Mahasiswa RI Ditangkap Imigrasi AS Akibat Dukung Black Lives Matter
Baru-baru ini, kabar mengejutkan datang dari Marshall, Minnesota, Amerika Serikat. Seorang mahasiswa mahasiswa RI ditangkap imigrasi AS pada maret lalu.
Penangkapan ini berhubungan dengan dukungannya terhadap gerakan Black Lives Matter, sebuah gerakan yang mengangkat suara penentangan terhadap kekerasan dan diskriminasi terhadap komunitas kulit hitam di AS. Dalam artikel kali ini, kita akan mengupas lebih dalam tentang penangkapan Aditya, dampaknya terhadap mahasiswa internasional, dan implikasi lebih luas dari kasus ini.
Siapa Aditya Harsono?
Aditya Harsono, seorang mahasiswa berusia 33 tahun, dikabarkan mendalami pendidikan di AS sejak beberapa tahun lalu. Dengan visa pelajar F1, Aditya telah berusaha untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik di negara yang dikenal dengan sistem pendidikan berkualitas tinggi ini.
Namun, latar belakangnya sebagai mahasiswa internasional tak membuatnya kebal dari masalah hukum, terutama ketika aktivitas politik dan sosialnya terlibat dalam dinamika yang lebih besar, seperti gerakan Black Lives Matter.
Gerakan Black Lives Matter
Gerakan Black Lives Matter (BLM) lahir sebagai respons terhadap tindakan brutal yang dialami oleh komunitas kulit hitam. Terutama setelah kematian George Floyd pada 25 Mei 2020. Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun, meninggal di bawah kekerasan seorang polisi di Minneapolis, Minnesota, yang menekan lehernya selama lebih dari sembilan menit.
Insiden ini memicu kemarahan dan kesedihan di seluruh dunia, mendorong ribuan orang untuk berkumpul dalam protes sebagai bentuk solidaritas dan untuk menuntut keadilan atas ketidakadilan yang menimpa komunitas kulit hitam. Protes-protes ini tidak hanya berlangsung di Amerika Serikat. Tetapi juga meluas ke berbagai negara di seluruh dunia, menjadi simbol perjuangan melawan diskriminasi rasial dan kekerasan polisi.
Black Lives Matter sendiri merupakan gerakan yang telah ada sejak 2013, tetapi peristiwa kematian George Floyd menyoroti urgensi dan pentingnya misi gerakan ini. Gerakan ini berfokus pada penghapusan sistematis diskriminasi rasial, kekerasan, dan perlakuan tidak adil terhadap individu dari komunitas kulit hitam.
Selain menuntut reformasi dalam penegakan hukum, BLM juga menyerukan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi bagi warga kulit hitam, termasuk pendidikan, perumahan, dan akses layanan kesehatan yang setara. Partisipasi individu-individu seperti Aditya Harsono dalam protes-protes gerakan ini menggambarkan komitmen untuk memperjuangkan keadilan sosial.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - mau nonton gratis timnas bebas iklan dan gratis? Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Penangkapan Aditya
Aditya Harsono, seorang mahasiswa Indonesia, ditangkap oleh agen ICE (U.S. Immigration and Customs Enforcement) di Marshall, Minnesota, pada akhir Maret lalu, dalam situasi yang mencengangkan. Penangkapan tersebut berlangsung hanya beberapa hari setelah visa pelajarnya dicabut oleh imigrasi AS.
Pengacara Aditya, Sarah Gad, mengungkapkan bahwa pencabutan visa ini terjadi pada 23 Maret, yang menunjukkan adanya langkah cepat dari pihak imigrasi tersebut untuk menindaklanjuti status hukum kliennya. Proses penangkapan berlangsung ketika agen ICE yang berpakaian preman mendekatinya. Menandakan bahwa pihak berwenang mengambil tindakan serius terhadap Aditya di tengah ketegangan politik dan sosial yang terjadi.
Tuduhan yang dihadapi Aditya mengacu pada partisipasinya dalam aksi protes Black Lives Matter. Sebuah gerakan yang berjuang melawan diskriminasi dan kekerasan terhadap warga kulit hitam di Amerika Serikat. Meskipun sebelumnya Aditya telah menghadapi masalah hukum yang berkaitan dengan tuduhan berkumpul secara tidak sah. Jaksa penuntut pada akhirnya membatalkan kasus tersebut.
Dasar Pencabutan Visa
Menurut laporan, pencabutan visa Aditya dikaitkan dengan catatan hukumnya sebuah vonis pelanggaran ringan (misdemeanor) atas kasus perusakan properti pada tahun 2022.
Namun, pengacara Aditya percaya bahwa alasan utama pencabutan visa dan penangkapannya lebih terkait dengan pandangan politiknya dan partisipasinya dalam gerakan sosial daripada dengan pelanggaran hukum yang dia lakukan sebelumnya.
Baca Juga: Trump Minta China Hentikan Serangan Balik, Fokus ke Negosiasi!
Implikasi Terhadap Mahasiswa Internasional
Penangkapan Aditya Harsono menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional, khususnya mereka yang mengikuti perkembangan situasi sosial dan politik di AS. Sarah Gad, pengacaranya, menyatakan bahwa kondisi ini menciptakan tren mengkhawatirkan yang dapat berdampak pada pemegang visa F1 secara umum.
Banyak mahasiswa internasional yang berpartisipasi dalam berbagai gerakan sosial mungkin merasa terancam oleh tindakan hukum yang diambil terhadap Aditya. Yang dapat memicu ketakutan untuk mengekspresikan pendapat mereka.
Proses Hukum dan Jaminan Aditya
Kasus Aditya Harsono kini memasuki fase penting setelah melalui persidangan imigrasi yang berlangsung baru-baru ini. Sidang tersebut berfokus pada agenda penetapan jaminan, yang diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan bagi Aditya dan keluarganya. Namun, sidang yang hanya berlangsung beberapa jam ini tampaknya tidak menghasilkan keputusan yang diharapkan.
Setelah sidang selesai, Sarah Gad, pengacara Aditya, menerima pemberitahuan bahwa keputusan tentang jaminan akan digugat oleh Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Ini tentu saja menambah ketidakpastian Aditya, yang masih berada dalam tahanan. Situasi ini mengkhawatirkan tidak hanya bagi Aditya tetapi juga banyak mahasiswa internasional lainnya yang mungkin melihat diri mereka terjebak antara tindakan mereka dan hukum berlaku.
Dalam banyak kasus, tindakan aktivis dapat berimplikasi pada status imigrasi, dan Aditya adalah contoh nyata dari konsekuensi tersebut. Pengacara Sarah Gad harus menghadapi tantangan yang tidak mudah. Dengan situasi di mana keputusan hukum bisa memberikan dampak signifikan terhadap masa depan kliennya.
Selain upaya untuk mendapatkan jaminan, Gad juga berencana untuk mengajukan dokumen yang diharapkan bisa mengubah status imigrasi Aditya. Suatu langkah yang dipandang sebagai kesempatan untuk memperjuangkan hak-hak Aditya sebagai seorang mahasiswa internasional di tengah ketegangan yang berkembang antara hukum imigrasi dan aktivisme.
Status Imigrasi dan Upaya Hukum
Menjelang kasus Aditya mahasiswa RI ditangkap imigrasi AS ini berlanjut, Sarah Gad telah mengajukan dokumen untuk mengubah status imigrasi kliennya. Upaya ini merupakan langkah untuk memberikan solusi pada masalah yang tengah dihadapi. Istri Aditya, Peyton, juga mengajukan petisi I-130 agar suaminya dapat mendapatkan status penduduk tetap (green card).
Namun, proses ini masih dalam tahap peninjauan dan menambah ketidakpastian pada situasi yang dihadapi oleh Aditya.
Kesimpulan
Hingga berita ini ditulis, Aditya Harsono mahasiswa RI ditangkap imigrasi AS ini masih berada dalam tahanan ICE, menunggu keputusan lebih lanjut terkait status imigrasinya. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua untuk terus memperjuangkan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat, meskipun ada risiko yang dihadapi.
Aditya, seperti banyak mahasiswa internasional lainnya, menghadapi tantangan hukum dan sosial yang tidak terlihat, dan dampaknya tidak hanya terasa oleh dirinya saja, tetapi juga dapat mempengaruhi ribuan mahasiswa yang belajar di luar negeri. Dengan demikian, kita berharap agar pihak-pihak terkait dapat menyelesaikan kasus Aditya dengan adil dan secepatnya.
Selain itu, situasi ini memicu diskusi lebih lanjut tentang perlindungan bagi mahasiswa internasional dan hak mereka dalam mengekspresikan pendapat politik di negara yang mereka tinggali. Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
1. Gambar Pertama dari msn.com
2. Gambar Kedua dari thehill.com