Heboh! Baim Wong Bantah Soal KDRT yang Dilaporkan Paula Verhoeven
Baim Wong dengan tegas bantah tuduhan soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan.
Pihak Baim Wong Menyatakan bahwa tidak ada bukti KDRT dalam proses hukum yang sedang berjalan. VIEWNEWZ akan membahas lebih dalam lagi mengenai Baim Wong yang Bantah soal KDRT yang dilaporkan Paula Verhoeven.
Tuduhan KDRT oleh Paula Verhoeven
Paula Verhoeven melaporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan dengan dugaan kasus KDRT yang mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi selama masa pernikahan mereka. Selain laporan KDRT, Paula juga menuduh adanya diskriminasi dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang dianggap tidak adil hanya mengungkap sisi yang menyudutkan Paula tanpa mengungkapkan hal yang memberatkan Baim Wong, seperti dugaan perselingkuhan
. Laporan ini juga disertai dengan bukti berupa rekaman CCTV yang telah dianalisis oleh ahli forensik digital. Yang menurut ahli tersebut memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami Paula, serta indikasi kekerasan ekonomi berupa kontrol dan eksploitasi ekonomi.
Bantahan Kuasa Hukum Baim Wong
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, membantah dengan tegas tuduhan adanya KDRT selama pernikahan pasangan selebritis tersebut. Fahmi menegaskan bahwa dalam putusan cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak terdapat dalil atau pertimbangan adanya KDRT, baik secara fisik maupun psikis. Ia juga mengingatkan agar masyarakat dan institusi terkait tidak membuat kesimpulan sepihak tanpa bukti yang kuat dan patuh pada proses hukum yang berlaku.
Proses Hukum yang Masih Berlangsung
Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa proses hukum antara Paula dan Baim Wong masih berlangsung karena kedua belah pihak telah mengajukan banding atas putusan cerai tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya Komnas Perempuan dan pihak-pihak lain agar berhati-hati dan tidak mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Karena hal tersebut dapat dianggap sebagai intervensi terhadap kewenangan hakim.
Bahkan Fahmi menyatakan bahwa apabila Komnas Perempuan memanggil Baim Wong atau kuasa hukumnya untuk klarifikasi, ia tidak akan menghadiri panggilan tersebut karena menghormati proses peradilan yang sedang berjalan.
Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Alasannya Mundur Jadi Pengacara Paula Verhoeven
Kontroversi Publik dan Isu Privasi
Selain laporan KDRT, kasus ini memicu kontroversi terkait penyebaran informasi putusan cerai yang bersifat pribadi. Paula merasa nama baiknya dicemari karena beredarnya draft putusan cerai yang diungkapkan ke media. Termasuk alasan perceraian yang terkait dengan klaim perselingkuhan dan gelar “istri durhaka” yang dialamatkan kepadanya.
Paula bersama tim kuasa hukumnya juga melaporkan juru bicara pengadilan ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung. Atas dugaan pelanggaran kode etik dan penyebaran dokumen rahasia tersebut.
Harapan dan Imbauan Kuasa Hukum Baim Wong
Fahmi Bachmid mengimbau agar isu-isu sensitif seperti KDRT tidak dipolitisasi atau dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Ia juga menegaskan bahwa Baim Wong menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan segala sesuatunya kepada pengadilan.
Fahmi meminta agar publik dan Komnas Perempuan tetap menjaga objektivitas dan tidak terbawa pada narasi yang belum terbukti secara hukum. Serta menghormati lembaga peradilan dalam memutuskan perkara ini. Kesimpulannya, pihak Baim Wong secara konsisten membantah tuduhan KDRT yang dilaporkan Paula Verhoeven. Dan berharap agar segala proses hukum mengikuti aturan yang berlaku.
Tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak-pihak luar hingga putusan akhir dapat ditegakkan secara adil dan objektif. Situasi ini masih dinamis dan memerlukan kehati-hatian dalam penyikapan oleh semua pihak terkait agar tidak memperkeruh suasana maupun melanggar prinsip hukum yang berlaku.
Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasan menarik lainnya mengenai berita viral dan terbaru hanya di VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari tribunnews.com
- Gambar Kedua dari tribunnews.com