Mbah Tupon Terancam Kehilangan Rumah dan Lahan Karena Mafia Tanah
Di desa Bangunjiwo kecil di kaki gunung, Mbah Tupon terancam kehilangan rumah dan lahannya akibat mafia tanah.
Tupon (68), pria lansia asal Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, terancam kehilangan lahan ribuan meter persegi miliknya gegara mafia tanah. Sertifikat tanah milik Tupon tetiba sudah berganti nama dan dijaminkan ke bank. VIEWNEWZ akan membahas Nestapa Mbah Tupon Terancam Kehilangan Rumah dan Lahan gegara Mafia Tanah.
Modus Operandi Mafia Tanah yang Merugikan Korban
Mbah Tupon, seorang lansia berusia 68 tahun dari Kabupaten Bantul. DI Yogyakarta, menghadapi ancaman serius kehilangan rumah dan tanah seluas 1.655 meter persegi yang selama ini menjadi tempat tinggalnya dan keluarganya.
Sertifikat tanah miliknya secara tiba-tiba dibalik nama dan dijaminkan ke bank oleh oknum mafia tanah yang memanfaatkan celah hukum dan ketidakjelasan administrasi pertanahan. Di usia senjanya ini, kejadian tersebut sangat menyakitkan bagi Mbah Tupon yang selama ini menggantungkan hidupnya pada tanah tersebut.
Mafia tanah biasanya menggunakan praktik terorganisir untuk merebut kepemilikan tanah secara ilegal. Yang termasuk memanipulasi dokumen dan menggunakan intimidasi agar korban menyerahkan aset tanahnya. Dalam kasus Mbah Tupon, sertifikat tanah yang sudah sah dicabut dan diubah tanpa persetujuan pemilik asli.
Kemudian digunakan sebagai jaminan pinjaman di bank, yang berpotensi kehilangan aset permanen bagi korban. Cara ini membuat masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah dan lansia, sangat rentan menjadi korban mafia tanah yang merajalela di berbagai daerah.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Dampak Mafia Tanah terhadap Korban dan Masyarakat
Dampak praktik mafia tanah tidak hanya dirasakan oleh individu seperti Mbah Tupon, tetapi juga berdampak luas terhadap ketertiban hukum dan stabilitas sosial. Kehilangan tanah berarti hilangnya tempat tinggal, sumber penghidupan, dan keamanan finansial, terutama bagi masyarakat miskin dan lansia yang sulit mendapatkan bantuan hukum.
Secara ekonomi, mafia tanah juga menghambat pemanfaatan lahan yang seharusnya dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas. Selain itu, ketidakpastian hukum yang ditimbulkan menyebabkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi pertanahan.
Baca Juga: Heboh! Aksi Pemalsuan Kupon Sembako Oleh Sekeluarga di RS Jakpus Akhirnya Terbongkar
Upaya Bantuan dan Perlindungan bagi Korban Mafia Tanah
Pemerintah Kabupaten Bantul telah menyatakan kesiapannya membantu Mbah Tupon melalui pendampingan hukum dan perlindungan hak atas tanah. Layanan bantuan hukum penting diberikan agar korban mendapatkan kepastian hukum dan haknya tidak dirampas secara sewenang-wenang.
Namun, perlindungan hukum ini masih menjadi tantangan besar di wilayah dengan maraknya kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat dan perangkat desa yang korup. Kesadaran dan pengawasan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah penipuan serupa.
Pentingnya Mewaspadai dan Menjaga Hak Kepemilikan Tanah
Kasus Mbah Tupon menjadi pengingat pentingnya menjaga dan mengawasi kepemilikan tanah secara cermat serta memanfaatkan sistem administrasi pertanahan yang terpercaya. Pemilik tanah dianjurkan untuk selalu memantau status sertifikat mereka dan waspada terhadap perubahan yang tidak sah.
Edukasi masyarakat tentang modus-modus mafia tanah juga krusial agar mereka tidak mudah menjadi korban. Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci utama untuk memberantas mafia tanah dan melindungi hak-hak warga negara atas tanahnya.
Kasus ini menyoroti betapa rentannya masyarakat terhadap praktik mafia tanah dan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat untuk menciptakan pengelolaan tanah yang adil dan aman bagi semua pihak.
Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorisasi ulasna menarik lainnya mengenai berita viral dan terbaru hanya di VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari tribunnews.com
- Gambar Kedua dari detik.com