Heboh! Pasangan Anak SMP di Lombok Menikah Muda, Netizen Geger

Kasus viral pernikahan anak usia SMP di Lombok Tengah menjadi sorotan nasional dan mengundang berbagai reaksi dari masyarakat.

Heboh! Pasangan Anak SMP di Lombok Menikah Muda, Netizen Geger
Dibawah ini akan menguraikan secara rinci kejadian tersebut, latar belakang tradisi, dampak sosial yang muncul. Serta respons hukum yang tengah dijalankan terkait fenomena pernikahan dini tersebut.

tebak skor hadiah pulsabanner-free-jersey-timnas

Kronologi Viral Pernikahan Anak SMP di Lombok

Baru-baru ini, media sosial dihebohkan oleh video pernikahan pasangan remaja yang masih berstatus sebagai siswa SMP dan SMK di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasangan tersebut, YL (15 tahun), siswi kelas 1 SMP, dan RN (16 tahun), siswa kelas 1 SMK. Resmi menikah dan menyebar luas videonya di platform digital.

Pernikahan ini menimbulkan kegaduhan karena usia mereka masih sangat muda dan belum sesuai dengan batas usia minimal pernikahan yang diatur dalam undang-undang.

Tradisi Pernikahan Dini di Lombok

Menurut Kepala Desa Beraim, Lalu Januarsa Atmaja, pernikahan anak di desanya memang memiliki angka yang cukup tinggi yang saat ini masih menjadi bagian dari tradisi turun-temurun masyarakat setempat.

Pernikahan dini kerap dianggap sebagai suatu hal yang biasa dan bahkan sebuah norma sosial dalam komunitas tersebut. Di mana anak-anak menikah pada usia sangat muda.

Pernikahan dini dalam konteks budaya ini seringkali dipandang sebagai cara menangkal kehendak jahat atau menjaga kehormatan keluarga. Namun, tradisi ini bertentangan dengan perkembangan zaman dan aturan hukum yang berlaku secara nasional.

Respons Hukum dan Penanganan Kasus

Menanggapi viralnya pernikahan anak SMP dan SMK tersebut. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) segera melaporkan kedua orangtua pasangan tersebut ke polisi.

Penegakan hukum ini bertujuan sebagai bentuk perlindungan anak dan penegakan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Perkawinan yang menetapkan batas minimal usia menikah adalah 19 tahun.

Proses hukum ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum mulai mengambil sikap tegas terhadap praktik pernikahan anak yang masih marak di daerah-daerah tertentu.

Baca Juga: Heboh Selebgram Cantik Disebut Bunuh Diri, Ternyata Palsukan Kematian Sendiri

Dampak Negatif Pernikahan Dini Anak

Dampak Negatif Pernikahan Dini Anak

Pernikahan anak yang terjadi pada usia di bawah 18 tahun menyimpan banyak risiko serius. Baik dari aspek psikologis, pendidikan, hingga kesehatan reproduksi. Mereka yang menikah dini biasanya harus berhenti bersekolah lebih awal. Sehingga menghambat proses pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Dari aspek psikologis, anak yang menikah muda sering mengalami tekanan. Kehilangan kebebasan masa kecil, dan berisiko mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, pernikahan anak juga dapat menyebabkan peningkatan angka kematian ibu dan bayi akibat kurangnya kesiapan fisik dan mental sang ibu muda dalam menjalani kehamilan dan persalinan.

Upaya Mencegah Pernikahan Dini Anak

Kasus viral ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan pernikahan anak. Beberapa upaya yang dapat dioptimalkan meliputi:

  • Peningkatan Kesadaran Hukum dan Pendidikan Seksual: Penyuluhan tentang bahaya pernikahan dini dan pentingnya pendidikan harus digencarkan terutama di daerah-daerah dengan tradisi pernikahan anak yang tinggi.
  • Pendampingan Keluarga dan Komunitas: Melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat agar bersama-sama mengganti pandangan tradisional pernikahan anak ke arah yang lebih modern dan berorientasi pada pembangunan kualitas SDM.
  • Penegakan Hukum yang Tegas: Pemerintah dan aparat hukum harus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pernikahan anak dan memastikan perlindungan hak-hak anak tetap diutamakan.

​Manfaatkan juga waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari lifestyle.okezone.com
  • Gambar Kedua dari lampung.tribunnews.com

Similar Posts