Kasus JK Jadi Sorotan, Senator Desak Pemerintah Bongkar Mafia Tanah
Kasus dugaan penyerobotan lahan milik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla JK, di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar, menjadi sorotan nasional.

Kejadian ini bukan sekadar sengketa lahan, tetapi cermin dari rapuhnya sistem pertanahan di Indonesia. Berikut ini VIEWNEWZ akan memberikan informasi terbaru tentang desakan Senator Irman Gusman kepada pemerintah agar segera membongkar jaringan mafia tanah.
Kasus JK Jadi Cermin Buram Sistem Pertanahan Nasional
Kasus yang menimpa Jusuf Kalla bermula ketika lahan seluas 16,5 hektare miliknya di kawasan GMTD, Makassar, diklaim oleh seseorang bernama Manjung Ballang, yang disebut berprofesi sebagai penjual ikan. JK yang turun langsung ke lokasi pada Rabu (5/11) menyatakan keheranannya atas klaim tersebut.
“Masa penjual ikan punya tanah seluas ini,” ujar JK dengan nada heran.
Tanah itu, menurut JK, telah ia beli sejak lama dari anak Raja Gowa, jauh sebelum wilayah tersebut masuk dalam administrasi Kota Makassar. Kasus ini kemudian menimbulkan kehebohan karena menyangkut tokoh nasional sekaliber mantan wakil presiden dua periode.
Menanggapi hal ini, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa PT Hadji Kalla, perusahaan milik JK, memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang sah atas lahan tersebut. Namun demikian, Irman Gusman menilai kasus ini menunjukkan bahwa masalah mafia tanah sudah mencapai titik darurat hukum.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Negara Tidak Boleh Tunduk Pada Mafia Tanah
Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, menegaskan bahwa pemerintah harus menjadikan kasus JK sebagai peringatan keras terhadap lemahnya tata kelola pertanahan di Indonesia.
“Kasus yang menimpa Pak JK ini bukan perkara kecil, tetapi sinyal bahaya atas lemahnya tata kelola pertanahan di Kementerian ATR/BPN. Negara tidak boleh tunduk pada mafia tanah,” tegas Irman di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, praktik mafia tanah telah menjadi penyakit kronis yang melibatkan oknum pejabat, aparat, dan korporasi besar. Ia menilai, selama sistem hukum dan administrasi pertanahan tidak dibenahi secara menyeluruh, mafia tanah akan terus hidup dan mencari celah baru untuk beroperasi.
“Selama sistem pertanahan tidak dibenahi, selama celah hukum dibiarkan, mafia tanah akan terus hidup,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Korban Demo Ditemukan Jadi Rangka di Gedung ACC Kwitang
Reformasi Total Pertanahan dan Tantangan Digitalisasi

Irman menilai kasus JK harus menjadi momentum reformasi total sistem pertanahan nasional. Ia mendorong pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh mulai dari digitalisasi data, keterbukaan kepemilikan, hingga pengawasan lintas lembaga yang lebih transparan.
Menurutnya, meski kini Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menerapkan sistem sertifikat digital, namun hal itu belum otomatis menutup peluang manipulasi.
“Digitalisasi belum otomatis menutup celah manipulasi. Integritas data, validasi kepemilikan, dan pengawasan lintas instansi tetap harus diperkuat agar mafia tanah tidak memanfaatkan sistem dari balik layar,” kata Irman.
Ia menekankan, digitalisasi tanpa integritas hanya akan mempercepat praktik penyelewengan dalam bentuk baru. Karena itu, Irman menyerukan pentingnya pengawasan real-time dan audit independen. Terhadap sistem digital pertanahan agar setiap perubahan data dapat dilacak dengan jelas.
Celah Hukum dan Lemahnya Penegakan
Irman Gusman menilai praktik mafia tanah tumbuh subur karena adanya kolusi antara pejabat, aparat, dan korporasi yang memanfaatkan celah hukum. Ia menyebut, mafia tanah kini tidak hanya menargetkan masyarakat kecil. Tetapi juga tokoh nasional, seperti mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal dan ibunda artis Nirina Zubir, yang sebelumnya juga menjadi korban kasus serupa.
“Kini korbannya mantan wakil presiden dua periode. Ini bukti betapa rapuhnya perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah di negeri ini,” tegas Irman.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa penegakan hukum yang setengah hati hanya akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap negara. Menurutnya, apabila aparat penegak hukum tidak bersikap tegas dan transparan, masyarakat akan menilai bahwa negara telah kalah oleh mafia tanah.
“Ini bukan sekadar sengketa sertifikat, tetapi soal keadilan dan martabat hukum. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan bisnis,” tegasnya.
Simak dan ikuti terus berbagai informasi berita-berita terbaru dan update menarik lainnya hanya di VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari detik.com

