WALHI Jambi Peringatkan Dampak Krisis Lingkungan yang Semakin Berat
WALHI Jambi memperingatkan bahwa krisis lingkungan pada 2025 semakin parah, organisasi menyoroti meningkatnya kerusakan alam.
WALHI Jambi menyatakan krisis lingkungan 2025 di provinsi ini sudah parah dan sistemik. Hampir separuh daratan dikuasai korporasi, sementara jutaan warga menghadapi ruang hidup yang semakin sempit dan rawan bencana. Dibawah ini Anda bisa melihat berbagai informasi menarik lainnya tentang seputaran VIEWNEWZ.
Krisis Lingkungan Ancaman Nyata Bagi Warga
Dalam Konferensi Pers “Catatan Akhir Tahun 2025” di Palm Cafe & Lounge, WALHI Jambi menyoroti kondisi lingkungan di provinsi tersebut yang semakin kritis dan sistemik. Laporan mereka mencatat sekitar 3,77 juta warga Jambi hidup dalam kondisi terancam akibat kerusakan ekologis yang meluas.
WALHI menilai pembangunan Jambi 2025 makin mengabaikan prinsip lingkungan. Contohnya Jambi Business Center yang seharusnya resapan air kini dialihfungsikan jadi kawasan bisnis.
Pembangunan yang mengabaikan lingkungan menyebabkan banjir berulang di kawasan Mayang. Memperparah krisis ekologis dan mengancam keselamatan warga.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Timnas Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Ancaman Proyek Batu Bara bagi Warga
WALHI Jambi menegaskan bahwa banjir yang terus terjadi di provinsi ini bukan sekadar bencana alam. Melainkan bencana ekologis akibat kebijakan tata ruang yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Selain itu, ancaman baru muncul dari rencana pembangunan jalan khusus angkutan batu bara dan fasilitas stock pile PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di kawasan permukiman padat Mendalo Darat dan Aur Kenali.
Proyek ini berpotensi menimbulkan pencemaran debu batu bara, meningkatkan risiko banjir akibat hilangnya daerah resapan, memicu kebisingan dan getaran. Serta membahayakan keselamatan warga, termasuk anak-anak.
Gubernur Jambi berwenang menolak pembangunan stock pile dan TUKS batu bara yang melanggar tata ruang dan membahayakan lingkungan. Sesuai UU Minerba, UU Penataan Ruang, dan UU Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Warga TPU Kebon Nanas Usulkan Rusunawa Sebagai Lokasi Relokasi
Jambi Soroti Krisis Hutan dan Lingkungan
Jambi menyoroti sejumlah kebijakan dan aktivitas yang memperparah krisis lingkungan di provinsi ini. Pelaksanaan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melalui Satgas PKH dinilai berpotensi menyimpang dari tujuan pemulihan ekologis, karena lahan sitaan justru difasilitasi untuk dikelola oleh PT Agrinas melalui skema kemitraan.
Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga tetap tinggi. Sepanjang Juli 2025, tercatat 578 titik panas, sebagian besar muncul di wilayah konsesi perkebunan dan PBPH. Menunjukkan bahwa narasi yang menyalahkan masyarakat sebagai pelaku utama kebakaran tidak sepenuhnya tepat.
WALHI Jambi mencatat lebih dari 44.387 hektar lahan rusak akibat PETI di hulu Sungai Batanghari, menyebabkan pencemaran lumpur dan merkuri serta mengancam ekosistem, air, dan kesehatan masyarakat.
Krisis Lingkungan dan Kebijakan Investasi
WALHI Jambi menegaskan bahwa krisis lingkungan yang terjadi di Provinsi Jambi merupakan dampak akumulatif dari kebijakan pemerintah yang mengabaikan keadilan ekologis.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menilai bahwa orientasi pembangunan yang lebih mengutamakan kepentingan investasi telah mengorbankan keselamatan rakyat serta kelestarian lingkungan hidup.
Sejalan dengan itu, Ketua Dewan Daerah WALHI Jambi, Ikuten Barus, menyampaikan komitmen kepengurusan baru WALHI Jambi untuk terus mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah.
Penegakan hukum yang kuat dinilai penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan melindungi keselamatan masyarakat dari dampak bencana ekologis di masa depan.
Manfaatkan waktu anda untuk mengeksplorasi lebih banyak lagi tentang semua informasi viral terupdate lainnya hanya di VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari Mattanews.co
- Gambar Kedua dari Tribun jambi

