Yusril Harap Amicus Curiae Mega Tak Dianggap Pressure Politik
Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran berharap agar amicus curiae, Megawati Soekarnoputri. Yang mana nantinya di kirim ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak di anggap sebagai tekanan politik. Megawati di ketahui telah mengirimkan amicus curiae untuk perkara gugatan tentang hasil pemilihan presiden (Pilpres) yang mana menyatakan Prabowo-Gibran menang. “Mudah-mudahan hal tersebut (amicus curiae Megawati) tidak sampai di anggap sebagai pressure politik,” ungkap Yusril.
Yusril juga menyebutkan bahwa, amicus curiae biasanya di kirim oleh pihak yang ada di luar perkara. Tetapi, Megawati, walaupun bukan pihak yang berperkara, tetapi dia masih berhubungan dengan pemohon. Yang mana adalah kubu pasangan calon presiden dan juga wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Walaupun amicus curiae itu di klaim dan di tulis oleh pribadi Megawati, tetapi dia adalahKetua Umum PDI-P yaitu partai pengusung Ganjar-Mahfud VIEWNEWZ.
Amicus Curiae Megawati Ditulis Pakai Tinta Warna Merah
Posisi Megawati di anggap beda dengan Lembaga Hikmah dan juga Kebijakan Pengurus Pusat Muhammadiyah. Yang mana juga mengirim amicus curiae. “Itu juga tidak boleh. Jika sudah seperti itu (jadi tekanan politik). Mengapa saya mengatakan demikian? Karena Ibu Mega cukup berhubungan dengan perkara ini,” kata Yusril.
Baca Juga : Ketua KPU Dilaporkan Ke DKPP Atas Dugaan Tindakan Asusila
Guru Besar Hukum Tata Negara tersebut juga menyoroti bentuk dari amicus curiae Megawati yang mana di tulis dengan menggunakan tinta berwarna merah. Warna itu tentu saja dapat menimbulkan banyak persepsi. Baik itu kea rah negatif seperti marah ataupun positif yang menandakan berani. “Hal tersebut tergantung dari perspektif orang, dapat anda katakana bahwa orang ini marah.
Orang ini ngaco ataupun orang ini berani” kata Yusril. Sebelumnya, dokumen dari amicus curiae Megawati di serahkan lewat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. Yang mana di dampingi oleh Ketua DPP PDI-P yaitu Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud yaitu Todung Mulya Lubis. Materi amicus curiae itu tidak beda dengan opini Megawati sebelumnya.
Tetapi, Megawati menorehkan tambahan tulisan tangan yang ingatkan MK untuk mengambil keputusan yang dapat menjaga demokrasi di Indonesia. “Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa agar semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukanlah palu godam melainkan palu emas.” tulis Megawati seperti yang di bacakan oleh Sekretaris Jenderal PDI-P yaitu Hasto Kristiyanto scroll-viewport.io.