Terbongkar! Kasus Pencabulan Anak di Makassar Melibatkan Komika Eky
Kasus pencabulan anak di Makassar terungkap setelah komika Eky Priyagung mengungkap dirinya menjadi korban guru ngaji berinisial SA, yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN).
SA diduga mencabuli sekitar 16 anak di bawah umur sejak tahun 2004 di sekretariat masjid Kecamatan Rappocini. Pelaku menggunakan modus bilang korban sudah baligh dan memaksa mengeluarkan spermanya serta menyumpah korban dengan Al-Quran agar tidak melapor. Polisi menetapkan SA sebagai tersangka dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Dibawah ini VIEWNEWZ akan memebahas tentang kasus pencabulan Anak di Makassar Melibatkan Komika Eky Priyagung.
Keberanian Eky Priyagung Membuka Suara
Cerita ini bermula ketika Eky Priyagung, yang kini dikenal luas sebagai komika, memutuskan untuk membuka kisah kelamnya di media sosial terkait pelecehan seksual yang dialaminya pada tahun 2009. Ketika itu, Eky masih berusia 13 tahun dan menjadi santri di sebuah taman pendidikan Al-Qur’an (TPA) di salah satu masjid di Kecamatan Rappocini, Makassar. Ia mengaku pernah menjadi korban guru ngaji berinisial SA yang juga merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan guru SD setempat.
Dalam video pengakuannya, Eky mengungkapkan bahwa pelecehan seksual itu terjadi secara berulang kali, termasuk adegan memilukan di mana pelaku mengundangnya ke rumahnya dengan alasan tes baca Al-Qur’an, namun malah melakukan tindakan asusila. Kejadian ini meninggalkan trauma mendalam yang bertahan selama bertahun-tahun dan baru terkuak saat ia berbicara secara terbuka di hadapan publik.
Ayo Kawal Timnas Menuju Piala Dunia - Link Aplikasi Nonton Indonesia vs China dan Jepang vs Indonesia GRATIS! Segera download! APLIKASI SHOTSGOAL
![]()
Viral dan Respons Publik yang Luas
Unggahan video Eky yang kemudian viral di media sosial ternyata memicu reaksi yang luar biasa. Banyak korban lain dari tindakan pelaku yang sama serta lingkungan yang sama mulai menghubungi Eky, mengaku sebagai korban pelecehan seksual. Dalam waktu singkat, Eky menerima lebih dari 40 pengaduan dari korban, baik laki-laki maupun perempuan, yang selama ini belum berani berbicara secara terbuka. Sebagian dari mereka masih menggunakan akun anonim atau perantara karena rasa takut dan malu.
Keterbukaan Eky ini memantik solidaritas besar dari masyarakat serta mendorong kepedulian terhadap pelindungan anak dari kekerasan seksual. Banyak pihak mengapresiasi keberaniannya, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan kasus serupa.
Baca Juga:
Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum
Mengacu pada pengakuan dan laporan-laporan yang masuk, aparat kepolisian di Makassar bergerak cepat hingga menangkap guru ngaji berinisial SA. Pelaku ditangkap di kediamannya pada akhir April 2025 dan langsung menjalani pemeriksaan. Selain berstatus sebagai guru ngaji, pelaku ini adalah seorang PNS yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kota Makassar.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku sudah melakukan berbagai tindak pencabulan sejak tahun 2004 dan diduga telah mencabuli sekitar 16 anak, termasuk Eky. Pelayanan dilakukan di dalam sekretariat masjid yang menjadi tempat mengajarnya. Pelaku juga diketahui menggunakan metode manipulasi, termasuk memaksa korban untuk bersumpah di atas Al-Qur’an agar tidak melapor ke siapapun. Serta membujuk agar korban mau melakukan masturbasi yang diklaim sebagai bagian dari “tahap dewasa”.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan terus memeriksa saksi-saksi, termasuk para korban. Polisi juga menunggu kesiapan Eky untuk hadir memberikan keterangan sebagai salah satu saksi korban dalam proses hukum yang berjalan.
Modus Operandi Pelaku dan Dampak Trauma Korban
Modus operandi pelaku sangat memanfaatkan posisinya sebagai guru ngaji yang memiliki kedudukan yang dipercaya oleh masyarakat dan anak-anak. Pelaku mengundang anak-anak ke ruang privat dengan dalih pengajaran atau tes Al-Qur’an, kemudian melakukan pelecehan. Tindakan ini berlangsung cukup lama karena penggunaan ancaman sumpah Al-Qur’an yang membuat korban takut berbicara dan melaporkan kejadian tersebut.
Eky sendiri mengaku mengalami pelecehan berulang hingga tujuh kali sebelum menyadari bahwa apa yang dialaminya adalah pelecehan seksual. Ia menceritakan pengalamannya sebagai bentuk “grooming” yang membuatnya sulit untuk segera mengerti kekejaman tersebut. Trauma yang dialaminya pun cukup dalam, namun kini ia berusaha mengubahnya menjadi kekuatan untuk berbicara dan memperjuangkan keadilan bagi korban lainnya.
Respon Masyarakat dan Pentingnya Perlindungan Anak
Kasus ini sangat mengguncang masyarakat di Makassar dan seluruh Indonesia. Perlindungan anak menjadi sorotan utama, khususnya di lingkungan tempat ibadah yang seharusnya menjadi ruang aman. Banyak kelompok masyarakat dan organisasi anak mulai mempromosikan edukasi tentang tanda-tanda pelecehan seksual dan cara melindungi anak-anak dari ancaman tersebut.
Media sosial terbukti menjadi medium efektif dalam membantu para korban berani berbicara dan melaporkan kasus kekerasan yang selama ini tersembunyi. Namun, penting juga adanya sistem hukum yang kuat dan dukungan psikologis untuk proses pemulihan korban.
Harapan dan Ajakan untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh dibiarkan atau disembunyikan. Apalagi oleh pelaku yang memiliki posisi terhormat. Keberanian Eky untuk speak up adalah bentuk perjuangan yang harus didukung oleh seluruh masyarakat agar para korban mendapatkan keadilan dan perlindungan hak mereka.
Masyarakat diharapkan untuk lebih peka, waspada, serta mendukung upaya pemerintah dan lembaga terkait dalam menegakkan hukum dan menyediakan perlindungan bagi anak-anak. Hal ini juga menjadi pembelajaran agar lingkungan anak-anak menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut..
Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca informasi ini, semoga informasi yang diberikan bermanfaat. Jangan ragu datang kembali untuk mengetahui lebih banyak lagi informasi viral yang ada di VIEWNEWZ.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama Dari Herald Sulsel
- Gambar Kedua Dari detikcom.