Operasi Pekat Turangga 2025: Polres Sumba Timur Gempur Miras dan Sajam
Dalam upaya menciptakan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat, Polres Sumba Timur menggelar Operasi Pekat Turangga 2025 yang berlangsung selama dua pekan penuh, dari tanggal 15 hingga 29 Mei 2025.
Operasi ini bukan sekadar rutinitas kepolisian, melainkan gerakan menyeluruh untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat), terutama peredaran minuman keras (miras) ilegal dan kepemilikan senjata tajam (sajam) tanpa izin. Dibawah komando Kapolres AKBP Gede Harimbawa, sebanyak 40 personel gabungan dikerahkan untuk menyasar berbagai titik rawan.
Lokasi yang menjadi fokus antara lain pasar, dermaga, tempat hiburan malam, dan lokasi penyulingan miras tradisional. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 1.700 liter miras ilegal dan 19 senjata tajam dari warga. VIEWNEWZ akan membahas jalannya Operasi Pekat yang digelar Polres Sumba Timur dalam upaya memberantas miras ilegal dan sajam demi menjaga keamanan publik.
Ribuan Liter Miras Disita
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sumba Timur pada Rabu 28 Mei 2025, AKBP Gede Harimbawa menjelaskan bahwa dua jenis miras lokal yang paling banyak ditemukan adalah Pinaraci dan Moke. Total 570 liter Pinaraci dan 1.155 liter Moke disita dari berbagai lokasi, hasil dari kombinasi Operasi Pekat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Pinaraci dan Moke sendiri merupakan minuman keras tradisional khas Nusa Tenggara Timur, namun peredarannya sering kali tak terkendali dan menjadi sumber gangguan keamanan, terutama ketika dikonsumsi secara berlebihan dalam kegiatan sosial maupun pesta adat.
“Operasi ini menjadi bukti nyata dari komitmen kami dalam menekan angka kriminalitas, mencegah keributan yang sering dipicu konsumsi alkohol, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan” tegas Kapolres.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Senjata Tajam Diamankan
Tak hanya miras, aparat juga mengamankan 19 buah senjata tajam, yang terdiri dari 17 parang Sumba, satu pisau, dan satu sabit. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan patroli, penggeledahan. Dan razia di lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul masyarakat, termasuk pasar malam dan pelabuhan.
Senjata tajam yang tidak digunakan sebagaimana mestinya dapat memicu potensi tindak kekerasan, perkelahian, bahkan pembunuhan. Oleh sebab itu, tindakan pencegahan seperti ini dinilai penting untuk menghindari situasi yang bisa berujung pada konflik horizontal.
Menariknya, Polres Sumba Timur tidak serta-merta melakukan penahanan terhadap semua pelanggar. Warga yang kedapatan membawa miras dan sajam diberikan pembinaan dan teguran, serta diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Razia Tempat Hiburan Malam
Dalam upaya menyeluruh untuk menciptakan ruang publik yang bersih dari unsur kriminal, petugas juga menyasar tempat hiburan malam di wilayah kota. Tak sekadar memeriksa barang bawaan, petugas juga melakukan tes urine dan saliva terhadap pengunjung serta LC (Lady Companion) guna mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Hasilnya cukup menggembirakan, seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif. Membuktikan bahwa setidaknya untuk saat ini, peredaran narkoba di lingkungan hiburan malam belum mengkhawatirkan.
Namun, kapolres menegaskan bahwa langkah pencegahan akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini merupakan bentuk kesiapsiagaan kepolisian terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Baca Juga:
Edukasi dan Pencegahan Jadi Prioritas
Operasi Pekat Turangga 2025 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Dalam banyak kasus, warga yang membawa miras atau sajam tidak menyadari bahwa perbuatannya melanggar hukum atau dapat menimbulkan dampak serius.
Melalui dialog dan pendekatan humanis, aparat kepolisian membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Warga diimbau untuk melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Serta menjauhi kebiasaan konsumsi miras berlebihan atau membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas.
Komitmen Polres Sumba Timur
Operasi ini hanyalah bagian dari strategi besar yang sedang dijalankan oleh Polres Sumba Timur untuk menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan produktif. Kapolres AKBP Gede Harimbawa menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala, termasuk menjelang perayaan hari besar keagamaan dan pesta demokrasi.
“Kami tidak ingin ada ruang bagi premanisme, kekerasan, dan pelanggaran hukum di wilayah kami. Keamanan adalah hak setiap warga, dan kami akan terus berupaya mewujudkannya” ujar Kapolres.
Operasi Pekat Turangga 2025 membuktikan bahwa pendekatan seimbang antara penindakan dan pembinaan mampu menghasilkan dampak signifikan. Upaya menciptakan lingkungan yang aman bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga hasil kerja sama dengan masyarakat.
Kesimpulan
Operasi Pekat Turangga 2025 yang digelar Polres Sumba Timur membuahkan hasil nyata. Pendekatan terintegrasi antara penindakan, edukasi, dan pengawasan terbukti efektif. Ribuan liter miras dan puluhan senjata tajam berhasil disita selama operasi. Keberhasilan ini menjadi simbol penting bahwa keamanan adalah investasi sosial jangka panjang.
Ke depan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat akan menjadi kunci menuju Sumba Timur yang aman, damai, dan sejahtera. Simak dan ikuti terus VIEWNEWZ agar Anda tidak ketinggalan berita informasi menarik lainnya yang terupdate setiap hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari kupang.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari tribratanewssumbatimur.com