Sekretaris Jenderal PDIP Dilaporkan Dengan Dugaan Penghasutan

Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan laporannya kepada Polda Metro Jaya. Tentu saja akibat dari pernyataannya dalam wawancara dengan stasiun televisi yaitu bentuk kriminalisasi. Dia membantah bahwa pernyataannya tersebut menghasut publik. Keterangan yang di sampaikan dalam wawancara itu juga tidak ada hoaks.

Sekretaris-Jenderal-PDIP-Dilaporkan-Dengan-Dugaan-Penghasutan

“Sehingga, banyak pakar serta tokoh-tokoh demokrasi bahwa itu (Laporannya kepada Polda Metro Jaya) merupakan kriminalisasi. Bahwa itu merupakan upaya untuk membungkam kebebasan pers serta kebebasan bersuara. Itu semua merupakan amanat dari konstitusi,” kata Hasto pada Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Menurut Hasto bahwa sebagai sekjen partai, dia mempunyai kedaulatan untuk lakukan komunikasi serta pendidikan politik pada publik. Hal itu di lindungi UUD 1945 serta Undang-Undang Partai Politik VIEWNEWZ.

Hasto Bantah Menyebarkan Hoaks, Keterangannya Didasarkan Pada Putusan MK

Hasto bantah apa yang dia sampaikan dalam wawancara itu hoaks. Keterangan bahwa Presiden Joko “Jokowi” Widodo sudah salah gunakan kekuasannya tersebut sebuah fakta. “Kemudian, penggunaan bantuan sosial (untuk pemilu). Alat serta sumber daya negara tersebut kan juga sudah di akui oleh tiga hakim Mahkamah Konstitusi lewat dissenting opinion,” katanya.

Walaupun begitu, Hasto masih tetap hadir dalam pemanggilan di Polda Metro Jaya pada tanggal 4 Juni 2024. Karena, itu adalah kewajiban untuk warga negara. “Kami di ajarkan untuk taat kepada hukum untuk percaya pada jalan kebenaran. Kita percaya kepada supresmasi hukum karena Indonesia merupakan negara hukum bukan negara kolonial,” katanya.

Baca Juga : Perdana Menteri Haiti Masuk RS Usai Dilantik Selama Satu Minggu

Hasto Dilaporkan Dengan Dugaan Sudah Lakukan Penghasutan

Wira Satya Triputra sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) mengatakan selain di duga sudah sebarkan hoaks. Hasto juga di laporkan tentang tindakan penghasutan.  “Masih kami dalami lebih dulu. Terdapat masalah ITE (Informasi serta Transaksi Elektronik) juga ada. Lalu masalah penghasutan,” kata Wira pada media di Jakarta tanggal 6 Juni 2024.

Tentang duduk perkara Hasto, Wira tidak bersedia untuk merinci lebih jauh. Dia menyebut bahwa pelapor terdiri dari 2 orang. Tidak hanya itu, sudah terdapat sejumlah saksi yang di periksa tentang laporan yang menyangkut Hasto. “Masih dalam penyelidikan. Sudah terdapat banyak (saksi di periksa),” katanya.

Hasto Akan Di Panggil Ke KPK

Sekretaris-Jenderal-PDIP-Di-Laporkan-Dengan-Dugaan-Penghasutan

Tidak hanya berurusan dengan hukum pada Polda Metro Jaya. Tetapi Hasto juga akan berhadapan dengan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku bahwa akan datang ke Gedung Merah Putih pada hari Senin, tanggal 10 Juni 2024. Yang mana untuk di mintai keterangan tentang buron kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu Harun Masiku.

Hasto juga di jadwalkan untuk di panggil oleh penyidik KPK pada pukul 10.00 WIB. Dia mengatakan bahwa akan memenuhi panggilan dari komisi antirasuah. Karena, KPK adalah lembaga yang di dirikan saat Megawati Soekarnoputri masih menjabat sebagai presiden.  “Saya hadir karena yang mendirikan KPK tersebut Bu Mega,” katanya scrollberita.com.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *