Polisi Dikeroyok dan Mobil Dinas Dibakar Saat Tangkap Ketua Ormas di Depok
Anggota Polres Metro Depok dikeroyok dan tiga mobil dinas polisi dibakar saat operasi penangkapan ketua ormas di Harjamukti, Depok.
Meski mendapat perlawanan sengit dari warga, aparat berhasil mengamankan tersangka dan terus menindak para pelaku kekerasan. Kasus ini menggambarkan tantangan penegakan hukum di tengah resistensi masyarakat, dengan proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan dan menjaga keamanan wilayah Depok.
Berikut di bawah ini VIEWNEWZ akan menjelaskan lebih detail tentang kronologi kejadian ini.
Kronologi Insiden di Harjamukti, Depok
Kejadian bermula saat petugas Polres Metro Depok bergerak untuk menangkap tersangka berinisial TS yang diduga melakukan penyerobotan lahan di kawasan TPU Pondok Ranggon, tepatnya di dekat Jalan Dahlan, Cimanggis, Depok pada Jumat, 18 April 2025. TS sendiri diketahui sebagai pentolan ormas yang turut mengundang resistensi dari warga sekitar saat penangkapan berlangsung.
Selama proses penangkapan, anggota polisi yang diterjunkan berjumlah 14 personel. Saat upaya penangkapan berlangsung, terjadi pergumulan sengit antara petugas dan tersangka. Kondisi makin memanas ketika warga sekitar mengetahui penangkapan ini dan ikut turun tangan melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian. Beberapa mobil polisi bahkan sempat tertahan oleh aksi massa tersebut.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Teror Massa dan Perlawanan Warga
Situasi tegang berubah menjadi kericuhan saat warga tidak hanya melakukan perlawanan verbal dan fisik, tetapi juga melakukan tindakan pengrusakan terhadap kendaraan polisi yang diparkir di lokasi. Tiga unit mobil polisi yang tertinggal di lokasi penangkapan berhasil dibakar dan dirusak oleh warga. Hanya satu kendaraan yang berhasil mengantarkan tersangka ke Polres Metro Depok dengan aman.
Massa yang melakukan pengrusakan tersebut berasal dari kelompok pendukung atau kerabat tersangka yang juga berasal dari daerah setempat, yang mana tersangka sendiri merupakan ketua ormas lokal. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya keterlibatan organisasi tersebut dalam insiden kekerasan ini.
Kondisi Anggota Polisi dan Tindak Lanjut
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menyatakan bahwa kasus pengrusakan dan pembakaran mobil sudah ada tersangkanya. Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus pengrusakan dan pembakaran kendaraan serta proses hukum saat ini masih berjalan. Namun terkait keadaan anggota yang bertugas, Kapolres memastikan tidak ada polisi yang mengalami luka serius dalam kejadian tersebut.
Sementara itu, belum ada informasi pasti mengenai kondisi warga yang terlibat, apakah mereka mengalami luka-luka atau tidak, karena fokus utama kepolisian saat ini adalah penyidikan kasus pembakaran dan pengrusakan serta penanganan tersangka.
Baca Juga:
Kejadian Ini Sebagai Refleksi Keamanan Penegakan Hukum
Insiden dikeroyoknya polisi dan pembakaran mobil dinas ini menyoroti tantangan serius yang dihadapi aparat keamanan dalam menegakkan hukum, khususnya dalam kasus yang melibatkan pelaku dengan dukungan kuat dari kelompok masyarakat tertentu.
Aksi kekerasan terhadap aparat, baik secara fisik maupun dengan pengrusakan fasilitas milik negara, menggambarkan betapa rentannya petugas saat bertugas di lapangan. Hal ini terjadi dalam situasi sosial yang rawan konflik, yang semakin memperburuk kondisi penegakan hukum di masyarakat.
Aparat tidak hanya harus siap menghadapi tersangka, tetapi juga menghadapi tekanan dari massa yang bersimpati kepada tersangka, yang bisa berubah menjadi agresi yang berbahaya bagi keselamatan petugas dan jalannya penegakan hukum.
Penangkapan dan Proses Hukum
Polres Metro Depok terus bekerja keras menangani kasus ini dengan menangkap para pelaku pengrusakan dan pembakaran. Dari hasil penyidikan awal, sudah ada lima pelaku yang ditangkap terkait pembakaran mobil polisi di Depok. Proses hukum sedang berjalan untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka.
Penangkapan tersangka TS sendiri menunjukkan bahwa aparat kepolisian konsisten mengejar pelaku penyerobotan lahan meskipun mendapatkan perlawanan yang sengit. Ini juga merupakan bukti komitmen Polres Metro Depok dalam memberantas pelanggaran hukum di wilayahnya tanpa pandang bulu.
Harapan dan Imbauan
Kasus ini mengingatkan pentingnya sikap kondusif dan kerja sama dari masyarakat dalam mendukung penegakan hukum. Upaya menangkap pelaku kejahatan seharusnya tidak dihalang-halangi oleh tindakan yang merugikan. Tindakan anarkistis justru akan memperburuk kepentingan umum dan merusak mentalitas hukum bangsa.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang. Tindakan main hakim sendiri dapat menimbulkan kerusuhan dan korban luka, yang tentunya merugikan banyak pihak.
Kesimpulan
Insiden pengeroyokan anggota Polres Metro Depok dan pembakaran mobil polisi saat penangkapan tersangka penyerobotan lahan di kawasan TPU Pondok Ranggon mengungkap tantangan besar dalam penegakan hukum. Peristiwa ini menunjukkan adanya resistensi dari masyarakat dan kelompok ormas yang mendukung pelaku.
Meski anggota polisi tidak mengalami luka serius, insiden ini menjadi peringatan penting bahwa penegakan hukum membutuhkan keberanian dan ketegasan dari aparat. Dukungan penuh dari masyarakat juga sangat diperlukan agar keamanan dan keadilan dapat terjamin tanpa kekerasan maupun anarkisme.
Proses hukum terus berjalan untuk mengusut tuntas para pelaku pengrusakan dan kekerasan, sehingga keadilan dapat ditegakkan demi terciptanya ketertiban dan rasa aman di wilayah Depok. Peristiwa ini diharapkan menjadi pembelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian pun perlu semakin erat terjalin demi kebaikan bersama.
Simak dan ikuti lebih banyak informasi seperti polisi dikeroyok dan tiga mobil dibakar ini, hanya dengan mengklik VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari www.msn.com
- Gambar Kedua dari www.tribunnews.com