PPATK Klarifikasi Soal Rekening Nganggur Diblokir, Bukan Disita Negara!
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memberikan klarifikasi penting mengenai isu pemblokiran rekening nganggur yang ramai diperbincangkan masyarakat. Dalam klarifikasi tersebut, PPATK menegaskan bahwa rekening tidak aktif tersebut diblokir, bukan disita oleh negara. Dana di dalam rekening tetap aman dan dapat diakses kembali melalui prosedur verifikasi yang jelas. Berikut…
