Terkuak! Komisi X DPR Pastikan Tunjangan Guru Tidak Hilang Dalam Revisi UU Sisdiknas

Komisi X DPR tegas jaga tunjangan guru dalam revisi UU Sisdiknas. Di tengah kekhawatiran perubahan aturan, DPR pastikan hak guru.

Komisi X DPR Pastikan Tunjangan Guru Tidak Hilang

Tetap aman dan tidak terpangkas. Ini kabar gembira bagi para pahlawan pendidikan yang selama ini berjuang tanpa henti. Revisi UU bukan ancaman, tapi peluang memperkuat kesejahteraan guru demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih cerah.

Yuk, simak bagaimana Komisi X berjuang keras demi tunjangan guru tetap terjamin. Dibawah ini VIEWNEWZ akan membahas tentang Tunjangan guru Komisi X DPR.

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE
LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Komitmen DPR Terhadap Kesejahteraan Guru

Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk menjamin kesejahteraan guru melalui revisi UU Sisdiknas. Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa guru dipandang sebagai pilar peningkatan mutu pendidikan, sehingga hak-hak finansial mereka harus dipastikan. Pengaturan dalam draf revisi ini bertujuan untuk memperkuat jaminan kesejahteraan guru, tidak menghilangkannya.

Aturan yang sudah berjalan baik dari undang-undang sebelumnya, termasuk gaji dan tunjangan, akan tetap dipertahankan. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, juga membantah kabar bahwa tunjangan dan gaji guru tidak masuk dalam pembahasan RUU Sisdiknas. Hal ini justru menjadi isu penting yang dirumuskan untuk memenuhi asas kepastian dan kesejahteraan.

Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL

apk shotsgoal  

Rincian Pengaturan Gaji dan Tunjangan Dalam RUU Sisdiknas

Draf revisi UU Sisdiknas mengatur secara komprehensif berbagai bentuk penghasilan bagi guru. Penghasilan ini mencakup gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, dan maslahat tambahan. Secara spesifik, rincian tunjangan guru meliputi tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan.

Hetifah menjelaskan bahwa tunjangan-tunjangan ini terkait dengan tugas guru, dan diberikan berdasarkan prinsip penghargaan atas prestasi. Tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil atau khusus ditetapkan setara dengan satu kali gaji pokok. Selain itu, maslahat tambahan juga diperluas lingkupnya.

Bentuk maslahat tambahan ini dapat berupa beasiswa, asuransi, kemudahan pendidikan bagi anak guru, penghargaan, dan pelayanan kesehatan. Pengaturan detail ini menunjukkan komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan guru, dengan berbagai bentuk tunjangan dan maslahat tambahan yang diatur secara eksplisit.

Termasuk besaran yang jelas untuk tunjangan profesi dan tunjangan khusus. Hetifah menilai bahwa pengaturan dalam draf revisi ini bahkan lebih luas dibandingkan dengan UU Guru dan Dosen sebelumnya, dengan penambahan maslahat tambahan yang lebih beragam.

Baca Juga: 

Klarifikasi Terhadap Kekhawatiran Publik

Klarifikasi Terhadap Kekhawatiran Publik

Isu mengenai hilangnya klausul gaji dan tunjangan guru dalam RUU Sisdiknas telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik dan masyarakat. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, sempat mengungkapkan kekhawatirannya karena klausul terkait gaji dan tunjangan guru tidak masuk dalam draf RUU Sisdiknas yang disiapkan oleh pemerintah dan DPR.

Menurut Unifah, ini adalah kemunduran, karena gaji dan tunjangan guru sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Kekhawatiran serupa juga disuarakan oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) pada tahun 2022, yang mendesak pemerintah agar pasal-pasal yang merinci hak-hak pendidik, termasuk tunjangan profesi, dikembalikan ke dalam draf RUU Sisdiknas.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Hetifah Sjaifudian secara tegas membantah isu penghapusan tunjangan guru. Ia meluruskan bahwa draf revisi justru memperkuat jaminan tersebut, dan memberikan pengaturan yang lebih jelas serta komprehensif. Selain itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada tahun 2022 juga membantah tudingan bahwa pembahasannya tidak transparan.

Ia menjamin bahwa RUU Sisdiknas justru berdampak sangat positif bagi kesejahteraan guru. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, juga mengklaim bahwa tunjangan guru tidak dihilangkan, dan justru akan meningkat secara masif, dengan pengaturan lebih lanjut dalam aturan turunan.

Dampak Positif dan Tujuan Revisi UU Sisdiknas

Revisi UU Sisdiknas ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan kesejahteraan guru. Dengan pengaturan kesejahteraan yang komprehensif, diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan. RUU Sisdiknas juga bertujuan untuk mengatasi permasalahan ketimpangan gaji dan tunjangan antara guru di berbagai daerah, yang bergantung pada kemampuan anggaran daerah.

Pemerintah berencana mengembalikan pengelolaan guru ke tingkat pusat, berbeda dengan sistem desentralisasi sebelumnya, yang banyak mengandalkan pemerintah daerah. Dengan sistem pengelolaan terpusat ini, semua guru diharapkan mendapatkan standar gaji dan tunjangan yang sama, sesuai dengan ketentuan nasional.

Selain itu, revisi UU ini juga menargetkan peningkatan akses dan kesetaraan pendidikan, serta profesionalisme dosen dan tenaga pendidik, baik negeri maupun swasta. Mereka akan mendapatkan kesempatan yang sama dalam peningkatan kesejahteraan dan ruang gerak untuk inovasi.

Kesimpulan

Komisi X DPR RI, melalui Ketua Hetifah Sjaifudian, telah secara meyakinkan menegaskan bahwa gaji dan tunjangan guru tidak dihilangkan dalam draf revisi UU Sisdiknas. Sebaliknya, draf ini justru memperkuat dan memperluas jaminan kesejahteraan guru dengan pengaturan yang lebih komprehensif, mencakup gaji pokok, berbagai jenis tunjangan, dan maslahat tambahan.

Meskipun sempat ada kekhawatiran dari organisasi guru, DPR dan pemerintah telah membantah isu penghapusan tersebut. Dan menjelaskan bahwa tujuan revisi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, memastikan kepastian hukum, dan pada akhirnya mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.


Sumber Informasi Gambar:

  1. Gambar Pertama dari Melintas.id
  2. Gambar Kedua dari Msn.com

Similar Posts