Geger! Hotel di Jakbar Diduga Jadi Sarang Narkoba, Izin Dicabut Pemprov DKI
Sebuah hotel di Jakarta Barat diduga menjadi sarang narkoba hingga akhirnya Pemprov DKI mencabut izin operasionalnya secara resmi.
Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat usai Bareskrim Polri membongkar dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Keputusan itu diumumkan pada Jumat, 15 Mei 2026, setelah kasus ini menyedot perhatian publik karena disebut sudah berlangsung cukup lama.
Dapatkan kabar penting, inspiratif, dan bermanfaat dari dalam dan luar negeri, eksklusif di VIEWNEWZ, teman setia menambah wawasan Anda.
Penggerebekan Bareskrim
Kasus ini terungkap setelah Bareskrim Polri menggerebek hotel dan tempat hiburan malam di Jakarta Barat pada Sabtu, 9 Mei 2026. Dari operasi itu, polisi menemukan dugaan peredaran ekstasi dan vape mengandung etomidate yang beredar di lokasi tersebut.
Dalam pengungkapan awal, media menyebut aparat menangkap sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. Laporan lanjutan menyebut aparat telah mengamankan total 14 tersangka, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok dan kurir.
Pengungkapan ini juga memperkuat dugaan bahwa peredaran narkoba telah berlangsung lama di dua lokasi sasaran polisi. Sejumlah laporan menyebut jaringan itu telah beroperasi hingga 12 tahun, sehingga publik menilai kasus ini bukan perkara kecil, melainkan praktik terstruktur yang bertahan cukup lama.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Dua Tempat Dicabut Izinnya
Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencabut izin operasional dua tempat hiburan di Jakarta Barat, yakni B Fashion dan The Seven. Pemerintah mengumumkan kebijakan ini untuk menindaklanjuti temuan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Kepala Disparekraf DKI, Andhika Permata, menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengambil langkah tegas mencabut izin demi menjaga ketertiban usaha pariwisata. Ia menegaskan bahwa pemerintah mengambil tindakan ini setelah kasus penyalahgunaan narkoba mencuat pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Dengan pencabutan izin tersebut, dua lokasi itu tak lagi dapat beroperasi seperti biasa. Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak memberi ruang bagi usaha yang kedapatan membiarkan aktivitas ilegal sehingga merusak citra industri hiburan di ibu kota.
Baca Juga: Beda Dengan Indonesia! India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun
Kronologi Kasus
Penggerebekan berawal dari informasi mengenai aktivitas mencurigakan di hotel dan tempat hiburan malam di Jakbar. Polisi kemudian melakukan penindakan dan menemukan barang bukti narkoba yang mengarah pada dugaan peredaran terorganisasi di dalam lokasi itu.
Dalam proses penyidikan, polisi juga memeriksa sejumlah karyawan dan pengunjung untuk menelusuri alur distribusi narkoba. Laporan pendukung menyinyalir manajemen membiarkan aktivitas tersebut, sehingga polisi terus mengembangkan penyelidikan.
Operasi itu memperlihatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pengedar di jalanan, tetapi juga jaringan yang bersembunyi di balik tempat usaha. Kasus ini menjadi peringatan bahwa pemerintah harus memperketat pengawasan tempat hiburan agar pengelola tidak menyalahgunakannya untuk transaksi narkotika.
Dampak dan Sikap Pemerintah
Pemerintah mencabut izin operasional untuk mengirim sinyal keras bahwa mereka akan menindak tegas tanpa kompromi setiap pelanggaran berat di sektor hiburan. Pemerintah ingin memastikan bahwa industri pariwisata di Jakarta tetap aman, tertib, dan tidak menjadi kedok untuk kegiatan kriminal.
Kasus ini juga menegaskan pentingnya koordinasi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menangani kejahatan yang beririsan dengan sektor usaha. Tanpa pengawasan ketat, tempat hiburan dapat berubah menjadi ruang gelap yang merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik.
Bagi Pemprov DKI, penindakan ini bukan hanya soal menutup usaha, tetapi juga soal menjaga wibawa hukum. Jika pemilik terbukti membiarkan tempat itu menjadi sarang narkoba, maka pemerintah harus mencabut izinnya untuk memutus rantai pelanggaran sejak awal.
Dapatkan semua berita viral, trending, dan update terpanas, langsung di VIEWNEWZ, pusat informasi terkini hanya untuk Anda.
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari nasional.kompas.com
