokir maupun disita tidak pernah dipublikasikan secara transparan.
Proses pemilihan rekening yang dianggap bermasalah tersebut dianggap sangat samar dan cenderung tidak jelas. Sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai akurasi dan validitas data yang digunakan sebagai dasar penyitaan. Tidak hanya itu, ketiadaan kejelasan ini juga menyebabkan persoalan serius bagi para nasabah yang rekeningnya diblokir.
Karena tuduhan atas rekening mereka disampaikan secara umum dan tanpa penjelasan rinci, pemilik rekening mengalami kesulitan untuk melakukan klarifikasi, membela diri, atau mengambil langkah hukum guna melindungi nama baik dan aset yang mereka miliki.
Proses hukum yang sifatnya tertutup dan kurang memberikan ruang untuk pembelaan diri ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan yang meluas. Menjerat orang-orang yang sebenarnya tidak terlibat dalam aktivitas yang dituduhkan.
Polisi Sebagai Penegak Hukum atau Pengambil Hak Rakyat?
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa aparat penegak hukum justru bertindak seolah-olah sewenang-wenang mengambil hak rakyat tanpa prosedur yang adil. Sebagai institusi hukum, tugas mereka mestinya melindungi hak-hak warga negara, bukan mencabutnya secara sepihak tanpa proses yang proporsional.
Perilaku seolah “merampok” uang rakyat menjadi sorotan keras oleh masyarakat dan pengamat demokrasi. Karena berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum dan aparat keamanan.
Perlindungan Hukum dan Transparansi Proses
Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah mekanisme tambahan yang memberikan perlindungan nyata bagi nasabah yang rekeningnya diblokir atau disita. Pemerintah, khususnya penegak hukum, harus menyediakan saluran pengaduan yang efektif dan proses klarifikasi yang adil agar tidak ada warga negara yang dirugikan secara tidak sah.
Selain itu, transparansi dalam seluruh proses pendataan, pelaporan, hingga penyitaan dana harus ditingkatkan agar publik memahami dasar hukum dan fakta yang mendasari tindakan tersebut.
Kesimpulan
Meski upaya memberantas kejahatan keuangan seperti judi online sangat penting. Tapi dengan Bareskrim sita uang rakyat dari rekening tanpa alasan yang jelas ini sama saja merampok uang rakyat. Praktik seperti yang dilakukan Bareskrim Polri ini tidak boleh dibiarkan berlanjut tanpa pengawasan dan perbaikan serius.
Penegakan hukum harus berjalan seimbang antara memberantas kejahatan dan melindungi hak warga negara. Hanya dengan cara itulah kepercayaan publik akan tetap terjaga, dan uang rakyat tidak menjadi korban. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
1. Gambar Pertama dari tirto.id
2. Gambar Kedua dari msn.com