Jaringan Kelas Dunia Runtuh! Bareskrim Tangkap 3 Otak Judi Online Internasional!
Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil tangkap 3 otak jaringan situs judi online internasional yang beroperasi melalui situs populer.

Dalam operasi ini, tiga orang berinisial AF, BI, dan MR ditangkap pada 20 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, di Jakarta Utara. Mereka berperan sebagai admin customer service, pemimpin operator, dan marketing untuk situs-situs judi online seperti Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin, yang melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Ketiganya kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025. Dibawah ini anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya seputaran VIEWNEWZ.
Pengungkapan Jaringan Judi Online Internasional
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan situs judi online internasional yang beroperasi melalui sejumlah situs populer. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online, yang telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat.
Tiga tersangka utama yang berhasil diringkus berinisial AF, BI, dan MR. Mereka ditangkap di wilayah Jakarta Utara pada 20 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Peran dan Modus Operandi Tersangka
Ketiga tersangka, AF, BI, dan MR, memiliki peran vital dalam operasional jaringan judi online internasional ini. Mereka bertindak sebagai admin customer service (CS), pemimpin operator, serta CS marketing untuk situs-situs judi online seperti Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin. Situs-situs ini diketahui melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus penangkapan lima pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta pada 10 Juli 2025. Setelah penelusuran digital mendalam, penyidik menemukan adanya keterkaitan langsung antara para pemain dengan jaringan operator yang dikelola oleh AF, BI, dan MR.
Baca Juga: Trump Tiba-Tiba Pecat Kepala Intelijen Pertahanan AS, Apa Sebabnya?
Jeratan Hukum dan Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang menunjukkan keseriusan kejahatan yang mereka lakukan. Pasal-pasal yang dikenakan meliputi Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 20 tahun penjara. Ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku judi online dan pengelola situs judi.
Dampak Negatif Judi Online
Judi online, meskipun terlarang, masih marak di era digital karena akses yang mudah dan iming-iming keuntungan berlipat. Praktik perjudian ini tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga memiliki banyak dampak negatif. Dampak tersebut meliputi gangguan finansial yang berpotensi merusak, gangguan mental karena harapan palsu kemenangan.
Serta peningkatan angka kriminalitas karena individu yang kecanduan bisa terpaksa melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan berjudi. Judi online juga merusak nilai-nilai moral, terutama di kalangan generasi muda, dan berpotensi meningkatkan ketidakamanan dalam masyarakat.
Praktik ini juga menjadi akar masalah bagi berbagai isu sosial seperti kejahatan jalanan, perkelahian antarkelompok, hingga jaringan yang melibatkan organisasi transnasional. Selain itu, judi online memengaruhi produktivitas ekonomi, karena individu yang terjerat cenderung kehilangan potensi maksimalnya sebagai tenaga kerja produktif.
Upaya Pemberantasan Judi Online
Pemberantasan judi online memerlukan upaya komprehensif karena telah menjadi persoalan sosial yang kompleks. Anggota DPD RI Fahira Idris mengusulkan tujuh upaya, yaitu penegakan hukum yang ketat dan tegas. Penguatan regulasi dan kerja sama dengan penyedia layanan internet, edukasi dan sosialisasi, pemantauan transaksi keuangan. Kerja sama internasional, pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat, serta pencegahan dan rehabilitasi.
Upaya ini harus dilakukan secara beriringan. Penegakan hukum yang tegas memastikan sanksi penjara yang lama dan denda yang besar untuk memberikan efek jera. Selain itu, perlu dibentuk task force dengan wewenang penuh untuk penyidikan, penangkapan, dan penuntutan. Termasuk kerja sama internasional untuk menangkap pengelola situs yang beroperasi dari luar negeri.
Kementerian Komunikasi dan Digital juga berkomitmen memberantas judi online melalui pemblokiran konten ilegal dan peningkatan literasi digital. Mereka juga fokus pada pinjaman online ilegal yang banyak merugikan masyarakat. Sehingga diperlukan pendekatan simultan antara penegakan hukum dan edukasi publik.
Kesimpulan
Penangkapan tiga pengelola judi online internasional oleh Bareskrim Polri merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan kejahatan siber yang semakin meresahkan. Kasus ini menyoroti modus operandi jaringan judi online yang canggih dan dampaknya yang merusak secara finansial, sosial, dan mental terhadap masyarakat.
Dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara, Polri menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi praktik ilegal ini. Pemberantasan judi online memerlukan kerja sama berbagai pihak, mulai dari penegakan hukum yang tegas hingga edukasi publik dan kerja sama internasional. Untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan melindungi masyarakat dari bahaya perjudian.
Simak dan ikuti terus jangan sampai ketinggalan informasi terlengkap tentang 3 Otak Judi Online Internasional hanya di VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari tribratanews.polri.go.id
- Gambar Kedua dari tribratanews.banten.polri.go.id

